Rest Area Tol Pekanbaru-Dumai Belum Permanen, Ini Alasannya

0
401
Rest Area Tol Pekanbaru-Dumai

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengungkapkan alasan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) masih belum memiliki rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) permanen. Walaupun jika dihitung tol ini telah beroperasi selama 2 tahun lebih, sejak dari tahun 2020 lalu.

Alami Keterlambatan Pembebasan Lahan

Koentjoro mengungkapkan, hal itu disebabkan karena mengalami keterlambatan dalam melakukan pembebasan lahan.

“Sementara untuk ruas Tol Pekanbaru-Dumai baru area temporary (sementara) dikarenakan untuk lahan rest area permanen sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan,” ujarnya.

4 Rest Area Sementara

Diketahui pada saat ini Tol Permai hanya memiliki 4 rest area sementara. Yakni KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A, dan KM 82 Jalur B.

Koentjoro mengatakan, fasilitas rest area ini tidak kalah dengan rest area permanen. Hal ini karena ada fasilitas seperti SPBU, tenant UMKM, minimarket, musala, dan lainnya.

Ia juga menjelaskan perseroan saat ini ialah mengoperasikan 21 rest area permanen dan 4 rest area sementara. Yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021. Yakni tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.

Total Rest Area di JTTS

Adapun saat ini rest area yang dikelola oleh Hutama Karya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ada sebanyak 12 unit. Di antaranya:

  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di KM 20 Jalur A dan B, KM 33 Jalur A dan B, KM 49 Jalur A dan B, KM 67 Jalur A dan B, KM 87 Jalur A dan B, KM 116 Jalur A dan B.
  • Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A.
Jenis Rest Area

Sebagai informasi, ada tiga tipe rest area yang ada di Indonesia, seperti yang tertera dalam situs resmi bpjt.pu.go.id.

  • Tipe A
    Merupakan rest area yang luas dengan fasilitas paling lengkap. Seperti ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.
  • Tipe B
    Luas areanya lebih kecil daripada rest area Tipe A. Di sini terdapat beberapa fasilitas, mulai dari ATM, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
  • Tipe C
    Ukurannya paling kecil dari rest area tipe lainnya. Meski demikian, fasilitas yang disediakan masih cukup lengkap. Seperti dari toilet, warung atau kios, musala, dan tempat parkir yang sifatnya sementara. Tipe C ini dioperasikan lebih sebagai rest area pendukung, saat volume kendaraan padat di hari tertentu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.