Home Blog Page 61

Truk Lintasi Kota Pekanbaru Pada Jam Sibuk, Ini Tanggapan Dishub

Encik dan Puan, sebagaimana diketahui bahwa truk bertonase besar masih sering lintasi Kota Pekanbaru pada saat jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa peraturan untuk truk bertonase besar yang lintasi ke Kota Pekanbaru pada jam sibuk masih terkendala dalam beberapa hal.

Truk Bebas Melintasi Jalur Kota Pekanbaru

“Ada beberapa kewenangan terkendala yang harus dikoordinasikan dan kewenangan pengaturan lalu lintas menjadi kewenangan beberapa pihak,” ungkap Yuliarso, Senin (6/2/2023).

Pihaknya mengakui bahwa ruas jalan kota merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Diketahui juga sejumlah truk angkutan barang yang ada di Kota Pekanbaru masih dengan bebas melintas di luar jalur yang telah ditetapkan oleh Dishub Kota Pekanbaru.

Adapun kebanyakan truk yang melintasi jalur Kota Pekanbaru tersebut ialah truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Larangan Rambu Akan Dipasang

Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemasangan rambu larangan melintas bagi truk bertonase besar tersebut.

“Akan segera kita pasang rambu tersebut, terutama di akses masuk truk dari arah jalan lintas,” ungkapnya.

Titik Lokasi Pemasangan Rambu

Ia juga menjelaskan, untuk titik lokasi pemasangan beberapa rambu akan diletakkan. Di antaranya yakni arah masuk dari Pandau ke Jalan Kaharuddin Nasution. Kemudian di Simpang Arhanud ke arah Jalan Soekarno-Hatta.

Kemudian, rambu juga akan dipasang di simpang dari arah Kubang ke Simpang Garuda Sakti. Pihaknya juga akan meminimalisir truk besar untuk melintas dari arah Soekarno-Hatta menuju Jalan HR Soebrantas.

Yuliarso juga mengingatkan para pemilik truk angkutan barang bertonase besar untuk mengikuti surat keputusan wali kota terkait jalur angkutan barang.

Ia mengatakan, jam yang diperbolehkan untuk truk bertonase besar melintasi ruas Jalan HR Soebrantas yakni pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kendala

Lebih lanjut Yuliarso mengatakan, rumusan dari Dishub Kota Pekanbaru terkait pemasangan rambu larangan truk masuk jalan kota telah dibuat. Akan tetapi rumusan ini masih ada kendala, yakni beberapa kewenangan yang harus dikoordinasikan.

Karena kewenangan pengaturan lalu lintas di Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin menjadi kewenangan dari beberapa pihak. Oleh karenanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Dalam mengatur lalu lintas dari arah jalan provinsi dan jalan nasional.

Minimalisir Lakalantas

Tentunya kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan truk bertonase berat yang sering melintas di jalan Kota Pekanbaru. Yang mana keadaan tersebut meresahkan pengguna jalan dan sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kehilangan Kendaraan di Parkiran, Ini Tanggapan Dishub Pekanbaru

Encik dan Puan, setiap kehilangan kendaraan yang terjadi di parkiran seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke pihak berwajib sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso. Ia menyampaikan bahwa terkait kehilangan kendaraan, tidak serta merta menjadi tanggung jawab pengelola parkir tersebut.

Harus Melalui Jalur Hukum Terlebih Dahulu

Lebih lanjut Yuliarso mengatakan bahwa saat terjadi kehilangan kendaraan di parkiran, proses hukum harus dipenuhi terlebih dahulu. Hal tersebut untuk mengetahui apakah kehilangan kendaraan tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara atau pihak pengelola parkir.

“Sehingga mampu memberikan keadilan bagi semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan,” tuturnya, Rabu (8/2/2023).

Ia juga mengatakan, untuk kejadian kehilangan kendaraan tersebut perlu dilakukannya penyelidikan terlebih dahulu. Sedangkan untuk setiap tindakan pidana pasti ada prosesnya, serta ada tata cara mekanismenya.

“Kemudian pada akhirnya kita tetap akan berpedoman dan menjalankan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya dan yang berlaku,” ujar Yuliarso.

Perlu Adanya Kajian Yang Mendalam 

Seorang pengusaha parkir di Kota Pekanbaru, Agusman Sikumbang mengatakan bahwa kehilangan kendaraan tersebut perlu dilakukannya kajian yang mendalam terlebih dahulu dan jangan sepenuhnya langsung dibebankan kepada pihak pengelola parkir.

Hal ini, menurutnya sebagai pengelola parkir Zona II, perlu untuk duduk bersama dan adanya kajian secara mendalam. Karena yang perlu dilindungi bukan hanya konsumen saja, akan tetapi pengelola parkir atau jukir juga harus mendapatkan perlindungan.

“Bisa saja ada orang yang modus motornya pura-pura hilang. Tidak semudah itu, karena perlu adanya proses hukum,” ungkap Agusman.

Warga Harap Adanya Jaminan Jika Terjadinya Kehilangan Kendaraan

Kemudian seorang warga Pekanbaru Novi yang menggunakan jasa parkir mengutarakan harapannya kepada pengelola parkir. Ia berharap pengelola parkir untuk dapat memberikan jaminan jika terjadi hal seperti kehilangan kendaraan, helm, kendaraan lecet, dan lain-lain. Apalagi saat ini tarif parkir kendaraan sudah naik.

“Tentu kami harus mendapatkan jaminan juga, sehingga kami merasa nyaman ketika meninggalkan kendaraan di tempat parkir tersebut,” ujar Novi.

Jabatan Gubri dan Wagubri Akan Berakhir Pada Mei 2023 Ini

Pada bulan Mei 2023 mendatang, masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Eddy Natar Nasution, akan segera berakhir.

Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Akan Mencalonkan Diri

Diketahui masa jabatan tersebut akan berakhir dikarenakan Gubri dan Wagubri akan mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Mohd Yatim mengatakan bahwa masa jabatan tersebut akan berakhir jika keduanya mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif. Sementara itu informasinya Syamsuar dan Eddy Natar akan mencalonkan diri menjadi calon legislatif.

“Hal tersebut diatur dalam UU No. 7/2017,” ungkap Edy, Rabu (8/2/2023).

UU tersebut mengatur tentang Pemilu, yang mana kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur lain harus mundurkan diri dari jabatan. Jika mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Akan Ada Kekosongan Jabatan

Edy juga menambahkan bahwa aturan tersebut juga diperkuat dengan regulasi dalam PKPU 2018 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2019 yang lalu. Yang mana dalam aturan tersebut menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju di Pemilihan Legislatif harus mengundurkan diri.

“Termasuk Pj (pejabat) jika ingin maju ke Pileg dan Pilkada, sehingga akan terjadi kekosongan jabatan Gubri dan Wagubri,” ungkapnya.

Akan tetapi jika Syamsuar dan Edy natar tidak maju Pileg, masa jabatannya sampai Desember 2023. Keterangan ini berdasarkan hasil konsultasi Biro Pemerintahan ke Kemendagri saat Komisi I mempertanyakan masalah ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Pemerintahan.

“Jadi Pj Gubernur Riau bisa ditunjuk sebelum bulan Mei,” tutup Ketua Komisi I DPRD Riau itu.

Pekanbaru Job Fair 2023 Diadakan, Catat Tanggalnya

Diinfokan sebentar lagi akan ada sekitar seribu lowongan kerja yang tersedia di event Pekanbaru Job Fair 2023. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira untuk Encik dan Puan yang sedang mencari pekerjaan.

Diadakan Bulan Maret 2023

Sebelumnya event Pekanbaru Job Fair ini sempat vakum selama tiga tahun dan kembali diadakan pada tahun ini.

Event ini direncanakan akan mulai pada 7 Maret 2023 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. Para pencari kerja dapat mengajukan lamaran ke perusahaan yang dituju hingga tanggal 9 Maret 2023 nanti.

Ada sekitar 40  perusahaan yang berasal dari berbagai sektor akan ikut serta dalam event Pekanbaru Job Fair 2023.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Rahim mengatakan bahwa para pencari kerja dapat mengajukan lamaran ke perusahaan selama tiga hari.

1.500 Orang Ditargetkan Akan Datang

Pihaknya menargetkan dalam sehari ada sekitar 1.500 orang pencari kerja dan pencari informasi lowongan kerja di pekanbaru yang datang ke event tersebut.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pelamar kerja bisa lebih dari itu. Hal tersebut disebabkan event Pekanbaru Job Fair ini sudah lama tak diadakan.

Disnaker Kota Pekanbaru telah melakukan pendataan terkait jumlah lowongan perkerjaan yang tersedia. Diketahui dari hasil pendataan tersebut terdapat sebanyak 1.000-1.500 lowongan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Jumlah pelamar setiap harinya bisa saja membludak, karena sudah lama ajang Pekanbaru Job Fair tidak digelar. Ada kemungkinan para pelamar bakal antusias,” ungkap Abdul.

Siapkan Berkas

Bagi Encik dan Puan yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan, dapat membawa Curriculum Vitae (CV) dan surat lamaran. Selain itu Encik dan Puan juga bisa membawa sejumlah dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan.

“Nanti kita ingatkan agar membawa kartu pencari kerja, sehingga bisa ikut mengajukan lamaran dalam Pekanbaru Job Fair,” ujar Abdul.

Ia juga mengajak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja untuk turut berpartisipasi dalam event ini. Caranya adalaha dengan datang langsung ke kantor Disnaker Pekanbaru dan daftar untuk turut serta dalam event ini.

“Jumlah perusahaan yang ikut masih bisa bertambah, sebab kita terus mendata. Perusahaan yang punya lowongan kerja bisa ikut berpartisipasi dalam Pekanbaru Job Fair,” pungkas Abdul.

Minyakita di Pekanbaru Akan Tersedia Kembali

Encik dan Puan, akhirnya minyak subsidi Minyakita di Pekanbaru yang sebelumnya mengalami kelangkaan kembali lagi tersedia di pasaran.

Minyakita Kembali Tersedia

Hal ini disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang menyatakan bahwa minyak subsidi Minyakita kembali tersedia di pasaran.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, diketahui dari hasil survei yang dilakukan oleh pihaknya bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) serta Disperindag Provinsi Riau bahwa kelangkaan yang terjadi pada Minyakita ini dipicu oleh kurangan pasokan dari produsen.

“Itu (kelangkaan) bukan hanya di Pekanbaru, namun di seluruh Indonesia. Hal ini karena memang untuk kuotanya dari produsen ke distributor berkurang,” ungkap Zulhelmi, Senin (6/2/2023).

Pemerintah Minta Produsen MinyakTambah Kuota

Ia juga menjelaskan, untuk saat ini pemerintah pusat telah membuat kebijakan dan menyurati produsen minyak tersebut untuk menambah kuota sebanyak 50 persen serta diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar sampai tiga bulan ke depan.

“Kita juga sudah mendapatkan laporan dari distributor di Pekanbaru untuk barangnya (Minyakita) akan segera masuk. Bahkan sebagian barangnya sudah mulai masuk, namun tentu bertahap,” ungkapnya.

Masih Menggunakan Harga Subsidi

Zulhelmi mengungkapkan, bahwa harga Minyakita hingga saat ini masih disubsidi pemerintah yang senilai Rp 14.000 per liternya.

“Jadi harganya tak boleh lebih dari Rp14.000 per liter. Kalau harganya lebih dari itu, bisa dilaporkan kepada kami (Disperindag),” tutup Kepala Disperindag Kota Pekanbaru itu.

Karhutla di Pekanbaru Habiskan 4,5 Hektare Lahan

Encik dan puan, tahun ini telah terjadi beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru. Diketahui pada awal tahun 2023 ini saja ada sebanyak 4,5 hektare lahan yang tersebar di sejumlah titik Kota Pekanbaru yang mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sementara itu untuk Provinsi Riau sendiri, Karhutla telah menghabiskan 6 hektar lahan pada tahun ini dalam waktu sebulan.

Pemadaman Karhutla di Pekanbaru  Telah Dilakukan

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alan Kurnia, Selasa (7/2/2023), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemadaman terhadap kebakaran lahan yang terjadi.

Kebaran Tersebar di Tiga Titik Lokasi Yang Berbeda

Ia juga menyampaikan bahwa lahan 4,5 hektare yang terbakar tersebut terjadi dalam tiga kejadian kebakaran yang berbeda.

Pertama, kebakaran lahan yang terjadi diketahui telah melahap 1 hektar lahan di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya. Kebakaran ini terjadi pada tanggal 7 Januari 2023 lalu.

Kemudian yang kedua, kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Mulya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya pada tanggal 28 Januari 2023. Pada kejadian ini, lahan yang terbakar mencapai 1 hektare.

Terakhir yang ketiga, kasus kebakaran lahan terjadi pada tanggal 30 Januari 2023 di kawasan Jalan Selaras. Kali ini lahan yang terbakar lebih luas dari pada dua lainnya, yakni seluas 2,5 hektare.

“Sejauh ini kita terus melakukan antisipasi dan pencegahan di lapangan sehingga kasus kebakaran lahan bisa diminimalisir,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru Terapkan ETLE Mobile

Encik dan puan, untuk menertibkan lalu lintas dari pengendara yang melanggar peraturan, Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023.

Pelaksanaan operasi ini menggunakan teknologi terbaru yakni berupa Tilang Elektronik dengan sistem ETLE Mobile.

Tentu saja hal ini dilakukan demi keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas di Pekanbaru

ETLE Diterapkan di Beberapa Titik Pekanbaru

Teknologi ETLE ini berfungsi untuk memantau dan memberikan tilang kepada pelanggar lalu lintas di beberapa lokasi di Pekanbaru yang disinyalir banyak terdapat pelanggaran, seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan HR, Subrantas, Jalan Yos Sudarso, dan di beberapa lokasi lainnya.

Dengan menggunakan teknologi ETLE, petugas dapat dengan mudah mengetahui dan mendata pengendara yang melanggar lalu lintas.

Masyarakat Diharapkan Patuh Peraturan Lalu Lintas

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina W, Selasa, (7/2/2023) menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dan mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan dan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri saat berkendara di jalan.

”Tilang Elektronik akan diterapkan secara humanis dan dibarengi dengan edukasi keselamatan lalu lintas,” ungkapnya.

Diberitahukan juga bahwasannya Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2023 ini berlangsung selama 2 minggu yakni mulai dari tanggal 7 Febuari hingga 20 Febuari 2023.

Nah, dengan adanya Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini, diharapkan encik dan puan dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar.

Jalan Sudirman Pekanbaru Dilebarkan, Pohon Sekitar Akan Dipindahkan

Encik dan puan, saat ini di Kota Pekanbaru sering sekali terjadi kemacetan pada jam-jam pergi dan pulang kerja. Kemacetan ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.

Tak sedikit masyarakat Pekanbaru yang kemudian merasa aktivitasnya terhalangi akibat kemacetan tersebut.

Pelebaran Jalan Jendral Sudirman Akan dilakukan

Dengan adanya permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk melebarkan ruas Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru guna mengurangi kemacetan.

Pelebaran jalan ini dilakukan guna mengatasi kemacetan di Jalan Sudirman Pekanbaru yang selama ini sering terjadi. Demikian yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

Adapun pelebaran jalan ini, lanjutnya, juga akan mempengaruhi pohon yang ada di sepanjang jalan. Karena pohon tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain.

“Namun sudah dilakukan koordinasi dengan LSM lingkungan hidup,” ungkap SF Hariyanto, Minggu (5/2/2023).

Pembangunan Box Cover Juga Direncanakan

Tidak hanya pelebaran jalan saja, SF hariyanto juga mengatakan, pemerintah akan membangun dua box cover yang berguna untuk mengatasi genangan air ketika hujan.

Dalam melakukan pelebaran Jalan Jendral Sudirman ini tentu saja harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

Nah, dengan dilakukan pelebaran jalan ini, diharapkan encik dan puan yang berada di Pekanbaru tidak terhambat lagi dalam berkendara akibat kemacetan.

Hal ini juga merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Pekanbaru.

Penduduk Miskin di Riau Capai 493.130 jiwa

Encik dan puan, diketahui jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau pada September 2022 mencapai 493.130 jiwa.

Dimana faktor penyebabnya karena pertumbuhan ekonomi yang menurun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfarudin.

Perkonomian di Provinsi Riau

Kepala BPS Riau Misfarudin mengungkapkan bahwa perekonomian Riau triwulan III-2022 tumbuh sebesar 4,63 persen (y-on-y). Adapun angka ini menurun, jika dibandingkan dengan capaian triwulan I-2022 yang tumbuh sebesar 4,73 persen (y-on-y).

Ia juga mengatakan, bahwa terdapat faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan yang ada di Riau. Terkait pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III-2022 tumbuh hingga mencapai 4,53 persen (y-on-y). Angka ini turun dari pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I-2022 yang sebesar 5,01 persen.

“Pada periode Maret 2022–September 2022 tercatat angka inflasi umum di Provinsi Riau mencapai 4,50 persen,” ujarnya.

Harga Komoditas Pokok Riau

Diketahui harga eceran beberapa komoditas pokok di Riau mengalami penurunan. Seperti tomat, jengkol, petai, bawang putih, minyak goreng, dan daging ayam ras. Namun terdapat pula beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Antara lain cabai hijau, buah naga, cabai merah, mi basah, buncis, dan cabai rawit.

“Naiknya Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menjadi salah satu faktor yang berpengaruh dengan tingkat penduduk miskin yang ada di Riau,” ungkap Misfarudin.

Pada 3 September 2022 dilakukan penyesuaian harga BBM dengan ketentuan pertalite yang naik hingga 30,72 persen, solar naik hingga 32,04 persen, dan pertamax (nonsubsidi) naik hingga 16,00 persen.

Jumlah Penduduk Miskin 

Pada periode Maret-September 2022, berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik sebanyak 6.130 orang. Sementara itu di perdesaan naik sebanyak 1.960 orang.

Jika dipersentasekan, kemiskinan yang terdapat di perkotaan naik dari 6,34 persen menjadi 6,49 persen. Hal ini, lanjut Misfarudin, berbeda dengan perdesaan yang justru mengalami penurunan persentase dari 7,08 persen menjadi 7,07 persen.

Dibandingkan Maret 2022 jumlah penduduk miskin naik 8.100 orang. Kemiskinan berkaitan dengan Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

“Penduduk miskin mempunyai rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan,” pungkas Misfarudin.

Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan Dibangun, Ini Tujuannya

Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan dan Pekanbaru-Rengat akan didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna mempercepat pertumbuhan barang dan jasa.

Tujuan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan Dibangun

Keberadaan JTTS ini sendiri diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan barang dan jasa, sehingga daya saing di Provinsi Riau akan semakin meningkat. Pemprov Riau sendiri siap mendukung segala sesuatu kebutuhan untuk pembangunan proyek nasional itu.

Demikian yang diungkapkan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Job Kurniawan. Dikatakannya, tak hanya mempercepat pertumbuhan barang dan jasa, keberadaan JTTS ini juga dapat mempengaruhi terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau,” ujar M Job Kurniawan.

Surat Keputusan Penlok Masih Dalam Proses

Kemudian terkait penerbitan surat keputusan penetapan lokasi (penlok) tambahan ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-Pangkalan tahap I. Serta ruas Tol Pekanbaru-Rengat penlok tahap II masih dalam proses administrasi.

Adapun penlok tersebut baru diajukan pada minggu lalu dan ditargetkan minggu depan akan selesai. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan.

Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Tinggal 6 km Lagi

Diketahui dari data Dinas PUPR Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan pada 4 Januari 2023 lalu, tol ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan didampingi oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Project Director PT Hutama Karya ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Bambang Eko juga menyatakan, bahwa hingga saat ini pembagunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang telah terselesaikan sepajang 40 kilometer (km)

“Tinggal menyisakan pengerjaan sepanjang 6 km lagi,” ujarnya.

Kemudian, di sisi lain saat ini sepanjang 24,7 km ruas Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I dari SS Bangkinang-Tanjung Alai sedang dalam proses pengerjaan yang ditargetkan akan selesai pada Desember 2023 nanti.