Home Blog Page 30

Cegah LGBT di Pekanbaru, Pemko Akan Godok Regulasi 

0

Saat ini regulasi untuk cegah aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Pekanbaru tengah digodok oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemko Pekanbaru untuk menentang dan cegah LGBT di Pekanbaru.

“(Pemko Pekanbaru) sedang menggodok regulasi anti LGBT di Kota Pekanbaru,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Minggu (13/8/2023).

Harus Ada Aturan Kuat

Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut mengungkapkan jika sampai saat ini Pemko Pekanbaru masih mencari regulasi untuk aturan anti LGBT di Pekanbaru. Karena untuk mengatur hal tersebut harus ada aturan yang kuat.

Selain itu menurutnya, perlu adanya undang-undang yang juga harus kuat, bahkan harus ada peraturan pemerintah hingga peraturan menteri yang menguatkan.

“Ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, kami sudah membahasnya dengan Forkopimda,” sebutnya.

Adapun pihaknya tidak ingin salah langkah dalam mengambil kebijakan terkait persoalan yang dinilai menjadi hama perusak moral terutama dunia pendidikan tersebut.

Ajak Masyarakat Cegah LGBT

Muflihun mengakui sangat sulit membedakan pelaku LGBT yang ada di sekitar masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Pekanbaru untuk sama-sama mencegah adanya aktifitas LGBT di lingkungan masing-masing.

“Baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memberi perintah kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberi edukasi sejak dini. Dengan tujuan agar generasi muda di Pekanbaru bisa mencegah paham LGBT, dimulai sejak PAUD, TK, dan SD.

Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru itu, edukasi dini terkait bahaya LGBT kepada anak-anak sangat diperlukan. Hal tersebut demi terwujudnya kota Pekanbaru yang bebas dari perilaku menyimpang LGBT.

Kemudian para orang tua juga diharapkan agar dapat mengawasi anak-anaknya, serta memberikan edukasi kepada anak terkait bahaya dari LGBT tersebut. Lebih jauh ia menginginkan adanya kolaborasi dari pihak orang tua bersama guru.

“Mereka harus didampingi, saat di sekolah didampingi guru. Tentunya orang tua saat di rumah juga harus turut mendampingi. Apalagi saat anak berperilaku aneh,” pungkas Muflihun.

Hari Kebaya Nasional Telah Ditetapkan Pemerintah

0

Pemerintah Republik Indonesia saat ini telah menetapkan jika tanggal 24 Juli adalah Hari Kebaya Nasional. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres).

Adapun Kepres yang menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Bukan Hari Libur

Meskipun tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya, akan tetapi dalam Kepres tersebut bagian Diktum kedua dijelaskan jika Hari Kebaya tersebut bukanlah hari libur.

Adapun beberapa pertimbangan kenapa tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya yakni:

  • Sebagai identitas nasional yang menjadi pemersatu bangsa, kebaya bersifat lintas etnis serta telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga. Oleh karena itu, menggunakan kebaya perlu dilestarikan keberadaannya di masyarakat.
  • Kebaya menjadi salah satu busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan, berskala nasional maupun internasional.
  • Presiden Soekarno yang menghadiri Kongres Wanita Indonesia X menyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan. Dimana pada Kongres Wanita Indonesia X itu semua perempuan yang hadir memakai kebaya.
Tujuan Peringatan

Pemerintah kemudian menetapkan bahwa pada tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya. Yang mana hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Keppres Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Hari Kebaya Nasional.

Ajakan Jokowi

Presiden Jokowi dalam acara “Istana Berkebaya” yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (6/8/2023) lalu, mengajak perempuan di Indonesia agar lebih sering mengenakan kebaya.

Menurutnya dengan mengenakan kebaya, berarti sama dengan mengenalkan kebaya kembali agar kembali pada karakter serta kepribadian bangsa Indonesia. Karena kebaya merupakan karakter wanita Indonesia yang anggun, lemah lembut, sopan, serta bersahaja.

Bahkan mantan Wali Kota Solo ini berharap kampanye kebaya harus terus dilakukan dengan gencar, tidak hanya di Jakarta saja tetapi juga di daerah lainnya.

“Karena di tiap daerah juga memiliki keunikannya masing-masing,” katanya.

Selain itu kebaya di daerah lainnya memiliki ragam kreasi dan inovasi desain kebaya yang akan memperkaya khazanah mode kebaya Tanah Air. Dengan keragaman tersebut, mampu membuat kebaya menjadi semakin digemari semua kalangan.

“Tidak hanya di kalangan menteri atau gubernur saja, tetapi perempuan Indonesia kembali gemar memakai kebaya di semua acara di Tanah Air,” pungkas Jokowi.

Siaran TV Analog Dimatikan di Seluruh Indonesia

0

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan secara resmi siaran TV Analog di seluruh Indonesia. Yang direncanakan pada tanggal 12 Agustus 2023 ini. Penghentian siaran TV Analog ini bersempena dengan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas).

Sehingga bertepatan dengan Harsiarnas itu, Menkominfo berharap agar proses analog switch off (ASO) bisa segerakan rampung. Hal tersebut pasca adanya berbagai kendala sejak beberapa tahun terakhir ini.

Jadi Kado Istimewa

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia menjelaskan jika pemberhentian siaran TV Analog merupakan kado istimewa dalam perayaan HUT RI tahun ini.

Dengan begitu, terangnya, Indonesia siap menyambut datangnya TV Digital, yang bersih gambarnya, jernih suaranya, serta memiliki teknologi yang canggih.

“Pemberhentian TV analog menjadi kado istimewa pada HUT RI kali ini,” ucapnya, Jumat (11/8/2023).

Ada FGD Sebelum Penghentian Siaran Analog

Gery menjelaskan, sebelum penghentian siaran analog untuk seluruh Indonesia akan diselenggarakan terlebih dahulu Forum Group Discussion (FGD).

Kemudian, dalam FGD itu akan dibahas penghentian siaran Analog, lalu tren iklan industri penyiaran, serta tren industri penyiaran global dan nasional. Proses peralihan TV Analog ke TV Digital tersebut seiring dengan mulai migrasinya TV analog ke digital.

Yaitu yang sudah diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia seperti, Jabodetabek, Medan, Banjarmasin, Palembang, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Denpasar, Surakarta Palembang, Yogyakarta, dan lainnya.

Jumlah Penonton TV Analog dan Digital

Kemenkominfo juga mengklaim penonton TV Analog dulunya sekitar 59 juta. Namun setalah ASO per 1 Juli 2023, penggunaan TV digital menjadi 56 juta atau 95,2 persen. Kemudian, pengguna TV digital secara nasional sebelum ASO dulunya berjumlah 121 juta penonton.

“Namun kini sudah menuju normal, dengan 124 juta penonton atau 95,4 persen,” ungkap Gery.

Dari sisi infrastruktur mux yang sudah terbangun oleh TVRI dan TV swasta di 112 wilayah siaran terdiri dari 341 kabupaten/kota yang terdampak ASO. Kemudian, terdapat 676 stasiun TV yang sudah bersiaran digital.

Akan tetapi ada 10 siaran TV yang masih analog, namun sedang dalam proses migrasi ke TV digital.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

Teknologi Modifikasi Cuaca Riau Belum Bisa Dilakukan

0

Kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan di Provinsi Riau lanjutan masih belum dapat dilakukan hingga saat ini.

Tunggu Dukungan Armada TNI

Padahal, awalnya TMC di Riau selanjutnya mulai dilaksanakan pada Bulan Agustus ini, namun sampai sekarang masih belum dilaksanakan.

Hal tersebut karena tim TMC Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sampai saat ini tengah menunggu dukungan armada pesawat dari TNI. Dimana sudah ditunggu sejak Juli lalu.

Sementara itu pesawat yang biasanya digunakan untuk Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau atau operasi hujan buatan adalah pesawat dengan jenis Casa 212 TNI AU.

Saat Transisi Musim Hujan dan Kemarau

Mengingat saat ini sudah memasuki transisi musim hujan ke kemarau, maka TMC di Riau perlu dilakukan. TMC tersebut dinilai tidak efektif dilaksanakan jika pada puncak kemarau.

Hingga saat ini, operasi TMC di Riau sudah dilaksanakan selama dua kali, yaitu:

  • 11 hari kegiatan mulai tanggal 17 Mei – 27 Mei 2023
  • 12 hari kegiatan dari 28 Mei – 9 Juni 2023.

Kegiatan TMC di Riau tersebut sudah dilakukan semai garam sebanyak 13 sorti atau sebanyak 10.400 kilogram (Kg), dengan jumlah jam terbang 25 jam 5 menit.

Tim BRIN TMC Sudah Sampai di Pekanbaru

Kepala BPBD Riau Edy Afrizal mengungkapkan, saat ini tim TMC BRIN yang akan melaksanakan TMC di Riau sudah berada di Kota Pekanbaru.

Terkait Pesawat Cassa, Edy menjelaskan, diperkirakan akan segera datang juga. Sebab saat ini pesawat tersebut masih berada di Malang Jawa Timur. Seperti diketahui, tim TMC ke Riau adalah untuk mendukung pelaksanaan hujan buatan atau pelaksanaan TMC di Riau.

Namun Kepala BPBD Riau tersebut belum bisa memastikan kapan TMC di Riau akan dilakukan, karena sedang mengalami kajian potensi cuaca.

“Hujan buatan itu yang menentukan kapannya dari tim TMC BRIN setelah adanya kajian potensi cuaca,” terangnya.

Luas Lahan Terbakar di Riau

Sejak awal Januari hingga saat ini telah terjadi Karhutla di Riau, bahkan luas lahan yang terbakar di Riau sudah mencapai 1.184,36 hektar (Ha).

Adapun luas lahan terbakar di Riau tersebut tersebar di beberapa daerah, yakni:

  • Rokan Hulu 32,40 Ha,
  • Rokan Hilir 236,00 Ha,
  • Dumai 112,87 Ha,
  • Bengkalis 377,79 Ha,
  • Kepulauan Meranti 24,45 Ha
  • Siak 41,97 Ha
  • Pekanbaru 39,63 Ha
  • Kampar 85,75 Ha
  • Pelalawan 91,23 Ha
  • Indragiri Hulu 49,20 Ha
  • Indragiri Hilir 91,07 Ha,
  • Kuantan Singingi 2,0 Ha

FlyOver Garuda Sakti Pembangunannya Tunggu Bebas Lahan

0

Rencana pembangunan flyover Garuda Sakti Pekanbaru yang berada di kawasan simpang Panam masih menunggu pembebasan lahan.

Dalam rencananya, pembangunan flyover tersebut akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Adanya pembangunan flyover Garuda Sakti Pekanbaru tersebut diharapkan dapat mengatasi kemacetan parah di kawasan simpang Panam tersebut. Terutama pada saat jam-jam sibuk.

Tunggu DED

Untuk diketahui, dalam rencana pembangunan flyover tersebut pemerintah pusat akan membangun fisik flyover-nya. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian PUPR T Yuliansyah.

Sedangkan Pemprov Riau sendiri memiliki tugas, yaitu untuk membebaskan lahan di sepanjang lokasi yang akan dibangun flyover itu.

Yuliansyah mengatakan, pembangunn flyover tersebut akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Kemudian Kementerian PUPR yang akan mendesain rancangan pembangunan flyover tersebut. Sebab untuk melakukan Detail Engineering Design (DED) dari pembangunan tersebut, tim Kementerian PUPR sedang menunggu pembebasan lahan dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Desainnya belum, sedang menunggu pembebasan lahan,” ucapnya, Jumat (11/8/2023).

Kemudian, Kementerian PUPR tersebut juga mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai bagian dari menyiapkan readiness criteria sebagai usulan dalam program kegiatan.

“Desainnya akan dimulai tahun depan,” ujarnya.

Total Anggaran

Adapun total anggaran sebesar Rp5,3 miliar telah disiapkan untuk proses ganti rugi lahan Flyover Garuda Sakti. Dimana Pemprov Riau sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan flyover yang berada di simpang Panam Pekanbaru itu.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

Diungkapkan Arief, saat ini pihaknya telah mempersiapkan sebesar Rp5,3 miliar untuk pembangunan flyover tersebut. Yang mana sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023.

Pemprov Riau juga telah membentuk tim koordinasi agar mempercepat proses pembebasan lahan. Tim koordinasi tersebut dengan BPN Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru, serta Balai Jalan Nasional.

Mobil Perekaman KTP Keliling Pekanbaru Diserahkan

0

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima satu unit mobil Perekaman KTP Keliling dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (9/8/2023) pagi.

Penyerahan tersebut bersempena perayaan hari jadi ke-66 Provinsi Riau di halaman kantor Gubernur Riau. Yang mana diserahkan secara seremonial oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Adapun mobil Perekaman KTP Keliling tersebut nantinya akan digunakan untuk layanan administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat Kota Pekanbaru.

Diharapkan Beri Layanan Optimal

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru dan masyarakat Pekanbaru khususnya.

Muflihun mengatakan bahwa dengan adanya bantuan mobil tersebut dapat memberikan pelayanan pencatatan kependudukan kepada masyarakat secara optimal.

“Terima kasih atas bantuan mobil tersebut,” ujarnya, Kamis (10/8/23).

Dilengkapi Perekam dan Printer Cetak

Mobil layanan Adminduk tersebut dilengkapi berbagai alat. Demikian yang diterangkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita.

Seperti adanya alat perekam dan sekaligus printer cetak, sehingga petugas bisa melakukan perekaman keliling menggunakan mobil tersebut.

Mobil Adminduk tersebut memiliki kelebihan yang langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sehingga jika warga mengajukan berkas melalui layanan keliling ini, kemudian persyaratan lengkap, maka bisa langsung di entri dan diproses langsung di dalam mobil Adminduk itu.

Jemput Bola

Nantinya Pemko Pekanbaru juga akan menggunakan mobil tersebut untuk jemput bola ke masyarakat. Bisa jadi ke sekolah-sekolah yang banyak pelajar usia 17 tahun ke atas untuk melakukan perekaman KTP.

Dengan adanya layanan keliling ini, Irma Novrita berharap dengan akan ada banyak kemudahan yang didapatkan. Serta masyarakat Kota Pekanbaru terbantu dengan adanya mobil keliling ini.

Hal ini menurutnya, berbeda dengan layanan manual yang biasa dilakukan saat turun ke lapangan ke kantor lurah atau di lokasi lainnya. Dimana pihaknya hanya menerima berkas manual, lalu prosesnya dibawa dulu ke Disdukcapil Kota Pekanbaru.

“Karena mobil ini bisa langsung terkoneksi dengan jaringan SIAK, itu yang jadi kelebihannya,” tutupnya.

Gen Z Pilih Nikah Muda atau Tunda Nikah Demi Karir

0

Pernikahan hingga saat ini masih menjadi sesuatu yang sakral. Bagi kebanyakan orang, terutama di negara kita, pernikahan merupakan suatu pencapaian atau milestone kehidupan seseorang.

Oleh karena itu, kalimat “kapan nikah?” masih menjadi suatu pertanyaan umum yang kerap membebani seorang jomblo yang usianya sudah masuk tahap waspada.

Arti Pernikahan

Belum menikah di usia 25 tahun ke atas tampaknya kerap dianggap sebagai sebuah aib bagi seseorang. Ada pria dan wanita yang menunda pernikahan karena berbagai faktor, mulai dari masalah kecocokan hingga karir mereka.

Pernikahan yang diinginkan tentunya bukan sekadar menikah untuk waktu yang singkat, melainkan pernikahan dapat dijalin hingga keduanya menutup usia.

Namun, ketika semua dijalankan belum di saat yang tepat tentu risiko akan menimpa setelah berjalannya pernikahan tersebut.

Tetapi tak jarang juga pemuda, bahkan remaja, memutuskan untuk menikah di usia muda atau juga banyak yang menunda menikah demi karir dan menunggu umur yang matang.

Hasil Survei

Untuk melihat keputusan, rencana, serta pertimbangan generasi Z dalam mempersiapkan pernikahan mereka, perusahaan riset Populix baru-baru ini melakukan sebuah survei yang terangkum dalam laporan berjudul “Indonesian Gen-Z & Millennial Marriage Planning and Wedding Preparation”.

Berdasarkan survei tersebut, 58% generasi milenial dan Z mengatakan bahwa mereka telah memiliki rencana untuk menikah tetapi tidak dalam waktu dekat. Sementara 23% mengatakan belum atau tidak memiliki rencana untuk menikah.

Survei dari riset Populix menemukan bahwa sebagian besar generasi milenial dan Z memiliki rencana untuk menikah di masa depan. Mereka menganggap 25-30 tahun sebagai usia ideal untuk menikah.

Menariknya, sebagian gen-Z memiliki keinginan untuk menikah di usia yang lebih muda, yaitu 20-25 tahun, dibandingkan milenial yang merasa bahwa 30-35 tahun masih menjadi usia yang ideal untuk menikah.

Pertimbangan

Menikah di usia muda ataupun menunda pernikahan akan memiliki risiko yang sama terutama pada wanita yang harus memikirkan kesehatan rahim mereka untuk mengandung janin yang sehat. Beberapa orang berasumsi wanita tak perlu buru-buru menikah karena demi memikirkan rahimnya.

Tak sedikit pula wanita yang terlalu cepat mengambil keputusan menikah karena ingin punya anak, namun tak sedikit pula wanita yang telah menikah dan melahirkan lalu menemukan sifat buruk dari pasangannya karena tidak memilih pasangan yang tepat ataupun faktor dari karir yang buruk belum stabil.

“Kalo udah bermasalah susah… Kalau si wanita mementingkan punya anak di saat kelahiran anaknya sehat, bayinya kuat dan hebat, eh tapi ternyata suaminya jahat, punya sifat tidak bertanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga dan lain-lain kan jadi percuma…..”, katanya.

Pada dasarnya hukum asal dari menikah adalah Sunnah. sebagai mana sabda nabi Muhammad saw “Nikah adalah Sunnahku…..” tapi, hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukannya.

Hukum Menikah

Jadi, hukum menikah itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Wajib, yaitu apabila orang yang hendak menikah itu telah mampu, sedang jika ia tidak segera menikah amat dikhawatirkan akan berbuat zina.

Sunnah, yaitu manakala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak, tetapi ia mampu mengendalikan diri dari berbuat zina. Baik sebenarnya ia sudah berniat menikah atau belum, walaupun jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar.

Makruh, yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak, juga belum berminat menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina. Padahal apabila ia menikahibadah sunnahnya akan terlantar.

Mubah, yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina, sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar.

Haram, yaitu bagi orang apabila ia menikah, justru akan merugikan isterinya karena ia tidak mampu member nafkah batin dan nafkah lahir. Atau jika menikah, ia akan mencari mata pencarian yang diharamkan Allah. Walaupun orang tersebut sebenarnya sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina.

Apakah nikah di usia muda itu buru-buru ?

Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang dimaksud dengan nikah muda adalah sepasang suami istri yang melakukan pernikahan kurang dari 21 tahun.

Memang pada dasarnya jodoh dan nasib seseorang tidak ada yang dapat mengetahui. Kapan dan dengan siapa akan berjodoh. Namun, di sisi lain, bisa berusaha untuk merencanakannya di awal-awal masa pendewasaan atau masa remaja.

Nah, memilih nikah di usia muda, ada beberapa perbandingan yang harus diperhatikan dari rasa buru-buru atau tidaknya yaitu dilihat dari:

  1. Kemampuan berkomunikasi satu sama lain
  2. Kondisi psikologi dan mental
  3. Pembagian waktu
  4. Resiko finansial.
Apakah telat menikah adalah sebuah kesalahan?

Mungkin telat menikah ini tercipta dari kultur Indonesia yang memang menganggap pernikahan adalah moment yang sangat “wow banget”. Ada yang berencana untuk menikah di atas usia 27 tahun, tapi orang tua bersikeras agar setelah lulus sekolah atau kuliah masih usia muda segera menikah.

Pernikahan di usia muda ataupun nikah di umur yang sudah di anggap tua hanyalah penilaian subjektif yang dilontarkan seseorang. Apa yang menurut seseorang telat, belum tentu telat juga di mata orang lain.

Apa yang menurut seseorang cepat dan buru-buru namun bagi seseorang itu sudah waktu yang pas. Jadi sampai saat ini, belum ditemukan patokan atau ciri-ciri khusus untuk menetapkan seseorang dengan status telat menikah.

Dunia ini dihuni oleh miliaran manusia dengan latar belakang, pandangan, serta pemikiran yang berbeda. Ada yang menikah di usia muda, ada juga yang menikah di usia tua. Namun mengecap seseorang dengan kata telat menikah adalah perbuatan yang kasar dan tidak seharusnya dilakukan.

Pernikahan adalah urusan pribadi setiap insan dan merupakan rahasia dari yang Maha Kuasa. Jadi, biarkan itu menjadi proses hidup yang harus dipelajari dan dinikmati seseorang tanpa perlu dicampuri atau dinilai oleh pihak lain.

Hal terpenting yang perlu diingat perihal pernikahan adalah nilai-nilai dalam pernikahan itu sendiri. Menikah bukanlah ajang perlombaan untuk menunjukkan seberapa cepat dapat mencapainya.

Menikah adalah keputusan kompleks yang menyangkut keyakinan, komitmen, dan kesiapan masing-masing pasangan. Seberapa siap dua sosok insan masuk ke dalam jenjang yang lebih serius?

Memutuskan untuk menikah berarti sudah siap untuk menjaga komitmen sekali seumur hidup hingga akhir hayat nanti. Jadi, tidak ada yang namanya nikah di usia muda itu buru-buru dan telat menikah itu kesalahan.

Disclaimer

Artikel ini ditulis oleh Fiqih Darli Malta S.E.

author

Penyakit ISPA di Pekanbaru Mulai Mengkhawatirkan

0

Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Pekanbaru kini mulai mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan adanya beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Pekanbaru akhir-akhir ini.

Oleh karenanya masyarakat Pekanbaru diminta waspada terhadap serangan penyakit ISPA. Yang mana terjadinya karhutla sangat rentan dan berdampak buruk bagi masyarakat, sehingga bisa mengakibatkan terpapar ISPA.

Saat ini memang belum terlihat pengaruh karhutla terhadap kenaikan kasus ISPA. Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, kasus bisa saja bertambah signifikan.

“Terlebih bila karhutla masih terus terjadi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ISPA di Kota Pekanbaru sempat naik pada Maret silam. Adapun pihaknya berharap nanti ada tren penurunan.

Data Kasus Terpapar penyakit ISPA di Pekanbaru

Berdasarkan data dari Diskes Kota Pekanbaru, dari Januari hingga Juni 2023 sudah 2.296 warga Pekanbaru yang terkena ISPA. Para pasien penderita ISPA tersebut berdasarkan laporan dan didata dari 21 puskesmas yang ada di Pekanbaru.

Yaitu puskemas Senapelan, Melur, Langsat, Karya Wanita, Garuda, Rejosari, Tenayan Raya, Sidomulyo, RI Sidomulyo, serta Sapta Taruna.

Kemudian puskesmas Rumbai, Umban Sari, Rumbai Bukit, RI Muara Fajar, Pekanbaru Kota, Sail, Harapan Raya, Simpang Tiga, Simpang Baru, Payung Sekaki, dan Lima Puluh.

Usia Penderita ISPA di Pekanbaru
  • 9-60 tahun sebanyak 1.597 pasien
  • 60 tahun ke atas sebanyak 294 orang
  • Balita 0-5 tahun sebanyak 22 pasien
  • Anak usia 5-9 tahun dengan pneumonia berjumlah 3 orang
Kualitas Udara di Pekanbaru

Sampai saat ini jika dilihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Kota Pekanbaru berada di angka sedang yakni 68 PM 2,5. Dengan kualitas kelembaban berkisar 75 persen dan suhu 32 derajat celcius.

Data Karhutla di Pekanbaru

Sejak Januari hingga akhir Juli 2023, sebanyak 31,25 hektare lahan yang terbakar di Pekanbaru. Dengan rincian per kecamatannya adalah sebagai berikut ini:

  • Rumbai mencapai 10,5 hektare
  • Binawida 7,2 hektare
  • Payung Sekaki 4 hektare
  • Tenayan Raya 2,3 hektare
  • Rumbai Timur 2,09 hektare
  • Tuah Madani 1,08 hektare
  • Bukit Raya 0,74 hektare
  • Marpoyan Damai 0,53 hektare
  • Kulim 0,02 hektare

Hari Jadi ke-66 Riau Akan Dimeriahkan Judika

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-66 Riau, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan menghadirkan artis ibu kota, Judika.

Lokasi & Waktu

Kehadiran Judika ini saat puncak perayaan Hari Jadi ke-66 Provinsi Riau. Yang mana akan diselenggarakan pada 11 Agustus 2023 mendatang, di halaman Gedung Daerah Balai Serindit.

Buat yang belum tahu, lokasi Gedung Daerah Balai Serindit berada di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Ajakan Gubri

Nah bagi Encik dan Puan yang mengaku fans penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Indonesia Idol tersebut, jangan lewatkan penampilannya ya.

Karena Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau masyarakat Riau agar meramaikan pesta rakyat itu. Ia berharap, hiburan rakyat tersebut mampu meningkatkan semangat serta dapat meningkatkan perekonomian di Provinsi Riau.

“Kita siapkan di halaman gedung daerah, jadi masyarakat bisa nonton ramai-ramai,” kata Gubri Syamsuar dalam sambutannya di Riau Bhayangkara Run, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Minggu (6/8/2023).

Tidak hanya itu saja, nantinya juga ada event Pawai Budaya Nasional pada 20 Agustus yang akan datang. Hal itu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-66 Riau dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78.

Tuan Rumah Gernas BBI BBWI

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pada 28-30 Juli yang lalu, Riau menjadi tuan rumah penyelenggaraan Harvesting atau masa panen Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan juga Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

“Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan itu,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dimeriahkan dengan adanya pameran atau bazar UMKM. Sebanyak 150 booth UMKM yang disediakan oleh Pemprov Riau secara gratis untuk para pelaku UMKM.

Selain itu juga ada berbagai lomba dan pertunjukan memeriahkan kegiatan ini. Seperti lomba pantun, fashion show, grup band lokal, rebana, hingga bazar kuliner.

Orang nomor satu di Riau itu berharap berbagai kegiatan dan hiburan rakyat ini juga mampu membangkitkan semangat Riau untuk maju ke depan.

“Terlebih Riau telah ditetapkan oleh Bappenas jadi salah satu pusat perekonomian di Sumatera untuk 5 tahun ke depan,” tukasnya.

Bendera Indonesia Raksasa Pekanbaru Akan Dikibarkan

Bendera negara Indonesia, Sang Merah Putih, berukuran raksasa rencananya akan dikibarkan di Kota Pekanbaru, Senin (7/8/2023) besok.

Sebagai informasi, pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

Lokasi Pengibaran

Adapun lokasi pengibaran bendera negara Indonesia berukuran raksasa tersebut rencananya akan dilakukan di menara pemancar RRI, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Untuk ukuran bendera merah putih tersebut sekitar 10×15 meter atau sebesar rumah. Demikian yang diucapkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Terkait rencana itu, Indra Pomi mengatakan bahwa memang RRI yang paling cepat responnya menyetujui pemasangan bendera Merah Putih raksasa tersebut.

“Sehingga pengibaran Bendera Merah Putih raksasa tersebut kita laksanakan di Menara RRI,” ujar Sekdako Pekanbaru, Minggu (6/8/2023).

Bangkitkan Rasa Nasionalisme

Pihaknya berharap, dengan dikibarkannya bendera raksasa ini menjadi ikon Pekanbaru. Selain itu juga dapat menumbuhkan semangat serta rasa bangga masyarakat Kota Pekanbaru terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya mengibarkan bendera raksasa saja. Tapi juga membagikan 10.000 helai bendera Merah Putih kepada masyarakat secara gratis sejak awal Juli lalu. Yang mana hal ini juga dalam rangka memberikan semangat kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Lebih jauh Indra Pomi menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya arahan untuk menaikkan bendera Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia mulai 1 Juli hingga 31 Agustus.

Ajak Masyarakat Pasang Bendera

Di lain pihak, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengimbau serta mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya.

Sedangkan untuk para pelaku usaha, ia meminta mereka untuk memasangnya di depan kantor, toko maupun ruko. Diharapkan dengan pemasangan bendera dan umbul-umbul tersebut, mampu menambah semarak HUT Kemerdekaan RI.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh camat agar mengajak masyarakat di lingkungannya menggelar berbagai kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

“Masyarakat dapat menggelar berbagai macam lomba 17-an, seperti lomba tarik tambang hingga lomba panjat pinang,” tutupnya.