Home Blog Page 20

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

0

Berbanggalah, karena Bahasa Indonesia kini telah jadi bahasa resmi konferensi umum atau official language general conference UNESCO.

Keputusan ini tercapai melalui adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Jadi Yang ke-10

Bahasa Indonesia jadi bahasa ke-10 yang mendapatkan status bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. Pengakuan ini memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang, serta dokumen-dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam presentasi proposal Indonesia, menekankan bahwa Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa prakemerdekaan.

Selain itu, bahasa Indonesia telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia.

Kembangkan Koneksi Antarbangsa

Pengakuan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia dan merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa.

Proses pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai dari diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Pengusulan ini sendiri mendapat dukungan dari Dewan Eksekutif UNESCO. Kemudian pada akhirnya, tanpa keberatan dari anggota komisi, bahasa Indonesia disetujui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Bahasa Resmi Lainnya

Adapun beberapa bahasa resmi PPB selain bahasa Indonesia yang baru saja ditetapkan, yakni sebagai berikut:

  • Inggris
  • Arab
  • Mandarin
  • Prancis
  • Spanyol
  • Rusia
  • Hindi
  • Italia
  • Portugis

Cegah Cacar Monyet, Cuci Tangan Pakai Sabun

Cegah penyebaran virus cacar monyet, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendorong warga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Mengenal PHBS

PHBS dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan. Selain itu juga memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat.

Jadi pada dasarnya, PHBS adalah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur – jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi.

Dengan adanya PHBS ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran agar mau menjalankan hidup bersih dan sehat. Dengan demikian masyarakat mampu mencegah serta menanggulangi masalah kesehatan.

Tidak hanya itu saja, dengan menerapkan PHBS masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan kualitas hidup.

Belum Ada Kasus di Pekanbaru

Meskipun belum ada laporan warga terkonfirmasi terinfeksi virus tersebut, Kepala Diskes Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy Saragih, menekankan pentingnya PHBS sebagai langkah preventif.

dr. Zaini Rizaldy Saragih menyampaikan imbauan kepada warga Pekanbaru untuk secara rutin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sebagai bagian dari PHBS.

“Warga diimbau untuk menerapkan PHBS. Rajin untuk mencuci tangan pakai sabun serta dengan menggunakan air mengalir,” ucapnya.

Untuk diketahui, meskipun kasus cacar monyet telah tercatat di Indonesia, Pekanbaru saat ini masih bebas dari penyakit tersebut.

Kenali Gejala Cacar Monyet

Dalam pengawasan terhadap penyebaran virus, Diskes Pekanbaru akan terus memantau kondisi kesehatan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk waspada terhadap gejala-gejala cacar monyet.

Misalnya seperti ruam di wajah, tangan, area genital, dan kaki, yang biasanya disertai demam dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Pihak berwenang juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan diri guna cegah potensi penyebaran cacar monyet di Kota Pekanbaru.

Pelabuhan Sungai Duku Terapkan Parkir Nontunai Desember 2023

0

Pelabuhan Sungai Duku berencana menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai mulai 1 Desember 2023 mendatang.

Beralih ke Pembayaran Digital

Adapun pembayaran parkir nontunai akan dapat dilakukan melalui platform seperti Gopay, Ovo, DANA, Shopeepay, dan aplikasi lainnya. Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Duku Etria Idrusalam.

“Warga yang hendak parkir kendaraan, kami imbau segera memiliki aplikasi pembayaran non tunai,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Keputusan ini diambil sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk melaksanakan pembayaran retribusi secara nontunai. Implementasi sistem parkir nontunai ini akan diterapkan untuk kendaraan bermotor yang parkir di sana.

Sosialisasi

Etria Idrusalam menegaskan bahwa hingga batas waktu 1 Desember 2023, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang singgah di pelabuhan. Selama tahap persiapan optimal, pihaknya akan fokus pada tahap sosialisasi terlebih dahulu.

Masyarakat yang melakukan perjalanan melalui pelabuhan diharapkan akan beralih ke sistem pembayaran digital dengan animo yang tinggi setelah periode sosialisasi ini.

Satu-satunya Pelabuhan di Pekanbaru

Sebagaimana diketahui, satu-satunya pelabuhan di Pekanbaru ini dapat dikatakan cukup padat setiap harinya. Karena menjadi akses bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang akan menuju ke Selat Panjang.

Saat ini ada tiga kapal cepat ekspres seperti Meranti Jaya, Naga Line, dan Porti. Kemudian kapal legendaris, Kapal Motor Jelatik.

Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap 1 Rampung Desember 2023

0

Ruas jalan tol Bangkinang-Pangkalan tahap 1 (Tanjung Alai) dengan panjang 24,7 kilometer diproyeksikan untuk selesai konstruksinya pada Desember 2023.

Tol Bangkinang-Pangkalan ini merupakan bagian dari ruas tol Pekanbaru-Padang. Adapun proyek ini sudah mencapai 88,58 persen dalam proses pembangunannya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, T. Juliansyah, mengungkapkan kegembiraannya atas pembebasan lahan yang berlangsung dengan cepat dalam pembangunan tol ini.

Dia optimis bahwa proses konstruksi dapat dipercepat tanpa adanya kendala signifikan. Menurutnya, jalan tol ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

“Khususnya di sekitar pintu masuk dan keluar jalan tol tersebut,” ujarnya, Minggu (19/11/2023).

Ruas Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap 1 (Tanjung Alai) merupakan bagian integral dari Jalan Tol Trans Sumatra, dengan perencanaan untuk dilengkapi jembatan layang yang di bangun di atas lembah.

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya Infrastruktur, dengan total biaya investasi mencapai Rp4 triliun.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

UMK Pekanbaru 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp3,451 Juta

0

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru untuk tahun 2024 telah diajukan sebesar Rp3.451.584. Adapun angka UMK Pekanbaru 2024 tersebut alami kenaikan sekitar Rp132.561 atau 3,99 persen dari UMK tahun sebelumnya, yaitu Rp3.319.023.

Keputusan mengenai UMK ini telah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru pada 22 November 2023 yang lalu.

Rapat tersebut berlangsung di aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru di Jalan Kapling/Jalan Samarinda yang melibatkan perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan Pemerintah Kota Pekanbaru atau Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

Pembahasan mengenai UMK ini berlangsung cukup lama, dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Formulasi perhitungan UMK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir menyatakan bahwa usulan UMK Kota Pekanbaru sebesar Rp3.451.584,95 telah disetujui dalam rapat tersebut.

“UMK Pekanbaru kita usulkan naik,” ujarnya.

Usulan mengenai UMK Kota Pekanbaru akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Kemudian selanjutnya, UMK tersebut akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar mendapatkan persetujuan dari Gubernur Riau.

Setelah mendapat persetujuan dari gubernur, maka pelaku usaha di Kota Pekanbaru wajib menerapkan UMK yang baru ini. Implementasi UMK yang baru dijadwalkan akan berlaku pada awal tahun depan, tepatnya per 1 Januari 2024.

Edy Natar Nasution Resmi Dilantik Jadi Gubri Defenitif

0

Edy Natar Nasution telah resmi menjabat sebagai Gubernur Riau (Gubri) defenitif sisa masa jabatan 2019/2024. Ia baru saja dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Senin (27/11/2023).

Sebelum dilantik menjadi Gubri, Edy Natar juga sempat menjadi Plt Gubernur Riau menggantikan Gubernur Riau sebelumnya, Syamsuar.

Diketahui, Syamsuar dan Edy Natar Nasution merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019/2024. Akan tetapi di sisa masa jabatannya, Syamsuar mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau.

Syamsuar mengundurkan diri karena maju menjadi calon anggota DPR RI dalam pemilihan umum mendatang.

Sehingga, Edy Natar kemudian dilantik sebagai Gubernur Riau berdasarkan Keppres 114/P/2023 tentang Pengesahan Penghentian Wakil Gubernur Riau dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Melanjutkan Visi dan Misi

Usai pelantikan, Edy Natar memohon doa serta dukungan dari semua pihak agar ia bisa memimpin Riau di sisa masa jabatannya tersebut.

Gubri defenitif tersebut menerangkan, selama masa jabatan yang tersisa kurang lebih satu bulan ini dia ingin melanjutkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019/2024. Dimana pihaknya juga akan berupaya memberikan masukan untuk pembangunan Riau lebih baik lagi ke depannya.

“Akan meneruskan visi dan misi dari awal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.

Arahan Jokowi

Gubri mengungkapkan, Presiden Joko Widodo berpesan agar kepala daerah, khususnya untuk Provinsi Riau agar dapat menjaga kondisi yang kondisif di setiap daerahnya, karena akan memasuki tahun politik.

Adapun ia memastikan Provinsi Riau saat ini berada dalam kondisi yang kondusif. Ia juga berharap pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Pasar Tumpah Ahmad Yani, Pemko Relokasi Pedagang

0

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengkaji relokasi pedagang pasar tumpah yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani. Dengan demikian, rencananya para pedagang ini akan dipindahkan ke Pasar Agus Salim.

Pedagang Akan Ditertibkan

Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (6/11/2023).

Dalam rapat terbatas Pemko Pekanbaru terkait penyelesaian pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah Ahmad Yani tersebut, pihaknya membahas dua area terkait penyelesaian relokasi ini.

Adapun langkah ke depan, Satpol PP akan melaksanakan penataan dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PKL). Terutama pedagang yang berjualan di Jalan Ahmad Yani hingga ke Jalan Agus Salim.

Ditegaskan Zulfahmi, jika terdapat pelanggaran selama proses penataan maka penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru.

Perlu Regulasi

Pihaknya berharap bahwa Pemerintah Kota memiliki regulasi yang lebih rinci, sehingga dapat menciptakan Kota Pekanbaru yang indah dan nyaman. Tentunya dengan pendekatan preventif dan persuasif.

“Data PKL masih akan dibahas, Pemko perlu menetapkan wilayah yang diizinkan dan yang tidak diizinkan untuk berjualan para PKL ini,” ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, terdapat juga pembahasan mengenai wilayah yang diperbolehkan bagi PKL pada jam tertentu. Yang mana hal ini bertujuan agar penataan dan pembinaan PKL dapat dilakukan secara efektif.

Penataan ini mencakup pedagang yang beroperasi di badan Jalan Ahmad Yani atau pasar tumpah.

Relokasi ke Pasar Agus Salim

Dalam rapat evaluasi penataan PKL pada 30 Oktober 2023 lalu, Zulfahmi telah menyampaikan permasalahan pasar tumpah kepada Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut yang merupakan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Menyikapi situasi di Jalan Ahmad Yani yang padat terutama pada pagi hari, Zulfahmi menyarankan agar relokasi pasar tumpah ke Pasar Agus Salim. Mengingat di sekitar lokasi tersebut terdapat rumah sakit, sekolah, dan perkantoran.

Sehingga diharapkan dengan relokasi pasar tumpah tersebut dapat menciptakan lingkungan yang sehat, lebih tertata, dan nyaman.

“Ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Agus Salim,” tutupnya.

Omoni Clinic Pekanbaru Batalkan Acara Bersama Lucinta Luna

Omoni Clinic Pekanbaru akhirnya membatalkan acara bersama Lucinta Luna untuk menghibur dalam sesi acara pembukaan.

Junjung Tinggi Budaya

Adapun Klinik Bedah Plastik Estetik, Kandungan, dan Gigi ini berencana menyajikan gelaran pembukaan acara yang spektakuler. Serta juga menyuguhkan acara terbaik untuk seluruh tamu dan customer loyal yang akan hadir.

Namun pada akhirnya acara tersebut urung dilaksanakan karena ada beberapa pandangan dari perspektif yang lebih baik dari LSM dan Ormas yang ada di Pekanbaru.

Berdasarkan video yang infoPKU terima, salah seorang pihak Omoni mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan masukan dari beberapa LSM, Ormas, serta masyarakat Pekanbaru.

“Yang mana ini menjadi pertimbangan kami dalam memilih bintang tamu yang akan hadir,” ujarnya, Kamis (23/11/2023) kemarin.

Untuk itu pihak Omoni Clinic dengan kerendahan hati memutuskan untuk membatalkan acara Grand Opening yang mengundang Lucinta Luna tersebut. Dimana hal tersebut merupakan wujud rasa peduli Omoni Clinic dalam mendengarkan opini dari masyarakat Pekanbaru.

Utamakan Pandangan Publik

Meski rugi dari segi waktu, materi dan tenaga, namun pihak Omoni Clinic tetap mengutamakan pandangan opini publik. Terlebih lagi terhadap nilai-nilai yang dijunjung oleh Bumi Melayu.

“Ini menjadi prioritas utama kami,” ungkap pihak Omoni Clinic.

Pihaknya juga berharap masyarakat Pekanbaru dapat melihat opini dan nilai penting Adab Melayu Kota Bertuah ini sangat dijunjung Omoni Clinic.

Seiring dengan adanya pembatalan ini, pihak Omoni Clinic juga mengucapkan beribu terima kasih telah diingatkan serta menyampaikan permintaan maaf yang sebesar besarnya.

Selain itu Omoni Clinic juga berkomitmen untuk selalu melayani masyarakat, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang dipegang dan dijunjung erat oleh masyarakat Kota Bertuah.

“Tentunya kami berharap keputusan ini dapat memberikan dampak positif ke depannya. Tidak hanya bagi kami saja, tapi juga bagi seluruh masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

Pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru Masuk Prioritas Nasional

0

Jalan Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang 30,5 km yang merupakan bagian dari proyek pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru mendapatkan prioritas.

Masuk Dalam Pembangunan JTTS tahap II

Adapun PT Hutama Karya (HK) telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I sepanjang 965 kilometer. Kemudian, termasuk dalam bagian pembangunan tahap II yang melibatkan ruas Tol Lingkar Pekanbaru.

Selain Tol Lingkar Pekanbaru, terdapat juga ruas tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino (34 km). Dengan skema Dukungan Konstruksi (Dukon) yang masuk dalam proyek ini.

Jika diakumulasikan, panjang jalan tol yang akan terhubung oleh proyek pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru ini mencapai lebih kurang 1.030 km.

Menurut Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, perusahaan ini mengikuti prioritas pemerintah dan memfokuskan upaya pada percepatan penyelesaian JTTS Tahap I dan II.

“Fokus percepatan penyelesaian (JTTS) pada Tahap I dan Tahap 2 dulu,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).

Tunggu Kesepakatan Dengan Pemerintah

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Ruas Tol Dumai-Sigambal-Rantau direncanakan masuk dalam tahap III, termasuk IV. Sedangkan pembangunannya sendiri akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah.

Ada sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera lainnya, tidak akan dilanjutkan pada tahap ini.

Proyek seperti Tol Rantau-Parapat-Kisaran, Tol Langsa-Lhokseumawe, dan Tol Lhokseumawe-Sigli akan dimasukkan dalam tahap III dan IV, tergantung kesepakatan dengan pemerintah.

Tjahjo menyampaikan bahwa keputusan terkait prioritas pembangunan ini didasarkan pada kajian terhadap PSN yang belum dimulai. Selain itu juga belum mendapatkan dana dari APBN. Keseluruhan pelaksanaan PSN mengikuti aturan Peraturan Menteri (Permenko) yang secara berkala diperbarui.

Selain itu, sesuai dengan Perpres Nomor 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, ruas-ruas tersebut termasuk dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV, dengan detail kelanjutannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah.

Penyelenggaraan Angkutan Umum Pekanbaru Salah Satu Terbaik

0

Kementerian Perhubungan RI memberikan apresiasi kepada Kota Pekanbaru sebagai salah satu yang terbaik dalam penyelenggaraan angkutan umum perkotaan di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perhubungan Hendro Sugiatno kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso. Adapun penghargaan tersebut berlangsung di Mason Pine Hotel, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).

Penghargaan Atas Konsistensi Pemko Pekanbaru

Penghargaan atas penyelenggaraan angkutan umum ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap konsistensi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Melalui Donasi Perhubungan Kota Pekanbaru, dalam memberikan subsidi angkutan umum bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menjelaskan bahwa salah satu indikator dalam meraih penghargaan tersebut adalah keberadaan transportasi massal seperti bus TMP.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Pemko Pekanbaru dalam memberikan subsidi anggaran melalui APBD.

Yuliarso menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberlakukan subsidi tersebut untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan transportasi massal seperti TMP.

Ia menyoroti bahwa subsidi ini merupakan langkah yang belum banyak diterapkan di kota-kota lain, sehingga berperan penting dalam mendukung penggunaan angkutan transportasi massal oleh masyarakat.

“Pemko komitmen terus memberikan subsidi berkelanjutan, upaya kembangkan transportasi umum di Pekanbaru,” ucapnya.

Yuliarso juga mencatat bahwa pengembangan ini harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan selesainya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), diharapkan alokasi hasil untuk sektor angkutan dapat meningkat. Yang mana hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi massal.