Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

0
558
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa

Berbanggalah, karena Bahasa Indonesia kini telah jadi bahasa resmi konferensi umum atau official language general conference UNESCO.

Keputusan ini tercapai melalui adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Jadi Yang ke-10

Bahasa Indonesia jadi bahasa ke-10 yang mendapatkan status bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO. Pengakuan ini memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang, serta dokumen-dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam presentasi proposal Indonesia, menekankan bahwa Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa prakemerdekaan.

Selain itu, bahasa Indonesia telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia.

Kembangkan Koneksi Antarbangsa

Pengakuan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia dan merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa.

Proses pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai dari diskusi antara Dubes RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Pengusulan ini sendiri mendapat dukungan dari Dewan Eksekutif UNESCO. Kemudian pada akhirnya, tanpa keberatan dari anggota komisi, bahasa Indonesia disetujui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Bahasa Resmi Lainnya

Adapun beberapa bahasa resmi PPB selain bahasa Indonesia yang baru saja ditetapkan, yakni sebagai berikut:

  • Inggris
  • Arab
  • Mandarin
  • Prancis
  • Spanyol
  • Rusia
  • Hindi
  • Italia
  • Portugis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.