Home Blog Page 83

Beli BBM di Pekanbaru Dengan QR Code Tengah Diujicoba

Pertamina kini tengah menguji coba beli bahan bakar minyak (BBM) di Pekanbaru dengan QR Code meski belum ditetapkan secara resmi, Rabu (7/9/2022).

Adapun Pertamina sudah mulai menguji coba transaksi pembelian dengan QR Code ini di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru.

Tidak Perlu Khawatir

Humas Pertamina Patra Niaga Regional Bagian Sumatera Utara, Imam Muhammad mengimbau masyarakat untuk tidak perlu ragu dan khawatir.

Selain itu, ia juga kembali mengingatkan masyarakat yang belum memiliki QR Code untuk menginput nomor polisi (nopol) kendaraannya di EDC saat membeli Pertalite dan Solar. Untuk penginputannya nanti juga akan dibantu oleh petugas atau operator SPBU.

“Untuk saat ini kita sedang lakukan uji coba beli BBM di semua SPBU, di Pekanbaru telah menerapkan input nopol di EDC atau Scan barcode,” ungkap Imam.

Buka Pendaftaran

Meski harga BBM bersubsidi hingga kini mengalami kenaikan, Pertamina tetap membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk masyarakat. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui fitur Subsidi Tepat yang terdapat pada aplikasi My Pertamina.

“Jika ada pertanyaan maupun keluhan, masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call Center 135,” jelas Imam.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memberi kepastian terkait pemberlakukan secara resmi. Karena hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Daftar via Online

Untuk pendaftaran program Subsidi Tepat untuk masyarakat sendiri melalui online, baik menggunakan komputer, laptop dan handphone yang terhubung dengan internet. Tujuan pendaftaran ini dilakukan untuk memastikan subsidi energi semakin tepat sasaran.

Persyaratan

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan, di antaranya adalah foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR, foto kendaraan, foto nomor polisi kendaraan, serta foto surat rekomendasi.

Tata Cara Pendaftaran

Berikut ini cara mendaftar pembelian BBM subsidi:

  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan
  • Buka website atau melalui aplikasi MyPertamina
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik Daftar Sekarang
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja melalui email yang telah didaftarkan. Bisa juga dengan mengecek secara berkala status pendaftaran pada website
  • Jika telah terkonfirmasi, segera unduh kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Lindungi Hak Masyarakat

Dengan pendataan tersebut, diharapkan BBM subsisi benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat yang memerlukan. Selain itu Pertamina juga mengimbau masyarakat mampu dan industri untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi hak masyarakat yang memerlukan.

Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Tengah Dikaji Ulang

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tengah mengkaji ulang pengelolaan sampah di Pekanbaru. Ia berencana untuk menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.

Jengah Dengan Kondisi Sampah

Hal tersebut didasari atas rasa jengahnya atas kondisi masih banyaknya sampah di Kota Pekanbaru. Adapun sebelumnya ia sempat menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Minggu (4/9/2022).

Dikelola Pihak Ketiga

Sebagaimana diketahui, jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga. Yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) bersama PT Samhana Indah. Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan dana miliaran rupiah, permasalahan sampah di Pekanbaru belum ada perubahan yang signifikan. Terutama permasalahan jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Sistem BLUD

Oleh karenanya, Pj Wali kota Pekanbaru Muflihun ingin pengelolaan sampah dikelola melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Yang tujuannya agar pemborosan anggaran sampah tidak terus-menerus terjadi.

Hingga saat ini pengelolaan kebersihan di Pekanbaru sendiri memakan anggaran hingga Rp80 Miliar dalam setahun. Padahal, ungkap Muflihun, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi hanya Rp4 hingga Rp5 miliar.

“Artinya pemerintah merugi,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Dialihkan Untuk Hal Lain

Lebih lanjut Muflihun mengungkapkan, dengan sistem pengelolaan yang tengah dikaji ini maka pihak ketiga yang memungut retribusi melalui BLUD. Kemudian pihak ketiga juga yang menyiapkan sarana dan prasarana.

Yang mana artinya pengelolaan sampah di Pekanbaru akan bebas APBD. Sehingga anggaran yang Rp80 miliar dapat digunakan untuk membangun SMP atau fasilitas pendidikan lainnya, fasilitas kesehatan, dan juga UMKM masyarakat.

Masih Wacana

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini masih kajian. Ia berharap, jika sesuai dengan konsep awal tersebut maka pada Desember 2022 ini dapat dituntaskan.

“Kita coba tidak pakai pihak ketiga tahun depan, atau minimal pada APBD-Perubahan tahun depan,” terang Muflihun.

Dapat Laporan

Diungkapkannya bahwa dirinya banyak mendapatkan kritik serta laporan terkait masalah sampah dari masyarakat. Ia mengakui bahwa pihak ketiga tidak maksimal bekerja, sehingga Pemko Pekanbaru selalu mendapat kritikan serta laporan dari masyarakat.

“Saat kita kroscek ke lapangan, tidak jalan mobilnya. Kita akan segera panggil kembali. Meski tidak hanya sekali dua kali kita panggil mereka ini,” ucap Muflihun.

Ia dengan tegas meminta pihak ketiga untuk mundur jika tidak sanggup mengangkut sampah. Yang mana kontrak pihak ketiga tersebut bertujuan agar Pekanbaru menjadi bersih.

PPKM di Pekanbaru Level 1, Lanjut Sampai 3 Oktober

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pekanbaru level 1 masih berlanjut sampai empat pekan ke depan.

Berlangsung Hingga 3 Oktober 2022 Mendatang

Pemberlakuan PPKM di Pekanbaru level 1 sendiri diperpanjang setelah PPKM sebelumnya berakhir Senin (5/9/2022) kemarin. Selain Kota Pekanbaru, juga 11 kabupaten/kota lainnya se-Riau juga diberlakukan PPKM level 1.

Perperpanjangan PPKM tersebut terhitung mulai tanggal 6 September – 3 Oktober 2022 mendatang. Hal tersebut berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI terkait kelanjutan PPKM level 1. Yakni Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Luar Jawa dan Bali.

Pemko Pekanbaru Keluarkan SE

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengeluarkan surat edaran guna menindaklanjuti Inmendagri tersebut.

Surat edaran tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Untuk aturannya sendiri, jelasnya, masih sama dengan PPKM Level 1 sebelumnya.

Masyarakat Diimbau Vaksin Booster

Lebih lanjut Syoffaizal mengungkapkan bahwa kasus aktif yang tercatat hingga kini mencapai 102 kasus. Adapun jumlah ini cenderung mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan bulan Agustus yang lalu.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengakses layanan vaksin booster di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Untuk diketahui, capaian Vaksin Booster Kota Pekanbaru sendiri masih di bawah 35 persen. Dimana total capaian vaksin dosis ketiga di Kota Pekanbaru ini baru mencapai 34,44 persen.

“Vaksinasi ini bisa didapatkan di Mall Vaksinasi dan Imunisasi kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota,” ujar Syoffaizal.

Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran covid-19. Di antaranya dengan rajin mencuci tangan di air yang mengalir, menggunakan masker, serta menjaga jarak.

“Kita selalu imbau masyarakat agar tetap melaksanakan prokes dan juga selalu menjaga kesehatannya,” ungkapnya.

Ada Sejumlah Kelonggaran

Dalam penerapannya, ada sejumlah kelonggaran diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Sudah diperbolehkan makan di tempat untuk pesta
  • Untuk acara-acara juga sudah dilakukan pertemuan

Kasus Coronavirus Riau Hari Ini: Tambah 25, Sembuh 21

Kasus Coronavirus Riau hari ini (Senin, 5/9/2022) ada penambahan 25 kasus terkonfirmasi dan pasien sembuh bertambah 21 orang.

Dengan demikian, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 152.077 orang. Untuk pasien sembuh hingga saat ini mencapai 147.395 kasus. Sedangkan kasus kematian hari ini tidak ada penambahan, sehingga total kematian tetap 4.461 orang.

Dari penambahan kasus coronavirus Riau hari ini ada 166 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 34 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk total kasus aktif saat ini ada 200 orang.

Laporan Kasus Covid-19 5 September 2022

Penyebaran

Dari penambahan 25 kasus tersebut, 12 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Mereka tersebar di Kecamatan Bukit Raya 2 orang, Marpoyan Damai 4 orang, Payung Sekaki 1 orang, Sukajadi 1 orang, Tampan 2 orang dan Tenayan Raya 2 orang.

Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah di Kabupaten Kampar 1 orang, Indragiri Hulu 2 orang, Kota Dumai 3 orang, Bengkalis 1 orang, dan Rokan Hilir 2 orang. Sedangkan sisanya, yaitu 5 kasus dari warga provinsi lain.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam aturan Surat Edaran (SE) Satgas COVID No 24 Tahun 2022. SE tersebut mengenai Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika sebelumnya pemerintah masih membolehkan kelompok usia 18 tahun ke atas yang belum booster untuk naik transportasi umum. Namun dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Saat ini orang yang berusia 18 tahun ke atas dan bepergian dengan transportasi umum, sudah wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

Kesembuhan Coronavirus Riau Capai 147.395 Orang

Kasus kesembuhan Coronavirus Riau capai 147.395 orang hari ini (Minggu, 4/9/2022), setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 60 orang.

Adapun penambahan kasus positif hari ini sebanyak 29 orang. Dengan demikian, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 152.052 orang. Sedangkan kasus kematian hari ini ada satu kasus, sehingga total kematian menjadi 4.461 orang.

Dari kasus kesembuhan Coronavirus Riau capai 147.395 orang hari ini, ada 194 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 34 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk total kasus aktif saat ini ada 228 orang.

Laporan Kasus Covid-19 4 September 2022

Penyebaran

Dari penambahan 29 kasus tersebut, 14 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah di Kabupaten Kampar 1 orang, Pelalawan 1 orang, Bengkalis 1 orang, Siak 1 orang, dan Rokan Hulu 2 orang. Sedangkan sisanya, yaitu 9 kasus dari warga provinsi lain.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam aturan Surat Edaran (SE) Satgas COVID No 24 Tahun 2022. SE tersebut mengenai Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika sebelumnya pemerintah masih membolehkan kelompok usia 18 tahun ke atas yang belum booster untuk naik transportasi umum. Namun dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Saat ini orang yang berusia 18 tahun ke atas dan bepergian dengan transportasi umum, sudah wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

Kasus Kesembuhan Coronavirus Riau Capai 147.335 Orang

Kasus kesembuhan Coronavirus Riau hari ini (Sabtu, 3/9/2022) mencapai 147.335 orang, setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 18 orang.

Adapun penambahan kasus positif hari ini sebanyak 15 orang. Dengan demikian, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 152.023 orang. Sedangkan kasus kematian hari ini ada dua kasus, sehingga total kematian menjadi 4.460 orang.

Dari kasus kesembuhan Coronavirus Riau hari ini, ada 194 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 34 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk total kasus aktif saat ini ada 228 orang.

Laporan Kasus Covid-19 3 September 2022

Penyebaran

Dari penambahan 15 kasus tersebut, 9 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah di Kabupaten Kampar 1 orang, Pelalawan 1 orang, Bengkalis 1 orang, dan Siak 3 orang.

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.956 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 8 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.363 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 573 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 606 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 426 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.356.188 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam aturan Surat Edaran (SE) Satgas COVID No 24 Tahun 2022. SE tersebut mengenai Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika sebelumnya pemerintah masih membolehkan kelompok usia 18 tahun ke atas yang belum booster untuk naik transportasi umum. Namun dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Saat ini orang yang berusia 18 tahun ke atas dan bepergian dengan transportasi umum, sudah wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

Laporan Sembuh Coronavirus Riau Capai 147.318 Orang

Laporan sembuh Coronavirus Riau hari ini (Jumat, 2/9/2022) mencapai 147.318 orang, setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 40 orang.

Adapun penambahan kasus positif hari ini sebanyak 20 orang. Dengan demikian, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 152.008 orang. Sedangkan kasus kematian hari ini ada satu kasus, sehingga total kematian menjadi 4.458 orang.

Dari laporan sembuh Coronavirus Riau hari ini, ada 192 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 40 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk total kasus aktif saat ini ada 232 orang.

Laporan Kasus Covid-19 2 September 2022

Penyebaran

Dari penambahan 20 kasus tersebut, 11 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah di Kota Dumai 2 orang, Kabupaten Bengkalis 2 orang, Siak 1 orang, dan Rokan Hilir 1 orang. Sedangkan sisanya, yaitu 3 kasus dari warga provinsi lain.

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.956 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 8 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.363 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 573 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 908 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 767 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.355.582 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam aturan Surat Edaran (SE) Satgas COVID No 24 Tahun 2022. SE tersebut mengenai Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika sebelumnya pemerintah masih membolehkan kelompok usia 18 tahun ke atas yang belum booster untuk naik transportasi umum. Namun dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Saat ini orang yang berusia 18 tahun ke atas dan bepergian dengan transportasi umum, sudah wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

Jumlah Kesembuhan Coronavirus Riau Capai 147.278 Orang

Jumlah kesembuhan Coronavirus Riau hari ini (Kamis, 1/9/2022) mencapai 147.278 orang, setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 43 orang.

Adapun penambahan kasus positif hari ini sebanyak 40 orang. Dengan demikian, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 151.989 orang. Sedangkan kasus kematian hari ini ada dua kasus, sehingga total kematian menjadi 4.457 orang.

Dari jumlah kesembuhan Coronavirus Riau hari ini, ada 218 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 38 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk total kasus aktif saat ini ada 256 orang.

Laporan Kasus Covid-19 1 September 2022

Penyebaran

Dari penambahan 40 kasus tersebut, 24 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah di Kabupaten Kampar 2 orang, Pelalawan 1 orang, Indragiri Hulu 2 orang, Dumai 2 orang, Bengkalis 3 orang, Siak 2 orang, dan Rokan Hilir 1 orang. Sedangkan sisanya, yaitu 3 kasus dari warga provinsi lain.

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.950 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 9 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.356 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 573 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 877 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 734 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.354.674 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam aturan Surat Edaran (SE) Satgas COVID No 24 Tahun 2022. SE tersebut mengenai Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika sebelumnya pemerintah masih membolehkan kelompok usia 18 tahun ke atas yang belum booster untuk naik transportasi umum. Namun dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Saat ini orang yang berusia 18 tahun ke atas dan bepergian dengan transportasi umum, sudah wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.

Harga BBM Nonsubsidi Riau Per 1 September 2022

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah mengeluarkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Riau, Kamis (1/9/2022).

Penyesuaian Harga

Adapun penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM nonsubsidi. Yakni Pertamax Turbo, dan Dexlite Series.

Hal tersebut diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Taufikurachman.

Lebih lanjut Taufikurachman menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini kembali dilakukan. Dikarenakan harga BBM nonsubsidi saat ini harganya cukup fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Terutama terhadap harga minyak dunia dan Indonesian Crude Price (ICP).

“Penyesuaian harga tersebut mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020,” ujarnya.

Diungkapkan Taufikurachman, penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Hal ini juga sebagai upaya pihaknya dalam mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas engan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan.

Harga BBM Nonsubsidi Riau

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini berlaku mulai Kamis (1/9/2022). Penyesuaian harga ini, ungkap Taufikurachman, merupakan upaya Pertamina untuk terus menyediakan BBM berkualitas.

“Tentunya masih dengan harga yang paling kompetitif, jika dibandingkan dengan produk SPBU lain dengan kualitas setara,” ujarnya.

Khusus di Provinsi Riau, harga Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga dari yang sebelumnya Rp18.600 per liter menjadi Rp16.600 per liter. Kemudian harga Pertamina Dex (CN 53) dari yang sebelumnya Rp19.600 per liter menjadi Rp18.100 per liter. Sementara harga Dexlite disesuaikan menjadi Rp17.800 per liter dari yang sebelumnya diangka Rp18.500 per liter.

Pihaknya mengakui, untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Solar, red) masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ia mengimbau agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan, karena stok BBM di Riau dalam keadaan aman.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website ini atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Total Kesembuhan Coronavirus Riau Capai 147.235 Orang

Total kesembuhan Coronavirus Riau hari ini (Rabu, 31/8/2022) mencapai 147.235 orang, setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 36 orang.

Adapun penambahan kasus positif hari ini sebanyak 28 orang. Dengan demikian, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 151.949 orang. Sedangkan kasus kematian hari ini ada dua kasus, sehingga total kematian menjadi 4.455 orang.

Dari total kesembuhan Coronavirus Riau hari ini, ada 226 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan 33 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk total kasus aktif saat ini ada 259 orang.

Laporan Kasus Covid-19 31 Agustus 2022

Penyebaran

Dari penambahan 28 kasus tersebut, 13 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah di Kabupaten Kampar 1 orang, Bengkalis 4 orang, dan Siak 1 orang.

Sedangkan sisanya, yaitu 9 kasus dari warga provinsi lain. Mereka berasal dari DKI Jakarta 1 orang, Jawa Tengah 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, dan Sumatera Utara 1 orang.

Jumlah Suspek

Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.950 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 9 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.356 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 573 orang.

Jumlah Spesimen

Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 947 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 756 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.352.968 sampel.

Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).

Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam aturan Surat Edaran (SE) Satgas COVID No 24 Tahun 2022. SE tersebut mengenai Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika sebelumnya pemerintah masih membolehkan kelompok usia 18 tahun ke atas yang belum booster untuk naik transportasi umum. Namun dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Saat ini orang yang berusia 18 tahun ke atas dan bepergian dengan transportasi umum, sudah wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.