Home Blog Page 28

Pendapatan Parkir di Pekanbaru Capai Rp9,08 Miliar

0

Pendapatan jasa parkir di Pekanbaru yang sudah dihimpun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencapai Rp9,08 miliar. Yang mana dihasilkan dari awal Januari hingga akhir Agustus 2023 ini.

Dari pendapatan sebesar Rp9,08 miliar tersebut merupakan jasa layanan parkir pinggir jalan umum. Dimana pendapatan tersebut dihimpun sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru.

Naik Signifikan

Jika dibandingkan, pada tahun 2023 ini pendapatan parkir di Pekanbaru mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun lalu. Demikian yang diutarakan oleh Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 lalu Dishub Pekanbaru menghimpun dana layanan parkir sebesar Rp9 miliar lebih. Yakni mengalami surplus sekitar Rp1 miliar dari target yang sudah ditetapkan untuk jasa layanan parkir Pekanbaru tahun 2022 lalu.

Kejar Target

Kepala Dishub Pekanbaru tersebut menjelaskan jika tahun ini target PAD dari jasa layanan parkir Pekanbaru dari sektor tepi jalan umum adalah sebesar Rp16 miliar.

Meskipun sudah masuk bulan September 2023, namun pihaknya optimistis jika target yang sudah ditetapkan untuk jasa layanan parkir Pekanbaru tersebut dapat dikejar.

Sebab menurutnya, saat ini pengelolaan parkir pinggir jalan umum di Pekanbaru sudah melibatkan pihak ketiga yang lebih terarah dan terukur.

“Pelayanan juru parkir kepada masyarakat juga diutamakan,” ujar Yuliarso.

Nilai Kerja Sama Meningkat

Kepala Dishub Pekanbaru itu menambahkan, nilai kerja sama terkait jasa layanan parkir Pekanbaru antara Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa selaku pihak ketiga terus ditingkatkan setiap tahun.

Sehingga menurutnya, keuntungan dari jasa parkiran di Pekanbaru bagi PAD Pemko Pekanbaru terus bertambah.

Tidak hanya itu, jasa layanan parkir Pekanbaru saat ini juga sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah selama dua tahun belakangan sehingga lebih teratur.

“Untuk jasa layanan parkir ini kita terus melakukan evaluasi bersama berbagai pihak, mulai dari DPRD, akademisi dan para aktivis,” tutup Yuliarso.

Bakal Terapkan Bayar Parkir Gunakan QRIS

PPPK Riau Tahun 2023 Dibuka 17 September, Ini Tahapannya

0

Kabar baik bagi masyarakat Riau, pasalnya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Riau tahun 2023 akan segera dibuka.

Adapun seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini akan digelar pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober mendatang.

Tahapan Seleksi

Pelaksanaan seleksi PPPK Riau 2023 tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan. Berikut ini tahapannya berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023:

  • Tahapan seleksi administrasi, dimulai 17 September – 9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 10 – 13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah PPPK Riau 2023 dijadwalkan tanggal 14 – 16 Oktober 2023.
  • Jadwal sanggah pada tanggal 14 – 18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pasca sanggah PPPK Riau 2023 mulai tanggal 17 – 23 Oktober 2023.
  • Pelaksanaan ujian SKD mulai 4 – 13 November 2023 (lokasi belum ditetapkan).
Kuota PPPK Riau 2023

Pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan kuota PPPK Riau sebanyak 3.379 formasi. Demikian yang diucapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Senin (4/9/2023).

Dia menerangkan, jika kuota PPPK Riau pada tahun ini tidak jauh beda dengan usulan yang dilakukan oleh Pemprov Riau beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan sebanyak 3.400 formasi untuk kuota PPPK di tahun 2023.

Salah satu contohnya adalah pada PPPK guru. Untuk PPPK Riau 2023 formasi guru diusulkan sebanyak 3.057 formasi, dan semua formasi guru tersebut usulannya telah disetujui oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya formasi tenaga kesehatan dari yang diusulkan pada PPPK Riau 2023 ini sebanyak 174 formasi, namun yang disetujui 173 orang. Dengan demikian, hanya satu formasi yang berkurang.

Terakhir, untuk PPPK tenaga teknis. Sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan 196 formasi pada PPPK Riau 2023 ini, namun sayangnya berkurang sebanyak 20 formasi.

Sehingga dengan demikian, terdapat selisih sekitar 21 formasi dari yang diusulkan Pemprov Riau dengan yang disetujui oleh Men-PAN RB terkait PPPK Riau 2023 ini.

“Kuotanya sendiri tidak jauh berbeda, selisihnya hanya 21 formasi,” tutup Ikhwan.

Olimpiade Sains Nasional 2023, Riau Raih Peringkat 7 Nasional

0

Provinsi Riau berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini para pelajar Riau sukses meraih peringkat 7 nasional pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2023.

Tidak hanya mendapatkan prestasi peringkat 7 nasional, akan tetapi dalam OSN 2023 itu Riau juga sukses meraih peringkat pertama di luar Pulau Jawa.

Adapun jumlah medali yang diperoleh Provinsi Riau dalam OSN 2023 tersebut sebanyak 25 medali. Dengan rincian, 6 medali emas, kemudian 6 medali perak, serta 13 medali perunggu.

Untuk diketahui Olimpiade Sains Nasional 2023 dilaksanakan pada 27 Agustus 2023 – 2 September 2023 kemarin. Para peserta OSN itu sendiri merupakan para pelajar dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA sederajat.

Pemprov Riau Sampaikan Apresiasi

Gubernur Riau Syamsuar juga turut menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Menurutnya, ini merupakan salah satu prestasi yang membanggakan bagi Riau.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan masyarakat Riau, Alhamdulillah bangga,” katanya, Senin (4/9/2023).

Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol menerangkan berkat prestasi pelajar Riau dalam OSN 2023 ini maka nantinya akan ada penghargaan dari Pemprov Riau.

Ia menjelaskan, para siswa berprestasi di berbagai olimpiade akan dikumpulkan, baik internasional, maupun nasional untuk mendapatkan reward dari Pemprov Riau.

Terakhir, Kadisdik Riau tersebut berharap pendidikan di Riau semakin maju. Serta semakin banyak anak Riau yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

PPPK Pekanbaru Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Formasinya

0

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka 707 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pekanbaru tahun 2023.

Rincian Formasi

Adapun dari 707 formasi PPPK Pekanbaru tahun 2023 tersebut merupakan formasi untuk tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Dengan rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Guru sebanyak 610 formasi
  • Kesehatan 29 formasi
  • Teknis 68 formasi
Dibuka 17 September 2023

Sebagai informasi, total 707 formasi tersebut merupakan yang telah disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Demikian yang diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy. Ia menjelaskan jika pendaftaran PPPK Pekanbaru 2023 itu akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang.

“Hal tersebut berdasarkan surat keputusan dari pusat yang diedarkan untuk setiap daerah,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Masih Tunggu Pengumuman Resmi

Meskipun formasi PPPK Pekanbaru 2023 telah ditentukan, namun Fabillah Sandy menjelaskan jika pengumuman terkait seleksi PPPK tersebut belum ada.

Meski demikian, informasi dan surat yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berkaitan dengan jadwal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Selain itu pihaknya juga belum mengetahui apa saja persyaratan untuk seleksi PPPK Pekanbaru 2023 itu, sebab belum ada pengumuman resmi dari pusat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini yang baru ada hanya surat BKN saja. Jika nanti sudah resmi, maka pihaknya akan mengumumkan persyaratan dan lain sebagainya itu melalui website bkpsdm.pekanbaru.go.id.

“Kalau sudah ada pengumuman dari pusat (syarat PPPK, red), akan segera kami umumkan,” ujar Fabillah Sandy.

Pria yang akrab disapa Bang Obet ini menerangkan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN Regional Riau, terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK Pekanbaru 2023 tersebut.

Sebab terang dia, dalam seleksi PPPK tersebut akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Sedangkan pihak dari Pemko Pekanbaru sendiri hanya akan mempersiapkan dari segi administrasinya saja.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru Dimulai

0

Satlantas Polresta Pekanbaru mulai melaksanakan Operasi penertiban lalu lintas atau yang disebut Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.

Operasi penertiban lalu lintas ini sendiri berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada hari ini (Senin, 4 September 2023) hingga Minggu (17/9/2023) mendatang. Yang ditandai dengan dilaksanakannya upacara apel giat Operasi Zebra Lancang Kuning.

93 Personil Diturunkan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning ini pihaknya anak menurunkan sebanyak 93 personel. Para personil tersebut terdiri dari gabungan TNI-Polri, pihak Pemko Pekanbaru, serta Jasa Raharja.

Sasaran Operasi Zebra 2023

Berikut ini beberapa jenis pelanggan atau yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning ini di antaranya:

  • Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan melebihi dari ketentuan bagi kendaraan roda dua
  • Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI
  • Knalpot brong
  • Pengendara yang melawan arus
  • Pengemudi roda empat atau mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt
Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan

Kapolresta Pekanbaru itu mengungkapkan, para petugas yang bertugas di lapangan akan memberikan sanksi bagi pelanggar yang melanggar ketentuan tersebut.

Ia juga berpesan selama operasi ini, petugas di lapangan agar lebih mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis. Selain itu juga diperlukan sikap yang komunikatif, berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik.

“Hal itu agar Pekanbaru bisa jadi kota yang aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.

Adapun penindakan yang akan dilakukan petugas bisa melalui ETLE, atau penindakan secara mobile. Sementara untuk sanksi yang melanggar dalam Operasi Zebra Lancang Kuning tersebut ada yang bersifat teguran maupun tilang.

“Untuk pelaksanaannya mobile, dan tidak ada stasioner,” pungkas Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

Gedung MPP Pekanbaru Terbakar Segera Dirobohkan

0

Pasca kebakaran yang terjadi pada 5 Maret 2023 lalu, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru terbakar akan segera dirobohkan.

Siap Dirobohkan

Diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, bekas bangunan MPP Pekanbaru yang telah terbakar tersebut siap untuk dirobohkan.

“Sebab surat penghapusan asetnya sudah selesai dilakukan,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan jika surat penghapusan asetnya sudah keluar, maka akan ditargetkan dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan eks bangunan MPP Pekanbaru itu akan segera dirobohkan.

Belum Putuskan Bangun Apa

Sementara itu terkait akan dibangun apa di bekas bangunan yang telah terbakar tersebut, Pj Wali Kota Pekanbaru itu masih belum memastikan nantinya akan dibangun apa.

“Meskipun akan segera dirobohkan, namun Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum tahu akan membangun apa,” jelasnya.

Muflihun mengaku ada dua opsi yang menjadi buah pemikirannya untuk eks bangunan MPP Pekanbaru terbakar itu. Adapun dua pemikiran itu adalah tetap dibangun MPP seperti semula, atau justru dijadikan alun-alun kota yang terhubung ke RTH Kaca Mayang.

Namun untuk eksekusinya belum bisa dipastikan, sebab akan dilakukan uji publik terlebih dahulu terkait rencana pembangunan gedung MPP Pekanbaru terbakar itu ke depannya.

Dia mengaku untuk rencana pembangunan gedung MPP Pekanbaru terbakar setelah dirobohkan akan dilakukan diskusi publik terlebih dahulu. Yakni dengan mengundang tokoh masyarakat, akademisi, Forkopimda, DPRD, tokoh pemuda, dan berbagai pihak lainnya.

“Rencana ini bakal dibahas bersama dengan berbagai elemen masyarakat Pekanbaru melalui dialog publik,” pungkas Muflihun.

Mengenal MPP

Sebagaimana diketahui, bangunan B pada MPP Pekanbaru hangus terbakar pada 5 Maret 2023 lalu. MPP Pekanbaru sendiri merupakan tempat untuk mengurus berbagai layanan di Pekanbaru yang mengusung konsep one stop service. Yaitu tempat mengurus segala bentuk perizinan dalam satu tempat yang nyaman dan cepat.

Dilarang Parkir di Pekanbaru, Ini Lokasinya

Masyarakat di Kota Pekanbaru kini tidak bisa asal memarkirkan kendaraannya, karena ada beberapa lokasi yang dilarang parkir.

Selain itu, masyarakat Kota Pekanbaru juga perlu mewaspadai keberadaan para juru parkir (jukir) liar. Karena jukir liar tersebut kerap membuka lahan atau tempat parkir sembarangan, serta menarik retribusi di luar ketetapan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan para jukir agar tidak sembarangan dalam membuka lahan parkir.

“Mereka harus mengarahkan kendaraan untuk parkir sesuai di lokasi yang telah diizinkan,” terangnya, Selasa (29/8/2023).

Lokasi Dilarang Parkir

Yuliarso mengungkapkan bahwa ada sejumlah lokasi yang dilarang parkir di Kota Pekanbaru, lokasi tersebut merupakan tempat parkir ilegal.

Adapun lokasinya berada di Jalan Jenderal Sudirman depan Sukaramai Trade Center. Kemudian Jalan Hang Tuah dekat Kantor Telkom, di sekitaran RSUD Arifin Achmad, lalu di Jalan Diponegoro.

“Lokasi tersebut sudah jelas dilarang, ada rambunya. Tapi masyarakat masih parkir kendaraan di sana,” ujar Kadishub Kota Pekanbaru.

Tindak Tegas Jukir Liar

Lebih lanjut ia menjelaskan ciri-ciri jukir liar antara lain, menarik retribusi di luar tarif yang telah disepakati dalam Perda. Kemudian mereka tidak memiliki identitas, serta tidak adanya penanggung jawab.

“Jukir resmi memiliki ciri-ciri seperti memiliki atribut seperti topi dan rompi, serta memiliki kartu identitas,” jelas Yuliarso.

Terkait jukir liar yang melakukan pungutan di lokasi tersebut, pihaknya akan menindak tegas. Bahkan ia menyarankan masyarakat untuk tidak membayar jika jukir tidak memberikan karcis parkir.

Bahkan ia telah menyosialisasikan terkait hal itu dan meminta kepada jukir agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Digugat Warga Pekanbaru

Terbaru, kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan digugat warga terkait layanan parkir. Sedangkan materi gugatannya adalah penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Jasa Layanan Parkir daripada Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Hal ini diapresiasi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Menurutnya ini bukti bahwa masyarakat Pekanbaru masih peduli dengan Pemko Pekanbaru. Bahkan ia mempersilahkan masyarakat untuk menggugat layanan perparkiran saat ini ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kabel di Pekanbaru Semrawut, Jadi Atensi Menkominfo

Perihal kabel di Kota Pekanbaru yang semrawut saat ini mendapatkan perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setia.

Jadi Masalah di Tiap Kota Besar

Hal tersebut diungkapkan oleh Menkominfo Budi Arie Setia saat berkunjung ke Pekanbaru, Jumat (25/8/2023). Dimana ia mengingatkan agar jangan sampai memakan korban seperti yang terjadi di Jakarta.

Seperti yang diketahui, pemasangan kabel di Kota Pekanbaru yang saat sangat semrawut. Bahkan hal ini dipermasalahkan oleh banyak pihak lainnya.

Menkominfo mengatakan bahwa pemasangan kabel listrik, provider internet, maupun kabel jaringan televisi berbayar yang semrawut saat ini menjadi masalah.

“Tidak hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota besar di Indonesia,” ungkapnya.

Cari Solusi

Baru-baru ini, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono guna mencari solusi terkait semrawutnya pemasangan kabel tersebut.

Lebih lanjut, Budi Arie mengaku akan mencari solusi mengenai pemasangan kabel-kabel tersebut. Hal itu dimaksudkan agar pemasangan kabel tidak lagi semrawut, sehingga tidak menimbulkan pemandangan tak nyaman.

“Selain itu juga agar tidak mengganggu keselamatan warga,” ujarnya.

Bahkan menurut Menkominfo, pemasangan kabel-kabel tersebut bisa saja ditanam di dalam tanah atau dirapikan agar tidak lagi menimbulkan ancaman.

Timbulkan Korban

Akibat semrawutnya kabel-kabel di Kota Pekanbaru, dua orang siswa menjadi korban. Kejadian tersebut terjadi di Jalan SM Amin, seberang Indomaret Simpang Tiga Dara, Panam, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

Tanggapan Pemko Pekanbaru

Atas kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan kepada pemilik dari kabel yang ada di Kota Pekanbaru agar segera menertibkan kesemrawutan tersebut.

“Baik itu penyedia layanan telekomunikasi, layanan TV kabel, maupun Internet Service Provider,” ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (29/8/2023).

Pihaknya juga meminta pengusaha pemilik kabel tersebut untuk menggunakan kabel bawah tanah agar tidak membahayakan masyarakat.

Terkait kabel jaringan fiber optik, Kadiskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

“Hal ini bertujuan untuk penertiban kabel-kabel tersebut,” kata Raja Henda.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya harus melihat dulu kabel yang menjerat siswa tersebut. Apakah itu kabel internet, kabel listrik, atau layanan TV kabel, karena adanya perbedaan dalam pengurusannya.

Dijelaskannya, untuk kabel listrik berada di bawah tanggung jawab PLN. Sedangkan TV kabel berada di bawah pengawasan KPID. Sementara untuk untuk jaringan fiber optic (FO), berada dalam pengawasannya.

“Pemko akan melibatkan Satpol PP Pekanbaru guna menindak jaringan FO yang tidak juga menertibkan kabelnya,” tegasnya.

Butuh Ranperda

Sementara itu, DPRD Kota Pekanbaru saat ini tengah merancang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemasangan kabel di pinggir-pinggir jalan. Yang tujuannya agar kabel-kabel tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru saat ini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur soal jaringan kabel FO.

“Sehingga kami masih belum bisa melakukan tindakan,” ujarnya Senin (28/8/2023).

Hujan Buatan di Pekanbaru Berbahaya? Ini Kata BMKG

0

Baru-baru ini masyarakat Pekanbaru kembali dihebohkan karena adanya pesan berantai beredar di masyarakat terkait hujan buatan berbahaya bagi kesehatan.

Berawal Dari WAG

Dari pesan berantai di sejumlah Whatsapp group (WAG) tersebut memperlihatkan kondisi hujan yang ada di Kota Pekanbaru beberapa waktu terakhir. Bahkan disebutkan jika hujan itu akibat efek teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Pekanbaru.

Kemudian, pesan tersebut juga dinarasikan bahwa akibat TMC itu, kualitas air hujan sangat beresiko bagi kesehatan apabila bersentuhan langsung.

Karena air hujan yang dihasilkan TMC itu memiliki tingkat keasaman yang sangat tinggi. Sehingga masyarakat diminta untuk dapat membatasi gerak pada saat hujan.

Apalagi dalam pesan itu juga diterangkan bahwa hujan buatan akan turun hanya di siang hari. Sebab malam ada kegiatan latihan terbang para penerbang Lanud RSN, dari tanggal 21 Agustus-4 September 2023.

Penjelasan BMKG

Menanggapi terkait adanya pesan berantai hujan buatan berbahaya bagi kesehatan di Pekanbaru, Kepala BMKG Pekanbaru Ramlan menjelaskan jika hujan di Pekanbaru didominasi hujan alami.

Ia menegaskan jika TMC di Riau itu hanya ditargetkan di wilayah pesisir, serta dengan lahan gambut dan potensi terjadi kebakaran hutan lahan. Kemudian menurut BMKG, terkait kandungan apa yang terkandung dalam hujan buatan tersebut memerlukan kajian lebih lanjut dan uji laboratorium.

“Hujan di Pekanbaru dominan hujan alami,” katanya.

Maksimalkan Awan yang Tumbuh

Kepala BMKG Pekanbaru tersebut melanjutkan, kegiatan TMC atau teknologi modifikasi cuaca adalah salah satu kegiatan untuk memaksimalkan awan yang tumbuh dapat mencapai titik jenuh, hingga terjadilah hujan.

Kemudian terangnya, kegiatan TMC ini tidak dapat dilakukan bila pertumbuhan awan hujan atau awan rendah dan tidak memiliki bentuk.

Bahkan kegiatan TMC untuk menyatukan awan-awan adalah NaCl (natrium clorida atau garam dapur) di titik awan tertentu. Sehingga jika semuanya sudah tercampur dengan awan (kondensasi/air), maka semuanya akan melebur jadi air.

Hujan Alami

Ramlan menegaskan, jika masih ada pesan berantai yang menyebarkan informasi hujan buatan berbahaya bagi kulit namun tidak dapat menunjukkan hasil laboratorium, maka menurutnya itu hanyalah asumsi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak panik dan khawatir berlebihan menyikapi adanya pesan berantai tersebut. Sebab menurutnya, untuk memastikan air hujan mengandung bahan berbahaya bagi kulit perlu dilakukan kajian lebih lanjut melalui uji laboratorium.

Jalan Lingkar Luar Pekanbaru Akan Lewati Jembatan Siak V?

0

Jalan lingkar luar Pekanbaru akan segera dibangun setelah beberapa ruas jalan tol di Provinsi Riau selesai dibangun. Seperti ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, atau Pekanbaru-Rengat.

Berikut Rute Lengkapnya

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan bahwa nantinya ada beberapa rute jalan tol lingkar luar tersebut, seperti:

  • Dimulai dari pintu Tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Rumbai menuju ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura, di Kecamatan Rumbai Timur.
  • Melalui Jembatan Siak 5 menuju ke Kecamatan Tenayan Raya, selanjutnya akan melintas di depan Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
  • Kemudian terus berlanjut ke Kecamatan Kulim, sampai pada perbatasan Kabupaten Kampar, yang diperkirakan ada di sekitar Kecamatan Siak Hulu.

Diakui Indra Pomi, saat ini pihaknya tidak bisa melanjutkan jalan lingkar luar itu. Yang mana pihaknya tengah mengupayakan pembiayaan-pembiayaan lain melalui APBN maupun bantuan luar negeri.

Fakta-fakta Rencana Pembangunan

Ada beberapa fakta menarik terkait rencana pembangunan jalan lingkar luar tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Memiliki panjang 43 km
  • Tersambung dengan beberapa ruas tol lainnya. Seperti ruas jalan Tol Rengat-Pekanbaru, kemudian Tol Pekanbaru-Bangkinang, serta Tol Pekanbaru-Dumai.
  • Struktur tanah yang lunak akan diatasi dengan penggunaan teknologi Prefabricated Vertical Drain (PVD)
  • Menggunakan preloading pada struktur tanah timbunan
  • Menggunakan konstruksi Pile Slab, dari atas tanah lunak dengan kedalaman lebih dari 10 meter
Rencana Pembangunan Jembatan Siak V

Sedangkan mengenai Jembatan Siak V sendiri, Indra Pomi menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap perencanaan.

Jembatan Siak V sudah diproyeksikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dimana detail gambar kerjanya telah ada sejak tahun 2012 silam. Adapun diperkirakan pembangunannya membutuhkan biaya sekitar Rp400 miliar.

Meski demikian, Sekdako Pekanbaru tersebut mengakui jika jumlah tersebut diperkirakan bertambah karena adanya kenaikan harga dari tahun ke tahun.

“Diperkirakan saat ini total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp600 miliar,” ungkapnya.

Diungkapkan Indra Pomi, Pemko Pekanbaru berharap Gubernur Riau serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) juga turut membantu pembangunan Jembatan Siak V ini.

“Jika Jembatan Siak V ini pembangunannya terlaksana, maka panjangnya akan mencapai 1,35 km,” tutup Indra Pomi.