Home Blog Page 56

Evaluasi Layanan Parkir Akan Dilaksanakan Dishub Pekan Depan

Pekan depan dalam Forum Grup Discussion (FGD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melaksanakan evaluasi layanan parkir tepi jalan umum.

Tujuan Dilakukannya Evaluasi

Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dari layanan parkir di Kota Pekanbaru.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengungkapkan dalam evaluasi layanan parkiran yang dilakukan di FGD nanti, pihaknya akan mendengar semua masukan dari berbagai pihak.

“Terkait penyelenggaraan perparkiran di Kota Pekanbaru. Kita perlu mendengar masukan, kita ingin lebih baik lagi. Salah satunya terkait pelayanan juru parkir yang belum maksimal,” ujar Yuliarso.

Evaluasi Terhadap SPM

Diketahui dalam pelaksanaan evaluasi ini, Dishub Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diberikan oleh juru parkir. Tercatat secara keselurusan di Kota Pekanbaru ada sekitaran 2.000 jukir yang akan dievaluasi.

Pihak ketiga yang mengelola parkir juga akan diundang dalam evaluasi ini. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan parkir tepi jalan umum.

Dishub akan meminta kepada pihak ketiga agar para juru parkir yang kerja dalam naungan mereka melakukan SPM dalam melakukan pelayanan parkir di tepi jalanan umum.

Pelayanan Parkir Perlu Ditingkatkan

Yuliarso juga mengatakan, bahwa pendapatan yang diperoleh dari jasa parkir tepi jalan umum ini sudah bagus, namun pelayanan yang diberikan masih perlu ditingkatkan lagi.

“Kemudian untuk layanan memang masih fifty-fifty lah. Karena jukir ini perlu kita lakukan pembinaan. Kita harus kasih pencerahan dan bimbingan untuk menjalankan standar layanan,” ucapnya.

Teknologi Baru Untuk Pembayaran Parkir

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir, pihak ketiga pengelola parkir tepi jalan umum saat ini sedang menerapkan teknologi.

Mereka diketahui menerapkan pembayaran non tunai dengan menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) yang saat ini telah diterapkan oleh beberapa juru parkir yang ada di Kota Pekanbaru.

Harapannya setelah dilakukan evaluasi ini, kualitas dari layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru dapat lebih baik lagi dan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan parkir di Kota Pekanbaru.

Bus Listrik RAPP Dikenalkan, Kontribusi Kurangi Emisi Karbon

Sebagai salah satu langkah konkret untuk berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon, PT RAPP (grup APRIL) memperkenalkan bus listrik sebagai moda transportasi karyawan di operasional.

Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan (sustainability) #APRIL2030 yakni, iklim positif.

Karya Anak Bangsa

Saat ini PT RAPP sudah memiliki 6 unit bus listrik. Bus Listrik buatan PT MAB atau mobil anak bangsa ini memiliki kapasitas baterai 9 pack. Dengan waktu pengecasannya selama 1 jam 40 menit, bus listrik ini mampu menempuh jarak sejauh 250 Km.

Plat Kendaraan Listrik

Plat nomor mobil listrik memiliki perbedaan dengan yang digunakan pada mobil konvensional, yaitu terdapat garis biru yang berada di bagian bawahnya. Salah satu tujuan perbedaan ini ialah untuk memudahkan petugas kepolisian melakukan identifikasi di jalan raya.

Dilengkapi Sensor

Selain nyaman karena suaranya sangat halus dan tidak tercium aroma bahan bakar seperti bus konvensional lainnya, bus listrik juga aman karena dilengkapi sensor dan kamera. Jadi apabila ada kendaraan lain di sisi kanan, sisi kiri, dan di belakang bus, maka akan terlihat di layar monitor juga akan terekam.

Jadi jika supirnya ugal-ugalan atau mengunakan Handphone saat mengemudi, itu juga akan terpantau dan terekam. Kemudian rekaman tersebut hingga 3 bulan mendatang masih bisa dicek. Serupa dengan Black Box kalau di pesawat terbang.

Biaya Perawatan Lebih Rendah

Tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, bus elektrik tentunya memiliki biaya yang lebih rendah dalam perawatan. Kalau dibandingkan dengan bus konvensional, selisihnya bisa mencapai hingga 50-60 persen lho.

Bagaimana menurut Encik dan Puan, tertarik beralih ke kendaraan listrik juga?

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

Pekanbaru City Tour Menggunakan Bus Listrik

Selasa (28/2) lalu, tim infopku berkesempatan merasakan sensasi Pekanbaru City Tour menggunakan bus listrik milik PT RAPP (grup APRIL) bersama media dan influencer lainnya.

Rute Pekanbaru City Tour

Rute yang kami tempuh mulai dari jalan Arifin Achmad menuju kampus Unri tepatnya di Fakultas Teknik Program Studi (Prodi) Pulp dan Kertas. Disini kami disambut oleh Koordinator Prodi Evelyn, ST., MSC., MENG., PHD dan para mahasiswa.

Kami diajak tur keliling kampus, sementara itu rombongan mahasiswa mencoba sensasi menaiki bus listrik mengelilingi area kampus.

Setelah itu dilanjutkan ke salah satu cagar budaya Kota Pekanbaru yaitu Rumah Singgah Tuan Kadi di tepian sungai Siak.

Disini rombongan disambut oleh petugas dari Dinas Pariwisata Kota pekanbaru dan dijelaskan tentang sejarah singkat Rumah singgah Tuan Kadi.

Setelah itu, kami diajak masuk melihat bagian dalam rumah dan melihat koleksi foto Pekanbaru Tempo Dulu. Di sana juga ada foto Sultan Kerajaan Siak Sri Indrapura ke-12, yaitu Sultan Syarif Kasim II.

Sensasi Menaiki Bus Listrik

Perjalanan terasa sangat nyaman karena bus listrik ini suaranya sangat halus dan tidak berisik. AC nya sangat sejuk seperti kendaraan jenis VIP. Pastinya kita tidak tercium aroma asap ataupun bau bahan bakar, sebagaimana bus konvensional lainnya.

Kita juga merasa aman karena mobil ini dilengkapi tujuh kamera di beberapa sisi. Selain itu juga ada fitur-fitur keselamatan lainnya untuk membantu sopir dalam mengoperasikan bus.

Setelah puas berkeliling, perjalanan diakhiri dengan istirahat sekaligus makan siang bersama di salah satu rumah makan melayu di kawasan Simpang Tiga Pekanbaru.

Peralihan ke bus listrik ini merupakan salah satu langkah konkret APRIL untuk mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan #APRIL2030 yakni, iklim positif.

Penyebab Kelangkaan Minyakita Pekanbaru Masih Ditelusuri Pemko

Terkait penyebab kelangkaan Minyakita yang pernah terjadi di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru masih melakukan penelurusan.

Meninjau ke Beberapa Distributor

Asisten II Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau ke beberapa distributor yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini guna mencari tahu penyebab kelangkaan Minyakita yang terjadi di Kota Pekanbaru saat ini.

Namun keterangan yang didapatkan dari para distributor, lanjutnya, bahwa penyebab kelangkaan Minyakita tersebut karena belum adanya suplai dari produsen.

“Kita sudah melakukan peninjauan kepada pihak distributor. Mereka memang mengakui bahwa terjadi kekurangan suplai dari pihak produsen,” ucap Ingot, Selasa (28/2/2023).

Perlu Ditinjau Lebih Lanjut Lagi

Ia berpendapat bahwa Pemko Pekanbaru perlu melakukan peninjauan terhadap kelangkaan Minyakita lebih lanjut lagi. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sebab kelangkaan Minyakita tidak bisa dipastikan hanya melalui pihak distributor saja.

“Di bawah distributor kan ada pengecer, ada retail, kemudian ada produsen. Jadi nanti masih akan kita lakukan peninjauan lagi bagaimana peredaran minyak kita di lokasi-lokasi itu,” ujar Asisten II Pemko Pekanbaru tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa alasan Pemko Pekanbaru menanggapi kehilangan minyakita dari peredaraan ini dengan serius ialah karena minyak goreng merupakan salah satu komoditi yang dapat menyumbang kenaikan angka inflasi di Pekanbaru.

Oleh karenanya, pihaknya terus berupaya jangan sampai terjadi kelangkaan minyakita ini. Ia menginginkan agar suplai minyakita di pasaran Kota Pekanbaru tetap lancar.

“Sehingga harga normal dan tidak terjadi kenaikan angka inflasi,” pungkas Ingot Ahmad Hutasuhut.

Minta Penambahan Kuota

Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng kemasan subsidi ini, pemerintah pusat sudah membuat kebijakan bahwa akan dilakukan penambahan kuota Minyakita. Diketahui bahwa per tanggal 1 Februari yang lalu, pemerintah pusat telah menyampaikan surat ke produsen untuk penambahan kuota.

Adapun untuk kuota yang ditambah tersebut, diperkirakan akan cukup hingga 3 bulan mendatang atau sampai lebaran Idulfitri. Di samping itu, untuk kuota Minyakita ini juga akan diperbanyak. Sebagai contoh, jika distributor tersebut mengalami kekurangan kuota dalam satu hari kurang, maka dapat memintanya lagi.

Anak Berkebutuhan Khusus, Ini Yang Perlu Diketahui

0

Pernahkah Encik dan Puan mendengar istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)? Nah kali ini kita akan mengenal lebih jauh tentang ABK dan bagaimana sebaiknya memperlakukan mereka.

Istilah ABK sebenarnya merupakan pengganti istilah lama yang lebih dikenal dengan anak cacat atau penyandang cacat.

Memahami Kondisi ABK

Memiliki anak merupakan suatu anugerah yang sangat patut disyukuri. Karena begitu banyak pasangan yang mendambakan untuk memperoleh keturunan, namun terkadang belum terwujud.

Akan tetapi, tidak semua anak yang terlahir bisa dalam kondisi normal dan terlihat sempurna. Karena beberapa faktor, seorang anak dapat terlahir dengan kekurangan dan kelebihan kemampuan khususnya yang sekarang dikenal dengan sebutan ABK.

Pentingnya bagi kita untuk mengenal ABK agar tidak terjadi salah penangangan atau perlakuan bukan saja hanya orang tua. Tapi juga bagi orang lain, seperti saudara, tetangga, guru, dan lain-lain.

Menurut Wikipedia, Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang memiliki karakteristik yang berbeda dari anak pada umumnya yang lebih mengarah pada ketidakmampuan secara fisik, emosional, mental, intelektual atau sosial. 

Dengan adanya perbedaan karakteristik tersebut maka hambatan yang dimiliki tiap anak juga berbeda sehingga perlakuan yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang mereka miliki.

Jenis-jenis ABK

Adapun beberapa pengelompokan anak ABK adalah sebagai berikut:

1. Tunanetra

Anak yang mengalami kondisi tunanetra mengalami gangguan berupa keterbatasan dalam penghlihataan atau kebutaan pada indra mata.

2. Tunarungu

Gangguan pendengaran atau disebut tunarungu mengakibatkan kondisi pada indra pendengarannya terganggu, baik hanya sebagian maupun keseluruhan. Kondisi ini membuat anak mengalami keterbatasan pada komunikasi secara verbal.

3. Tunagrahita

Tunagrahita adalah kondisi dimana anak mengalami gangguan perkembangan secara mental yang mengakibatkan sulit dalam beraktivitas sosial, komuikasi hingga akademi.

4. Tunadaksa

Tunadaksa adalah kondisi kelainan atau cacat fisik yang terjadi pada anak pada anggota tulang, sendi atau otot di tubuhnya.

5. Tunalaras

Anak yang memiliki gangguan secara emosi disebut dengan tunalaras. Pada kondisi ini anak sering mengalami kesulitan untuk mengontrol emosinya, sehingga sulit untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.

6. Kesulitan belajar

Slow learner atau kesulitan belajar adalah kondisi dimana anak-anak butuh waktu yang lama untuk merespon, berpikir, beradaptasi dibandingkan anak seusianya. Pada anak slow learner ini diperlukan pengulangan secara berkala untuk mempelajari sesuatu.

7. Anak Berbakat

Anak berbakat atau sering menggunakan istilah gifted, adalah kondisi dimana anak memiliki kecerdasan yang melampui usia rata-ratanya. Kondisi ini memerlukan penanganan khusus untuk menyalurkan potensi dirinya.

8. ADHD

Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) merupakan gangguan mental yang terjadi pada anak dengan ciri sulit memusatkan fokus dan perhatian. Pada kondisi ini anak akan mengalami kesulitan mengatur perilakunya dan menjadi hiperaktif.

9. Autisme

Kondisi Autisme adalah gangguan perkembangan mental yang kompleks dimana anak mengalami kesulitan berkomunikasi, interaksi sosial, hingga aktivitas sehari-hari.

Pohon di Sudirman Pekanbaru Akan Dipindah, Tunggu Instruksi Pemprov

Sebanyak 72 pohon pelindung terkena dampak dari proyek pelebaran di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Adapun saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau terkait hal tersebut.

72 Pohon Akan Dibongkar

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Langgeng mengungkapkan bahwa akan dilakukan pembongkaran terhadap pohon besar sebanyak 72 pohon yang tumbuh di sepanjang trotoar Jalan Sudirman.

Ia juga mengatakan bahwa teknis untuk memindahkan pohon tersebut tidaklah mudah, mengingat pohon yang berada di trotoar jalan tersebut sangat lah besar dan subur. Serta untuk mencabut pohon di atas trotoar jalan tersebut tidak bisa menggunakan alat biasa.

”Itu pembongkaran pohon pakai alat khusus, atau semacam alat berat seperti itu sepertinya. Namun teknis kapan dimulai ya masih koordinasi dengan pihak Pemprov Riau. Mereka belum ada informasi terbaru ke kami,” ujarnya.

Lokasi Pemindahan Belum Dapat Diketahui

Langgeng mengakui dirinya belum mengetahui pasti kemana pohon-pohon tersebut akan dipindahkan.

”Dipindah ke mana pohon-pohon itu nantinya belum pasti. Yang penting pohon akan ditanam kembali, tidak dibuang begitu saja,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan mengatakan bahwa proses pelebaran jalan tersebut tidak akan sampai menebang atau memotong pohon yang ada di sepanjang jalan.

”Jadi pelebaran jalan nantinya tidak ada pohon yang ditebang. Karena saat ini kami punya program Riau Hijau, sehingga pohon yang ada akan tetap dijaga,” pungkas Arief.

Kenapa Harus Bayar Pajak dan Apa Manfaat Bayar Pajak?

0

Membayar pajak tentunya sudah tidak asing bagi kita. Tapi tahukah Encik dan Puan kenapa kita harus bayar pajak? Lalu apa pula manfaat membayar pajak.

Gaya Hedon Pejabat

Sebelumnya pajak memang sering dibahas di Indonesia, namun akhir-akhir ini ramai sekali yang mempertanyakannya perihal pajak tersebut. Bahkan ramai pula dipertanyakan “kenapa harus bayar pajak?”.

Hal tersebut semenjak Indonesia dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah seorang pejabat Ditjen Pajak yang terjadi di daerah Jakarta Selatan.

Tidak hanya menyoroti kasus yang tengah viral itu, namun netizen Indonesia malah mempertanyakan gaya hidup mewah yang dipertontonkan oleh anak, bahkan keluarga salah seorang pejabat pajak Kemenkeu tersebut.

Banyak pula netizen yang mempertanyakan kendaraan mewah, tas mahal, serta baju branded yang dipakai keluarga tersebut sumbernya dari mana dan apakah pajaknya sudah dibayar.

Namun, dalam tulisan ini kita tidak akan membahas lebih jauh terkait kasus ini. Akan tetapi kita akan menjelaskan kenapa harus bayar pajak? Apa sih manfaat dari membayar pajak tersebut? Berikut penjelasannya.

Kenapa Harus Bayar Pajak?

Pajak merupakan suatu iuran wajib yang dipungut oleh negara kepada Wajib Pajak (WP). Adapun WP sendiri tidak bisa menikmati secara langsung timbal balik yang didapatkan.

Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta warga negara sebagai WP untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan bagi pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Tanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pembayaran pajak, sebagai cerminan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri.

E-Filing

Hal tersebut sesuai dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia. Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e-filing.

Secara umum, e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat pajak.go.id dan merupakan sistem pelaporan SPT dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa dipungut biaya.

Sistem ini dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah.

Dengan aplikasi e-filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT untuk memudahkan WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Apa Manfaat Pajak?

Setelah mengetahui apa itu pajak, mari kita bahas kenapa orang harus bayar pajak, dan apa manfaat pajak yang kita bayar itu.

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan.

Contoh fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Pajak memang manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh pribadi, akan tetapi pajak itu dialokasikan untuk pembangunan negara. Sehingga fasilitas negara bisa dinikmati pula oleh para WP tersebut.

Sebagai contoh, seperti yang kita ketahui pajak yang diterima oleh negara akan dialokasikan untuk keperluan pembangunan nasional. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Sehingga timbal baliknya dapat kita rasakan adalah dengan menikmati fasilitas umum yang ada secara nyaman dan aman.

Kemudian, pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembangunan ekonomi. Peran pajak dalam kehidupan bernegara dapat kita lihat melalui 4 (fungsi) pajak.

Selain untuk kehidupan bernegara, beberapa alasan lain dari pentingnya membayar pajak adalah sebagai berikut:

1. Membayar pajak merupakan kewajiban

Membayar pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus WP lakukan sebagai warga negara Indonesia. Jika tidak membayar pajak, maka dapat memperoleh hukuman, mulai dari denda hingga kurungan penjara.

2. Memperlancar proses bisnis

Kepemilikan NPWP merupakan persyaratan dari banyak transaksi bisnis. NPWP juga menjadi salah satu syarat bagi Wajib Pajak dalam melakukan proses pembayaran hingga pelaporan pajak.

Apabila segala urusan pembayaran dan pelaporan pajak telah dilunasi, maka akan mudah bagi WP menjalankan bisnisnya tanpa terhindar dari denda pajak.

3. Berkontribusi bagi negara

Pembayaran pajak yang dilakukan WP akan digunakan untuk pembiayaan banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan kendaraan umum.

4. Pemerataan kesejahteraan masyarakat

Pembayaran pajak membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat. Objek dan subjek pajak tertentu dapat menyumbang pajak lebih besar dari yang lain. Hasil pungutan pajak tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi rakyat miskin sehingga mengurangi kesenjangan sosial.

Pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, hal tersebut akan mendorong kesadaran masyarakat terutama WP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Satpol PP Pekanbaru Tempatkan Personel di Persimpangan Lampu Merah

Encik dan Puan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tempatkan personel di persimpangan traffic light (TL) atau lampu merah mulai dari tiga minggu yang lalu.

Tujuan Ditempatkan Personel di Simpang Lampu Merah

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP M.Si mengatakan tujuan ia tempatkan personel di persimpangan trafic light atau lampu merah ialah untuk mengawasi dan mengantisipasi gangguan yang ada serta untuk membuat arus lalu lintas lancar terkendali.

Ia juga mengatakan pengawasan tersebut dilakukan pada jam-jam sibuk atau jam pulang kerja.

“Giat ini sudah kita laksanakan sejak tiga pekan terakhir dan masih berlanjut sampai sekarang,” ujar Zulfahmi.

Minimalisir Gepeng dan Manusia Silver

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra juga mengatakan bahwa ia berharap dengan ada personel pengawas di persimpangan lampu merah dapat mengurangi keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta manusia silver.

“Jadi tugas personel kita ini, kalau ada pengemis, manusia silver, itu langsung ditertibkan. Karena jelas melanggar perda. Untuk satu titik (TL) itu ada 4 personel, setiap hari selalu diturunkan. Pengamanan ini dilakukan dari jam 16.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ungkapnya.

Reza menyampaikan bahwa lokasi pengamanan belum difokuskan secara serentak di setiap persimpangan lampu merah. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan personel.

“Misalnya hari ini pengawasan di lampu merah SKA, besok di Sudirman, Diponegoro, kemudian di Pasar Pagi Arengka. Tapi yang jelas, pengamanannya di lokasi-lokasi yang rawan keberadaan pengemis dan manusia silver,” ujar Reza.

Imbauan Untuk Pengendara

Tak hanya pengawasan dan pengamanan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak memberikan sumbangan di jalanan. Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan keberadaan gepeng ataupun manusia silver semakin merajalela.

“Larangan memberi sumbangan dan meminta-minta di jalanan ini diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial dan juga Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jadi ada dua perda yang mengatur tentang ini,” pungkas (Kabid OKM) Satpol PP Kota Pekanbaru.

Wisata Buku di Pekanbaru, Ini Daftarnya

Tahukah Encik dan Puan pecinta literasi, di Kota Pekanbaru ada wisata buku lho. Bukan hanya toko-toko buku saja, tapi juga ada perpustakaan.

Perpustakaan di Pekanbaru

Perpustakaan merupakan salah satu wisata buku di Pekanbaru. Dimana di Kota Bertuah ini ada 2 perpustakaan, yakni Perpustakaan Soeman Hs dan Perpustakaan Tenas Effendy.

  • Perpustakaan Soeman Hs

Perpustakaan Soeman HS

Merupakan perpustakaan yang dinaungi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Provinsi Riau. Lokasinya sendiri di tengah Kota Pekanbaru, yakni di Jalan Jenderal Sudirman. Bangunannya unik yang terinsipirasi dari alas baca Al-Quran yang sekilas juga mirip dengan buku yang sedang terbuka. Perpustakaan Soeman Hs ini terdiri dari 5 lantai, dimana di tiap lantainya terdapat area khusus untuk membaca buku, bahkan mengadakan berbagai kegiatan.

  • Perpustakaan Tenas Effendy

perpustakaan tenas effendy

Merupakan perpustakaan yang dinaungi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Pekanbaru. Lokasinya berada di Jalan Dr Soetomo. Bangunannya memiliki banyak ukiran selembayung di beberapa sudut dinding gedung perpustakaannya. Di sini terdapat ribuan buku. Mulai dari koleksi buku pendidikan, pengetahuan umum, buku dongeng anak, buku sosial, konten lokal (budaya Melayu) dan buku ensiklopedia (buku kumpulan). Sedangkan judul buku elektroniknya mencapai 8.525 koleksi.

Toko Buku di Pekanbaru

Berikut ini daftar toko-toko buku yang ada di Pekanbaru:

Jalan Jenderal Sudirman

Sebagai jalan protokol di Pekanbaru dan pusat kota, tidak mungkin kalau tidak ada toko buku besar. Yuk lihat toko buku apa saja yang ada di Jalan Jenderal Sudirman.

  • Gramedia
    Sebagai toko buku terbesar di Indonesia, Gramedia Pekanbaru pun melebarkan sayapnya ke Pekanbaru. Dengan toko besarnya yang berpusat di Jalan Sudirman, Gramedia menjadi salah satu toko buku yang ramai dikunjungi di awal tahun pelajaran dan saat weekend.
  • Pustaka Bayu
    Kehabisan stok buku cetak di sekolah? Nah Bagi anak-anak sekolah yang kehabisan stok buku cetak, maka mampirlah ke Pustaka Bayu. Koleksi buku pelajaran dari berbagai penerbit, untuk anak sekolah dari TK- SMA lumayan lengkap di sini. Di Pustaka Bayu, selain menjual buku cetak, juga menjual berbagai macam peralatan sekolah, kantor, dan menjual snack-snack.
  • Toko Buku Budi
    Peminat sastra lama? Atau mencari koleksi buku-buku lama? Toko Buku Budi tempatnya. Berbagai sastra lama, sebut saja Salah Asuhan, Siti Nurbaya, Si Jamin dan Johan lengkap tersedia di sini. Selain koleksi sastra lama, Toko Buku Budi juga menjual buku-buku penunjang perkuliahan yang lengkap dan sesuai kebutuhan mahasiswa.
Jalan Jenderal Ahmad Yani

Kita tinggalkan kawasan Sudirman yang metropolis dan beralih ke jalan Jenderal Ahmad Yani. Di kawasan ini pun bisa dibilang kawasan yang lumayan padat juga, karena terdapat Pasar Kodim sebagai pasar tradisional. Di sini terdapat deretan ruko yang khusus untuk toko buku, berikut toko bukunya:

  • Cemara
  • Banua Jaya
  • Fajri Baru
  • Ikhlas
  • Riau Agung

Toko buku ini memang khusus menjual buku-buku umum dan kuliah. Berbagai jenis buku dengan bermacam-macam kualitas dijual di sini. Harganya pun murah dan cukup bersaing. Di awal tahun ajaran baru perkuliahan, akan sangat banyak mahasiswa-mahasiswi yang memadati toko buku tersebut.

Nah sudah pada tahu kan di mana tempat mencari buku yang bagus dan banyak macamnya. Yuk tetap budayakan membaca dan cintai buku ya.

Pekanbaru Raih Sertifikat Adipura Dari Kemen LHK

Setelah 10 tahun tidak lagi mendapatkan penghargaan Adipura, kini Kota Pekanbaru raih sertifikat Adipura dari Kementerian (Kemen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Penyerahan sertifikat Adipura kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini digelar di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Apa Itu Sertifikat Adipura

Untuk penilaian Adipura saat ini berbeda jika dibandingkan dengan yang sebelumnya. Jadi kota yang ingin mendapatkan penghargaan Piala Adipura harus mendapatkan sertifikat terlebih dahulu.

Setelahnya, barulah di tahun berikutnya bisa naik tingkat. Sebagai informasi, penghargaan Adipura ini bukan hanya dinilai dari kota bersih ataupun kota indah saja. Jadi sertifikat ini diberikan kepada daerah yang telah meningkat pengelolaan lingkungan hidupnya.

Adapun peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud adalah dalam pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah, dan lainnya.

Respons Pemko Pekanbaru

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengucapkan rasa syukur atas Kota Pekanbaru raih sertifikat Adipura dari Kemen LHK tersebut. Menurutnya dengan sertifikat ini, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima Piala Adipura sebagai Kota Besar Bersih di Indonesia.

Muflihun mengaku, partisipasi masyarakat Kota Pekanbaru untuk kepedulian lingkungan juga diperlukan. Hal ini terutama agar Kota Pekanbaru lebih nyaman ke depannya.

“Langkah selanjutnya, akan melakukan pembenahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red),” ungkapnya, Selasa (28/2/2023).

Kemudian upaya pengurangan produksi sampah seperti, program Bank Sampah, Kompos, pengurangan sampah plastik, dan pemilihan sampah.

Untuk mendukung gerakan ini, pihaknya telah mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kecamatan dan Kelurahan untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Bukan hanya sekedar mengejar Piala Adipura saja, Muflihun mengatakan bagaimana agar Kota Bertuah ini dapat menjadi lebih nyaman, asri, dan bersih.

“Adipura ini bukan untuk pribadi, tapi untuk Kota Pekanbaru yang kita cintai,’’ pungkas Muflihun.

Produksi Sampah di Pekanbaru

Dalam setahun, produksi sampah di kota Pekanbaru sendiri mencapai 360 ribu ton. Akan tetapi, baru 20 persennya saja sampah yang telah dipilah-pilih. Demikian yang diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (27/2/2023).

Sementara 80 persen lainnya, lanjutnya, masuk ke TPA. Oleh karenanya ia mengajak masyarakat untuk bisa melakukan pengelolaan atau pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, sampai ke TPS-3R.

“Sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos lebih efektif dan efesien,” tutup Indra Pomi.