Home Blog Page 59

Perampokan di BRILink Pekanbaru, Korban Ungkap Ciri-ciri Pelaku

Korban perampokan yang merupakan agen BRILink di Jalan Al-Jihad, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, mengungkapkan ciri-ciri pelaku yang diduga membawa senjata api.

Ciri-ciri Pelaku Perampokan

Korban mengatakan ciri-ciri pelaku tersebut di antaranya berbadan gempal, tinggi 170 cm, menggunakan helm, masker hitam, memakai jaket abu-abu, dan celana pendek. Dalam rekaman yang tertangkap CCTV, terlihat bahwa pelaku diduga sedang menodongkan senjata api kepada korban dan merampas tas serta HP.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pekanbaru Kini (@pkukini)

Kejadian Perampokan Di BRILink Pekanbaru

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 19 Februari pukul 08.36 WIB. Saat itu, ungkap Andrie, korban menjaga gerai BRI Link dan datang seorang laki-laki masuk ke dalam gerai BRI Link. Pelaku awalnya berpura-pura ingin menarik uang tunai.

“Kemudian pelaku mengeluarkan pistol warna hitam dan menodongkan ke arah korban,” ujarnya, Senin (20/2/2023).

Pada saat perampokan terjadi, pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan “Jangan teriak, kalau tidak saya tembak,” ucapnya.

“Pelaku mengecek handphone korban dan mengembalikannya, pelaku langsung keluar gerai BRI Link dan melarikan diri,” ujar Kompol Andrie.

Kerugian yang dialami

Ia juga mengatakan, kerugian yang disebabkan oleh perampokan ini mencapai Rp 17 juta yang merupakan uang dari transaksi BRILink.

Dalam menindaklanjuti kasus ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sanksi, mendatangi lokasi kejadian serta mengambil rekaman CCTV.

Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi dan korban serta mengambil rekaman kamera CCTV.

LGBT Masuk ke Sekolah, Ini Cara Disdik Pekanbaru Untuk Cegahnya!

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan berupaya untuk mencegah penyebaran Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) masuk ke lingkungan sekolah.

Adapun Disdik Kota Pekanbaru berencana akan menjalin kerja sama dengan Polresta dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah perilaku menyimpang.

“Masalah LGBT, kita sudah merencanakan dengan Kapolresta akan ada nanti ke sekolah-sekolah. Kita juga akan mengundang MUI,” ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

Tindakan Sebelum Turun ke Sekolah-sekolah

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum turun ke sekolahan, pihaknya akan membuat satu kegiatan dengan mengundang perwakilan sekolah, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dan komite sekolah se-Kota Pekanbaru.

“Kemudian baru kita lanjutkan ke sekolah-sekolah. Ke swasta juga, kita samakan saja. Cuman kita minta targetnya di (sekolah, red) negeri dulu, baru berlanjut ke swasta,” ujar Abdul.

Ia juga akan meminta pihak sekolah untuk mengadakan pengajian dengan mengundang ustaz atau penceramah di setiap Jumat. Ia juga mencontohkan untuk menaikkan tema ceramah tentang LGBT, tentang kekerasan, narkoba.

“Jadi semuanya kita masukan ke sana. Itu yang akan kita lakukan untuk bersama memerangi LGBT di Pekanbaru,” ungkapnya.

Upaya Pemko

Adapun Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sebelumnya telah meminta Disdik Kota Pekanbaru untuk mengajak MUI guna mengatasi perilaku menyimpang LGBT di sekolah. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk mencegah penyebaran perilaku menyimpang seksual tersebut ke sekolah-sekolah.

Menurut Abdul, jika LGBT masuk ke sekolah ini tidak diantisipasi maka akan ada bencana yang akan terjadi di Pekanbaru. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anaknya dalam bersosialisasi.

“Jika perlu dilakukan pola pendidikan, pola kerohanian melalui agama. Ini lah cara kami untuk menguranginya,” pungkasnya.

Perselingkuhan di Tempat Kerja Lebih Rentan Terjadi, Ini Penjelasannya!

0

Pernahkah kamu mendengar kabar perselingkuhan yang terjadi oleh dua orang yang bekerja di tempat kerja yang sama?

Atau jangan-jangan kamu mengetahui salah satu rekan kerjamu yang berselingkuh dengan rekan kerja yang lain?

Apakah mungkin rekan kerja lebih punya faktor kecenderungan tinggi untuk terjadi sebuah perselingkuhan? Yuk kita bahas disini!

Apa Itu Selingkuh?

Menurut KBBI selingkuh memiliki arti menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; serong.

Bahkan sebuah penelitian mengungkapkan bahwa Indonesia masuk pada peringkat kedua negara Asia dengan jumlah perselingkuhan terbanyak.

Selain melibatkan fisik, perselingkuhan yang memiliki intensitas lama cenderung memiliki keterikatan emosional mendalam.

Perselingkuhan Dengan Rekan Kerja

Dilansir dari situs metro.co.uk, karyawan yang berselingkuh di tempat kerja menempati persentase 65% dan hanya 19% saja yang mengakui.

Sedangkan 44% menyatakan bahwa mereka mengetahui perselingkuhan yang terjadi oleh rekan mereka di tempat kerja.

Hal tersebut dijelaskan mengapa kasus perselingkuhan orang-orang di tempat kerja lebih sering karena bagi sebagian orang menganggap tempat kerja adalah tempat pelarian dari masalah di rumah.

Sehingga hal ini dapat menjadikan orang-orang rentan ‘bersenang-senang’ di tempat kerja.

Intensitas waktu bekerja yang lebih lama dibanding rumah mengakibatkan komunikasi antar rekan kerja cenderung lebih banyak ketimbang pasangan di rumah.

Belum lagi berbagi kisah satu rekan kerja dan yang lain memiliki kesamaan.

Misalnya permasalahan di rumah atau masalah dengan atasan yang sama membuat jalinan komunikasi lebih cepat dimengerti.

Tempat kerja yang terbatas dengan individu yang sama membuat interaksi sosial lebih mudah untuk terjalin.

Selain itu, tempat kerja memilih orang-orang yang memiliki kecenderungan sifat yang sama, sehingga sangat mudah untuk berbagi pemikiran dan emosi satu sama lain.

Bahkan untuk individu yang memisahkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat melupakan pasangan mereka sesaat dalam menjalankan pekerjaan mereka secara ‘profesional.’

Kerugian Berselingkuh di Tempat Kerja

Namun yang perlu diingat adalah, selain merugikan hubungan dengan pasangan utama, perselingkuhan yang terjadi di tempat kerja memiliki sejumlah kerugian yang lebih banyak.

Kerugian tersebut antara lain adalah mengganggu produktivitas dan alur kerja, merusak reputasi citra diri hingga perusahaan tempat bekerja bahkan kehilangan pekerjaan itu sendiri

Alasan Orang Berselingkuh Menurut Penelitian, Dijamin Bikin Dag Dig Dug Ser

0

Maraknya kabar perselingkuhan akhir-akhir buat kita bertanya-tanya, Alasan apa yang membuat orang memilih untuk berselingkuh ya?

Bahkan gak jarang lho, orang-orang yang berselingkuh cenderung terlihat sangat setia pada pasangannya.

Sebenarnya apa ya alasan orang tersebut memilih berselingkuh dari pasangan mereka? Kita simak yuk!

Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dylan Seltermen dari Universitas Maryland ada 4 alasan orang melakukan perselingkuhan.

Dalam penelitian yang dilakukan lewat sebaran kuesioner, sebanyak 495 peserta dewasa muda menjawab alasan mereka melakukan perselingkuhan

  1. Kurangnya cinta

Alasan yang paling dinyatakan mengapa orang-orang memilih berselingkuh adalah kurangnya cinta yang mereka dapatkan dari pasangan utamanya.

Ini juga berarti ekspektasi cinta yang mereka bayangkan dari pasangan utama tidak sama dengan yang mereka terima.

  1. Komitmen yang rendah

Alasan kedua orang memilih berselingkuh adalah karena memiliki komitmen rendah. Mereka yang berselingkuh menyatakan bahwa ‘saya tidak terlalu berkomitmen dengan pasangan utama saya.’

  1. Kebutuhan sosial

Alasan ketiga yang mungkin terdengar asing adalah kebutuhan sosial.

Bukan tanpa alasan, mereka yang memilih berselingkuh dapat merasakan suatu ‘popularitas’ atas tindakan yang dilakukannya tersebut.

Itulah sebabnya mengapa perilaku tersebut cenderung berulang-ulang pada satu individu.

  1. Variasi seksual

Kebutuhan seksual pada usia rentang dewasa membuat beberapa orang-orang menginginkan ‘variasi seksual’ dalam kebutuhan biologisnya.

Tidak hanya pada satu pasangan, orang-orang yang memiliki keinginan untuk memiliki variasi seksual dapat menginginkan pasangan seksual yang lebih banyak.

  1. Faktor situasional

Alasan terakhir adalah adanya faktor situasional.

Faktor ini biasanya ditemukan dengan alasan ‘saya mabuk’, ‘saya tidak dapat berpikir dengan baik’ dan lain-lain.

Selain itu, individu yang telah melakukan perselingkuhan di masa lalu mempunyai faktor lebih tinggi untuk melakukannya pada pasangannya di masa depan.

Pengendara di Riau Kena Tilang Elektronik, Ribuan Pelanggaran Terjadi

Encik dan puan, diketahui empat bulan belakangan ini sudah ada ribuan pengendara di Riau yang terkena sanksi tilang elektronik dikarenakan melanggar peraturan lalu lintas.

Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE)

Penilangan yang menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Program ini dibuat dengan tujuan untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan anggota dalam proses penegakan hukum penilangan di lapangan.

Diketahui pada tahun lalu, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram dengan nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat tersebut berisikan instruksi penindakan jajaran Korlantas Polri untuk tidak menerapkan tilang manual pada pelanggar lalu lintas.

Untuk saat ini, ETLE atau tilang eletronik menjadi satu-satunya penindakan yang diterapkan untuk menindak pengendara di Riau yang melanggar lalu lintas.

Namun, jika polisi lalu lintas menemukan pelanggaran di lampangan, mereka hanya akan memberikan sanksi berupa teguran saja.

Dua Jenis ELTE

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa ETLE ini memiliki dua jenis yang berbeda, yakni  ETLE statis yang terpasang di titik tertentu dan ETLE mobile atau kamera handheld yang dibawa petugas di lapangan.

Diketahui bahwa ETLE statis baru hanya ada di Kota Pekanbaru dan sudah terpasang di 4 titik berbeda yang dinilai sering terjadi pelanggaran.

4 titik tersebut diantaranya :

  1. Traffic light simpang Jalan Jenderal Sudirman – Harapan Raya.
  2. Traffic light simpang Jalan HR Subrantas – SM Amin (Tabek Gadang).
  3. Traffic light simpang Mal SKA (depan pos Polantas).
  4. Traffic light simpang Jalan Jenderal Sudirman – Gajah Mada.

“Untuk kamera ETLE mobile baru 5 unit. 4 unit digunakan jajaran Ditlantas Polda Riau dan 1 unit di Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Sunarto, Sabtu (18/2/2023).

Sudah Ada 5.719 Pelanggaran yang Tertangkap Kamera

Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas sejak November 2022 hingga Februari 2023 sudah mencapai 5.719 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE mobile.

Secara rincinya, pada November 2022 ada sebanyak 93 pelanggaran, kemudian di bulan Desember 2022 ada sebanyak 1.235 pelanggaran, lalu Januari 2023 ada sebanyak 2.339 pelanggaran dan Februari 2023 ada sebanyak 2.052 pelanggaran.

Sunarto mengakatan,  bahwa ETLE atau tilang elektronik akan menjadi andalan kepolisian dalam penerapan penegakan hukum bagi pelanggran lalu lintas dalam pelaksaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning.

Pelaksaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini sudah dilaksanakan sejak pada tanggal 7 Februari 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2023.

Sistem ETLE Dapat Meminimalisir Intraksi Dengan Petugas

Kabid Humas mengatakan, bahwa penerapan sistem ETLE ini dapat meminimalisir berinteraksi secara langsung antara petugas dan pelanggar.

Pengendara yang melanggar lalu lintas ini akan terekam oleh kamera ETLE. Kemudian nomor plat pengendara tersebut akan diidentifikasi.

Nanti petugas back office  akan memverifikasi dan mengirim surat konfirmasi pelanggaran kepada pelanggar memalui Kantor Pos Indonesia

Pelanggar dapat mengonfirmasi dengan melalui web service atau datang ke posko, yakni Kantor Ditlantas Polda Riau yang berada di Jalan Senapelan Kota Pekanbaru atau Satlantas Polresta Pekanbaru.

Setelah mengonfirmasi, pelanggar akan diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Kombes Sunarto.

Destinasi Wisata Riau Yang Wajib Dikunjungi, Catat Tempatnya

0

Apakah Ncik dan puan berencana akan berkunjung dan berlibur ke Riau atau sedang berada di Riau namun bingung ingin berlibur ke mana? Nah, kami punya rekomendasi nih tempat destinasi wisata yang wajib Encik dan Puan kunjungi saat berlibur di Riau.

Dengan keindahan alam dan budaya melayu yang unik, Riau memiliki keindahan alam yang elok dan bangunan tua yang bersejarah. Berikut 7 destinasi wisata yang wajib kamu kunjungi ketika berlibur di Riau:

Destinasi Wisata Riau
1. Desa Okura

Taman Bunga Impian okura

Pertama ada Desa Okura, Desa ini berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Lebih tepatnya berada di Desa Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Desa Okura ini sangat terkenal dengan kawasan Taman Bunga Impian Okura. Tak hanya itu, desa ini juga menyuguhkan pemandangan alam yang indah serta atraksi seperti susur Sungai Ukai, Berkuda di Wisata Dakwah Okura, dan juga memanah.

2. Teluk Rhu Rupat

teluk rhu

Destinasi wisata yang kedua ialah Teluk Rhu, salah satu desa yang ada di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Teluk Rhu ini memiliki hasil alam yang banyak, seperti perikanan, peternakan, pertanian tanaman pangan, tanaman apotik hidup dan sebagainya.

Di teluk ini Encik dan Puan juga dapat melalukan beberapa kegiatan lainnya, seperti bermain pasir, belajar membuat ikan asin, dan lain-lain.

3. Bukit Kapur Hitam
Bukit Kapur Hitam
Sumber: IG
minigrandcanyonpku

Bukit Kapur Hitam merupakan destinasi wisata yang sangat instagramable yang sering sekali dikunjungi. Alasan kenapa Bukit ini dinamai dengan nama “kapur hitam”, yakni dikarenakan lokasi bukit ini berada di wilayah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Ketika mendaki ke atas, pengunjung dapat melihat pemandangan perbukitan kapur yang indah dengan warna putih kemerahan. Di sana juga terdapat beberapa lembah kapur yang cantik-cantik.

4. Bono
bono sungai kampar
Credit: Flickr Antony Colas

Selanjutnya tempat destinasi wisata yang dapat Encik dan Puan kunjungi ialah fenomena alam Sungai Kampar, Bono. Biasanya orang akan berselancar di laut, namun di sungai ini Encik dan Puan juga dapat berselancar loh.

5. Pulau Beting Aceh
Pulau Beting Aceh
Sumber: IG pariwisatabks_official

Destinasi wisata selanjutnya yang dapat Encik dan Puan kunjungi ialah Pulau Beting Aceh. Pulai ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia. Jaraknya hanya 48 km ke Port Dickson dan 62 km ke Melaka.

Alasan nama pulau ini “Beting Aceh” ialah dikarenakan “Beting” berarti tumpukan atau gundukan pasir. Dulunya cukup banyak saudara kita dari Aceh yang hendak ke Malaysia dan terdampar di pulau ini.

Di pulau ini Encik dan Puan dapat melihat betapa indahnya tempat ini. Pasir putih, langit biru sangat memanjakan mata ketika melihatnya.

6. Istana Siak

istana siak

Jika Encik dan Puan berkunjung ke Riau, tak lengkap rasanya jika tidak ke Istana Siak. Kesultanan Melayu ini menjadi daya tarik tersendiri, karena menyajikan sejarah dan budaya Melayu. Daya tarik dari Istana Siak tentu saja adalah bangunan istananya, yakni percampuran arsitektur Melayu, Arab, dan Eropa.

7. Candi Muara Takus
candi muara takus
Sumber : id.wikipedia.com

Destinasi yang harus kamu kunjungi saat datang ke Riau selanjutnya ialah Candi Muara Takus. Candi yang berlokasi di desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto, Kabupaten Kampar, Riau, Indonesia ini merupakan satu-satunya peninggalan sejarah berbentuk candi yang berada di Riau. Candi ini merupakan bukti bahwa agama Budha pernah berkembang dikawasan ini.

 

Warga Pemekaran Riau Yang Belum Ganti KTP Tetap Punya Hak Pilih

Warga Pemekaran di wilayah Provinsi Riau yang belum mengganti KTP menjadi E-KTP, masih memiliki Hak untuk memilih. Diketahui bahwa pada tahun 2024 mendatang, Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksakan di seluruh Indonesia secara bersamaan.

Warga Pemekaran Masih Punya Hak Pilih Walau Tanpa Memperbarui KTP 

Demikian yang diungkapkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman. Dimana warga yang belum mengganti E-KTP di wilayah Kecamatan Pemekaran Riau di daerahnya masih mempunyai hak pilih saat Pemilu 2024.

Hal ini dikarenakan data mereka sudah tercatat di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Mereka dicoklit (pencocokan dan penelitian), kalau sudah masuk DP4 dan ada e-KTP tetap dicoklit,” ujar Abdul.

Masuki Proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Ia juga mengatakan, tahap dalam Pemilu 2024 pihaknya sepekan ini sudah memasuki proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Untuk mencocokkan data warga, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) telah menjumpai pemilih dari rumah ke rumah.

“Perbedaan alamat di e-KTP tidak akan berpengaruh terhadap hak pilih mereka. Kalau pun ada warga tidak tercoklit hak pilih di hari Pemilu, tetap bisa disalurkan,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Abdul, warga tidak perlu khawatir jika hingga saat ini belum mengganti administrasi kependudukannya. Walau wilayahnya sudah masuk di dalam daftar pemekaran. Ini dikarenakan data warga yang telah direkapitulasi masih menggunakan alamat sebelumnya.

“Mereka tetap diperhatikan nanti, mereka juga kan sudah masuk ke DP4. Tidak pengaruh. Pengguna e-KTP memilih sesuai adminduk. Itu menjadi acuan utama untuk mereka memilih,” ujarnya.

Tokoh Penting Lakukan Coklit

Seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Riau serentak untuk melakukan coklit dari rumah publik figur, pejabat pemerintah, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Tentu saja hal ini dilakukan demi menyemarakkan coklit.

Menurut Abdul, tahapan coklit sebenarnya sudah dimulai sejak 12 Febuari lalu. Namun, dikarenakan jadwal yang padat pada hari itu, yakni seperti Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga dan Bimtek Percoklitan, dan Koordinasi ke RT/RW tempat tugas Pantarlih. Sehingga coklit hanya dilaksakan secara terbatas.

“Mengambil momentum satu tahun hitung mundur Pemilu Serentak 2024, untuk menyemarakkannya sekaligus mengingatkan ke masyarakat bahwa Pemilu Serentak 2024 maka dilakukan coklit ke tokoh-tokoh masyarakat,” tuturnya.

Adapun beberapa tokoh pemerintah yang dicoklit, yakni seperti di KPU Kota Pekanbaru yang didampingin oleh KPU Provinsi melalukan coklit untuk Syamsuar Gubernur Riau dan Edy Natar Nasution Wakil Gubernur Riau, Ketua dan Anggota KPU Riau, kemudian kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Sedangkan di KPU Kota Dumai melakukan coklit di tempat kediaman Wali Kota Dumai H Paisal dan tokoh LAM. kemudian, KPU Rokan Hilir dilakukan di rumah pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, KPU Inhil mencoklit Wakil Bupati Syamsudin Uti, KPU Kepulauan Meranti di rumah Wakil Bupati H Asmar, dan KPU Rokan Hulu mencoklit Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra.

Beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 Kembali Dibuka, Catat Syaratnya

0

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2023 kembali menyelenggarakan program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, baik bidang akademik dan bidang non akademik serta untuk mahasiswa kurang mampu.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 tersebut, bisa melengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan berikut ini.

Berdasarkan surat edaran Pemko Pekanbaru yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun per tanggal 13 Februari 2023 bagi mahasiswa Strata Satu (S1) kurang mampu dan/atau prestasi di perguruan tinggi dalam negeri maupun di luar negeri untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan program beasiswa Pekanbaru itu sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam pengumuman ini.

Untuk diketahui, penerimaan beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 ini dibuka mulai tanggal 01 s/d 22 Maret 2023, melalui website resmi beasiswa Pemerintah Kota Pekanbaru https://beasiswa.pekanbaru.go.id 

Ketentuan Program Beasiswa Pemko Pekanbaru 2023

Adapun ketentuan program beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 bagi mahasiswa S1 dan Diploma Tiga (D III), yakni sebagai berikut:

1. Persyaratan Beasiswa

A. Bagi Mahasiswa Berprestasi Akademik

(1) Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,60;

(2) Jenjang Strata Satu (S-1) paling rendah duduk pada semester III (tiga) dan paling tinggi duduk pada semester VII (tujuh) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa

(3) Jenjang Diploma III (D-III), paling rendah duduk pada semester II (dua) dan paling tinggi duduk pada semester V (lima) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa

(4) Membuat Surat Permohonan (dibubuhi Materai 10.000);

(5) Surat Keterangan Belum Berkeluarga (menikah) dari Kelurahan;

(6) Surat Keterangan Belum Bekerja dari Kelurahan;

(7) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaporkan dan mempertanggung
jawabkan atas Penggunaan Pemberian Beasiswa;

(8) Pas Photo 3×4 (3 Lembar) Latar merah;

(9) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli);

(10) Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi minimal C yang dilegalisir;

(11) Fotocopy Akreditasi Program Studi minimal C yang dilegalisir;

(12) Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku yang dilegalisir;

(13) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(14) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(15) Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester yang diduduki yang dilegalisir;

(16) Fotocopy Kartu Hasil Studi Terakhir yang dilegalisir;

(17) Fotocopy Transkip Nilai Terakhir yang dilegalisir;

(18) Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi (dibubuhi Materai 10.000);

(19) Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari pihak lain (dibubuhi Materai 10.000);

(20) Surat Pernyataan Keabsahan Data yang diberikan (dibubuhi Materai 10.000); dan

(21) Fotocopy Rekening Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah atas nama Pemohon Beasiswa.

B. Bagi Mahasiswa Berprestasi Non Akademik

(1) Memiliki prestasi di bidang keolahragaan, keagamaan dan/atau kesenian yang dibuktikan dengan medali, piagam, atau bentuk lainnya paling rendah tingkat Kabupaten/Kota dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;

(2) Jenjang Strata Satu (S-1) paling rendah duduk pada semester III (tiga) dan paling tinggi duduk pada semester VII (tujuh) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa;

(3) Jenjang Diploma III (D-III), paling rendah duduk pada semester II (dua) dan paling tinggi duduk pada semester V (lima) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa;

(4) Membuat Surat Permohonan dengan (dibubuhi Materai 10.000);

(5) Surat Keterangan Belum Berkeluarga (menikah) dari Kelurahan;

(6) Surat Keterangan Belum Bekerja dari Kelurahan;

(7) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas Penggunaan Pemberian Beasiswa;

(8) Pas Photo 3×4 (3 Lembar) Latar Biru;

(9) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli);

(10) Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi minimal C yang dilegalisir;

(11) Fotocopy Akreditasi Program Studi minimal C yang dilegalisir;

(12) Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku yang dilegalisir;

(13) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(14) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(15) Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester yang diduduki yang dilegalisir;

(16) Fotocopy Kartu Hasil Studi Terakhir yang dilegalisir;

(17) Fotocopy Transkip Nilai Terakhir yang dilegalisir;

(18) Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi (dibubuhi Materai 10.000);

(19) Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari pihak lain (dibubuhi Materai 10.000);

(20) Surat Pernyataan Keabsahan Data yang diberikan (dibubuhi Materai 10.000);

(21) Fotocopy Rekening Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah atas nama Pemohon Beasiswa; dan

C. Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

(1) Jenjang Strata Satu paling rendah duduk pada semester III (tiga) dan paling tinggi duduk pada semester VII (tujuh) pada saat mengajukan permohonan beasiswa;

(2) Jenjang Diploma III, paling rendah duduk pada semester II (dua) dan paling tinggi duduk pada semester V (lima) pada saat mengajukan permohonan beasiswa;

(3) Membuat Surat Permohonan (dibubuhi Materai 10.000);

(4) Surat Keterangan Belum Berkeluarga (menikah) dari Kelurahan;

(5) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan(6) Surat Keterangan Belum Bekerja dari Kelurahan;

(7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua dari RT;

(8) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan atas Penggunaan Pemberian Beasiswa;

(9) Pas Photo 3×4 (3 Lembar) Latar Biru;

(10) Foto Rumah 3(tiga) sisi Depan, kiri, kanan;

(11) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli);

(12) Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi minimal C yang dilegalisir;

(13) Fotocopy Akreditasi Program Studi minimal C yang dilegalisir;

(14) Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku yang dilegalisir;

(15) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru;

(16) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru;

(17) Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester yang diduduki yang dilegalisir;

(18) Fotocopy Kartu Hasil Studi(KHS) Terakhir yang dilegalisir;

(19) Fotocopy Transkip Nilai Terakhir yang dilegalisir;

(20) Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi (dibubuhi Materai 10.000);

(21) Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari pihak lain (dibubuhi Materai 10.000);

(22) Surat Pernyataan Keabsahan Data yang diberikan (dibubuhi Materai 10.000); dan

(23) Fotocopy Rekening Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah atas nama Pemohon Beasiswa.

2. Format Surat (terlampir)

A. Surat Permohonan

B. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa Dari Instansi/ Lembaga Lain

C. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi

D. Surat Pernyataan Kebenaran Dan Keabsahan Data

E. Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaporka n Dan Mempertanggung jawabkan Atas Penggunaan Dana Beasiswa

3. Berkas Di-Upload ke Website Resmi Beasiswa Pemerintah Kota Pekanbaru https://beasiswa.pekanbaru.go.id.

Itulah tadi informasi terkait penerimaan beasiswa Pemko Pekanbaru 2023, bagi Encik dan Puan yang tertarik dan berminat untuk mengikuti seleksi beasiswa tersebut bisa langsung mengunjungi website resminya di https://beasiswa.pekanbaru.go.id.

Status Siaga Darurat Karhutla Telah Resmi Diumumkan

Encik dan puan, Rabu (15/2/2023) tepatnya pada malam hari, Gubernur Riau Syamsuar mengumumkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan atau Karhutla di Riau.

Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla

Pengumuman ini disampaikan pada saat rapat koordinasi penanganan Karhutla, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.

Rapat ini dihadiri beberapa petinggi, yakni Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Tak hanya itu, rapat ini juga dihadiri oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Setiawan, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, dan jajaran terkait lainnya.

Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau, penetapan ini dilakukan atas arahan Presiden dan Menko Polhukam.

Selama 9 Bulan Status Siaga Darurat Karhutla Berlaku

Status Siaga Darurat Karhutla pada tahun 2023 akan berlaku selama 9 bulan. Di mulai dari tanggal 13 Februarai 2023 hingga 30 November 2023 mendatang.

Ia juga mengatakan, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla ini dilakukan setelah dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga  terlebih dahulu. Dua daerah tersebut ialah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

“Untuk penetapan status siaga Karhutla di tingkat provinsi harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status lebih dahulu. Dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan bapak Presiden dan Menko Polhukam,” ujarnya.

8 Poin dari Gubernur Riau

Pada Karhutla 2023 ini, Gubernur Riau menentapkan 8 poin untuk mengadapi situasi Karhutla ini, yakni di antaranya:

  1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa.
  2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (quick response). Upayakan pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.
  3. Melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.
  4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan seperti mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api, dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
  5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkompimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan relawan masyarakat peduli api atau mpa).
  6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
  7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutila.
  8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air.

Waspada Jambret dan Begal, Polresta Minta Warga Hubungi 110

Encik dan puan, waspada lah dari tindakan kejahatan yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti jambret hingga begal yang dapat mengancam keselamatan anda.

Hubungi Call Center 110 Jika Terjadi Kejahatan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk selalu waspada dari tindak kejahatan jambret dan begal.

Imbauan ini disampaikan oleh Kombes Pol Pria Budi melalui akun resmi instagram Polresta Pekanbaru pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

“Halo Masyarakat Pekanbaru, mari tingkatkan kewaspadaan jambret dan begal di Pekanbaru karena bisa terjadi dimana saja. Hubungi Call center 110 untuk kejahatan dan kami siap melayani,” tulisnya di laman instagram resmi Polresta Pekanbaru.

Tidak memperlihatkan Barang Bawaan

Kombes Pol Pria Budi juga mengimbau khususnya kepada pengendara sepeda motor untuk tidak memperlihat barang bawaan, seperti tas dan handphone agar terhindar dan meminimalisis peluang untuk terjadinya aksi kriminal seperti jambret dan begal.

Terutama pengendara perempuan untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

Kemudian, tidak menggunakan HP saat berkendara dan hindarilah tempat yang sepi serta usakahan saat berkendara  untuk melihat kedua kaca spion di jalanan yang sepi dan rawan jambret ataupun begal.

Ketika dalam keadaan berbahaya, Kombes Budi meminta pengendara untuk berteriak atau menyalakan klakson sekeras mungkin untuk mendapatkan perhatian warga sekitar dan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat.