Warga Pemekaran Riau Yang Belum Ganti KTP Tetap Punya Hak Pilih

0
119
Warga Pemekaran Riau

Warga Pemekaran di wilayah Provinsi Riau yang belum mengganti KTP menjadi E-KTP, masih memiliki Hak untuk memilih. Diketahui bahwa pada tahun 2024 mendatang, Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksakan di seluruh Indonesia secara bersamaan.

Warga Pemekaran Masih Punya Hak Pilih Walau Tanpa Memperbarui KTP 

Demikian yang diungkapkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman. Dimana warga yang belum mengganti E-KTP di wilayah Kecamatan Pemekaran Riau di daerahnya masih mempunyai hak pilih saat Pemilu 2024.

Hal ini dikarenakan data mereka sudah tercatat di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Mereka dicoklit (pencocokan dan penelitian), kalau sudah masuk DP4 dan ada e-KTP tetap dicoklit,” ujar Abdul.

Masuki Proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Ia juga mengatakan, tahap dalam Pemilu 2024 pihaknya sepekan ini sudah memasuki proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Untuk mencocokkan data warga, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) telah menjumpai pemilih dari rumah ke rumah.

“Perbedaan alamat di e-KTP tidak akan berpengaruh terhadap hak pilih mereka. Kalau pun ada warga tidak tercoklit hak pilih di hari Pemilu, tetap bisa disalurkan,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Abdul, warga tidak perlu khawatir jika hingga saat ini belum mengganti administrasi kependudukannya. Walau wilayahnya sudah masuk di dalam daftar pemekaran. Ini dikarenakan data warga yang telah direkapitulasi masih menggunakan alamat sebelumnya.

“Mereka tetap diperhatikan nanti, mereka juga kan sudah masuk ke DP4. Tidak pengaruh. Pengguna e-KTP memilih sesuai adminduk. Itu menjadi acuan utama untuk mereka memilih,” ujarnya.

Tokoh Penting Lakukan Coklit

Seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Riau serentak untuk melakukan coklit dari rumah publik figur, pejabat pemerintah, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Tentu saja hal ini dilakukan demi menyemarakkan coklit.

Menurut Abdul, tahapan coklit sebenarnya sudah dimulai sejak 12 Febuari lalu. Namun, dikarenakan jadwal yang padat pada hari itu, yakni seperti Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga dan Bimtek Percoklitan, dan Koordinasi ke RT/RW tempat tugas Pantarlih. Sehingga coklit hanya dilaksakan secara terbatas.

“Mengambil momentum satu tahun hitung mundur Pemilu Serentak 2024, untuk menyemarakkannya sekaligus mengingatkan ke masyarakat bahwa Pemilu Serentak 2024 maka dilakukan coklit ke tokoh-tokoh masyarakat,” tuturnya.

Adapun beberapa tokoh pemerintah yang dicoklit, yakni seperti di KPU Kota Pekanbaru yang didampingin oleh KPU Provinsi melalukan coklit untuk Syamsuar Gubernur Riau dan Edy Natar Nasution Wakil Gubernur Riau, Ketua dan Anggota KPU Riau, kemudian kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Sedangkan di KPU Kota Dumai melakukan coklit di tempat kediaman Wali Kota Dumai H Paisal dan tokoh LAM. kemudian, KPU Rokan Hilir dilakukan di rumah pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, KPU Inhil mencoklit Wakil Bupati Syamsudin Uti, KPU Kepulauan Meranti di rumah Wakil Bupati H Asmar, dan KPU Rokan Hulu mencoklit Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.