Home Blog Page 204

Donasi Asupan Sehat untuk Anak Korban Karhutla

0

Green Smoothie Factory berencana akan menggalang donasi asupan sehat untuk anak-anak korban asap karhutla.

Adapun kabut asap hasil kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Pekanbaru membuat anak-anak menghirup udara tidak sehat menjadi alasan utama kegiatan ini.

Sebagaimana diketahui, anak-anak sangat rentan dengan kabut asap karhutla. Tak pelak hal ini menjadi ancaman jangka panjang kesehatan mereka sebulan terakhir ini.

Partikel kecil asap yang tersebar melalui udara menjadi ancaman dan juga menjadi sumber penyakit pada tubuh anak-anak.

Donasi asupan sehat dari Green Smoothie Factory sendiri rencananya akan diberikan kepada khususnya anak-anak SD sampai SMP di Pekanbaru.

Donasi ini sendiri tak serta menutup juga ditujukan untuk daerah yang sejak awal sudah terlebih dahulu terkena asap.

Semua donasi yang terkumpul tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan “Recovery” asap secara alami dengan membantu mengeluarkan partikel kecil dari tubuh anak-anak.

Sebelumnya, infoPKU bersama Green Smoothie Factory menggelar Talkshow #melawanasap yang diselenggarakan Jumat (30/8/2019) pada pukul 17.00 WIB bertempat di Green Smoothies Factory Pekanbaru dengan menghadirkan narasumber: dr. Wulan, SpA & dr. Anggie.

Talkshow #melawanasap ini sendiri telah disiarkan secara Live streaming di akun Instagram @infopku_ dan @greensmoothiefactory dengan membahas masalah asap di Riau yang memberikan banyak dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Nah, jika Encik dan Puan hendak menyalurkan bantuan terkait donasi asupan sehat dari Green Smoothie Factory ini, silahkan hubungi 📲 Pekanbaru 081362014989.

Mari bersama-sama kita #melawanasap dengan berdonasi agar saudara-saudara kita para korban kabut asap bisa kembali pulih.

Menanti Akhir Kabut Asap Pekanbaru

Sempat merasakan udara yang segar beberapa hari, kabut asap Pekanbaru belakangan kembali pekat. Menurut data yang terus dirilis BMKG Kota Pekanbaru setiap harinya, sejak 4 September 2019 hingga 9 September 2019 terdapat ratusan titik api.

Pada tanggal 4 September 2019 titik panas (hotspot) Sumatera level Confidence >50% berjumlah 270 titik, dengan daerah Jambi 128 dan Riau 61 titik. Sedangkan titik hotspot berada pada level confidence >70% dengan 53 titik.

Rangkuman temuan titik hotspot pada tanggal berikutnya 5 September terdapat 341 titik panas di level confidance >50% di daerah Jambi ditemui 138 titik terbanyak, dan Riau 60. Sementara untuk titik panas di level confidence >70% terdapat 39 titik di daerah Riau.

Di tanggal 6 September, titik panas seolah belum juga akan berkurang. Didapati 341 titik panas tersebar di seluruh Sumatera dengan titik terbanyaknya masih berada di Riau 123 titik, sementara Jambi 116 titik.

Pada tanggal 7 September titik api di wilayah Sumatera nyaris nihil. Namun pada tanggal 8 September, temuan titik panas di wilayah Sumatera kembali berjumlah ratusan.

Setidaknya sebanyak 299 titik yang terpantau. Adapun titik panas terbanyak ditemukan di Jambi dengan 116 titik dan Riau mengekor pada posisi dua dengan temuan 71 titik.

Sementara itu sebaran titik panas ini dirilis BMKG Pekanbaru, Senin (9/9), berdasarkan pantauan satelit di level confidence 70 persen, di Riau ditemukan 182 titik panas.

Kawasan yang paling luas terjadi karhutla berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ada 117 titik panas. Selanjutnya Kabupaten Pelalawan 38 titik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 17, Kota Dumai 1, dan Kabupaten Bengkalis 2.

Kondisi kabut asap Pekanbaru ini tak pelak menyebabkan dunia pendidikan di Kota Pekanbaru menjadi lumpuh. Sebagian sekolah sudah meliburkan siswanya, sedangkan beberapa sekolah masih belum meliburkan karena menunggu kebijakan.

Pembakaran hutan yang dilakukan sengaja, pemerintah daerah bahkan pusat yang tak bertenaga untuk menghentikannya, pada titik akhir dari segala bencana ini tentu masa depan bangsa. Saat masa depan bangsa menjadi taruhannya, pemangku kebijakan hanya terus berkilah dengan beberapa kata.

Surat Pindah Datang Pekanbaru di MPP Pekanbaru

0

Mengurus Surat Pindah Datang Pekanbaru bagi Encik dan Puan yang baru datang ke Kota Pekanbaru atau pindah keluar kota Pekanbaru kini dimudahkan pengurusannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman.

Sebagaimana diketahui, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru memiliki 26 tenant yang terdiri dari swasta, kementerian dan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.

Nah salah satu tenant tersebut adalah milik Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Di tenant Disdukcapil Kota Pekanbaru tersebut ada layanan pengurusan Surat Pindah Datang Pekanbaru.

Untuk pengurusan Surat Keterangan Pindah (SKP) dan Surat Keterangan Datang (SKD) di stand Disdukcapil Kota Pekanbaru yang terdapat di MPP Pekanbaru sendiri cukup mudah lho. Seperti apa, yuk simak apa saja persyaratan dan alurnya ya Encik dan Puan.

Persyaratan SKP:
  • Kartu Keluarga asli
  • Fotocopy KTP bagi yang pindah
Alur Pengajuan KK Pendatang

Berikut ini adalah alur permohonan SKP:

  • Siapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Download, isi, dan tanda tangani formulir F-1.02 (Jika ada anggota keluarga yang tidak pindah)
  • Download, isi, dan tanda tangani formulir F-1.03
  • Upload dokumen yang dibutuhkan
  • Petugas memvalidasi pengajuan pemohon
  • Petugas memproses pengajuan pemohon
  • Disdukcapil menerbitkan Surat Keterangan Pindah dan Kartu Keluarga (bagi yang tidak pindah)
  • Dokumen Surat Keterangan Pindah dikirim melalui nomor WhatsApp pemohon dan Kartu Keluarga dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr
Persyaratan SKD:
  • SKPWNIK yang asli plus fotocopy rangkap dua.
  • Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK), membawa fotocopy kartu keluarga yang ditumpanginya.

Itulah beberapa syarat yang mesti Encik dan Puan penuhi jika ingin mengurus surat-surat tersebut di atas.

Alur Pengajuan KK Pendatang

Berikut ini adalah alur permohonan SKP:

  • Siapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Download, isi, dan tanda tangani formulir (F1-02)
  • Download, isi, dan tanda tangani formulir pendaftaran perpindahan penduduk (F1.03)
  • Upload KK asli Pekanbaru, jika pemohon menumpang pada KK tujuan di Pekanbaru
  • Upload KK asli Pekanbaru, jika salah satu anggota dalam KK tersebut membuat KK baru karena status perkawinan dengan pemohon
  • Mengupload Surat Nikah Asli Perlembar (Apabila pasangan suami-istri / pendatang yang telah berstatus kawin dan tanggal perkawinannya belum tercatat)
  • Email serta nomor Handphone yang aktif
  • Petugas memvalidasi pengajuan pemohon
  • Petugas memproses pengajuan pemohon
  • Disdukcapil menerbitkan KK
  • Dokumen KK dikirim melalui email aktif yang didaftarkan ke dalam format PDF. Yang dapat mengunduh dan mencetaknya menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr
  • Pemohon mengambil KTP-el tersebut di kantor Disdukcapil pada hari dan jam kerja, dengan membawa KTP-el Lama dan Resi
  • Pengambilan KTP-el yang sudah dicetak harus yang bersangkutan atau anggota dalam KK

Untuk pembuatan SKD dan SKP ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

D’Masiv Ramaikan Puncak Riau Expo 2019

Encik dan Puan turut menjadi Masivers tadi malam saat Band D’Masiv menyemarakkan malam puncak Riau Expo 2019? Atau hanya sekedar penonton aksi D’Masiv membuat konten video, cekrek foto, lalu pulang? Yang pastinya turut berpartisipasi lah ya Encik dan Puan dalam ajang euforia masyarakat Riau ini.

Karena sayang sekali momen puncak Riau Expo 2019 yang hanya setahun sekali ini dilewatkan begitu saja, apalagi konsernya gratis. Kecuali bayar uang parkir ya Encik dan Puan, petugas parkir memungut biaya Rp5.000 per motor ataupun mobil.

Band Ibu Kota D’Masiv ini, sukses menghibur masyarakat Pekanbaru. Terlihat ratusan masyarakat larut dalam lagu-lagu yang dibawakan D’Masiv di lapangan Bandar Serai Raja Ali Haji (Serai) Purna MTQ Pekanbaru, Rabu (5/9) malam.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_) on

Dalam penampilannya, Rian selaku vokalis D’Masiv membawakan beberapa lagu diantaranya Pecundang, Cinta Ini Membunuhku, Ingin Lekas Memelukmu Lagi, Merindukanmu, Cinta Sampai Di sini, dan Jangan Menyerah.

Selain itu, band yang banyak digemari anak muda ini juga turut menyanyikan lagu almarhum Chrisye dengan judul Pergilah Kasih di hadapan ratusan penonton.

Oh iya, berbicara masalah Riau Expo kali ini, ada berbagai perlombaan yang diselenggarakan dalam rangkaian acaranya. Ada pemilihan Miss Riau Expo 2019, stand terbaik kategori provinsi, stand terbaik kategori kabupaten, dan stand terbaik kategori swasta/BUMN/BUMD.

Semua pemenangnya diumumkan di malam puncak tersebut dan hadiahnya diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, didampingi langsung oleh istrinya Suti Muryati, beserta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Evarefita.

Usai menyaksikan konser, berkeliling di Riau Expo 2019, bagaimana kesan yang Encik dan Puan rasakan? Apa perbedaan Riau Expo kali ini dari tahun lalu? Lalu harapan apa yang ingin Encik dan Puan sampaikan untuk tahun berikutnya?

Menurut penulis sendiri, Riau Expo kali ini kurang ramai baik dari segi pengunjung bahkan stand yang ada pun tidak beberapa. Banyak kabupaten/kota yang tidak terlihat di sana, begitu juga dengan dinas-dinas yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

Acaranya terlihat sepi, mungkin perasaan penulis atau bagaimana, entahlah semoga saja. Yang pasti untuk tahun berikutnya, kita berharap Riau Expo semakin meriah dan tertata ya Encik dan Puan.

Sehingga Riau Expo menjadi agenda yang ditunggu masyarakat Riau sebagai salah satu ajang untuk melihat perkembangan dan potensi Riau melalui perwakilan stand yang ada sesuai dengan tujuan Riau Expo sebagai ajang untuk menarik investor untuk berinvestasi di Riau.

Semoga saja pihak penyelenggara terus berbenah ya Encik dan Puan, sehingga gaung Riau Expo semakin terdengar nyaring dan menjadi wisata edukasi bagi masyarakat Riau, khususnya yang berdomisili di daerah Pekanbaru dan sekitarnya.

Perpanjang SIM di MPP Pekanbaru

0

Di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru juga ada layanan SIM Satlantas Polresta Pekanbaru. Adapun layanan tersebut hanya perpanjang SIM di MPP Pekanbaru, tidak menyediakan pembuatan SIM baru.

Jadi bagi Encik dan Puan yang ingin membuat SIM tidak perlu ke MPP Pekanbaru, namun silahkan kunjungi kantor Polresta Pekanbaru atau ke Riau Safety Driving Center (RSDC) di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Jika sebelumnya ada layanan SIM Keliling Pekanbaru maupun Gerai SIM di Mal SKA*, maka dengan adanya layanan perpanjang SIM di MPP Pekanbaru ini akan semakin mempermudah Encik dan Puan yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya.

*NB: Saat ini Layanan Gerai SIM di Mal SKA sudah tidak beroperasional.

Persyaratan

Syarat Administrasi perpanjangan SIM A dan SIM C:

  • KTP elektronik
  • Dokumen keimigrasian untuk WNA
  • SIM yang masih berlaku
  • Mengisi formulir permohonan

Persyaratan kesehatan dan psikologi perpanjangan SIM A dan SIM C yaitu:

  • Kesehatan jasmani (surat keterangan dokter)
  • Kesehatan rohani (surat lulus tes psikologi)

Sedangkan untuk biaya yang mesti Encik dan Puan keluarkan untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM B Rp 75.000. Untuk tes kesehatan cukup membayar Rp 35.000 dan membayar biaya tes psikologi sebesar Rp 100.000.

Mekanisme Perpanjangan SIM

Tahap I:
Peserta perpanjangan SIM melengkapi berkas administrasi, ditambah struk bukti pembayaran uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pembayaran SIM dari Bank BRI. Lalu mengisi formulir permohonan penerbitan SIM. Kemudian petugas loket akan cek berkas, entry data, verifikiasi data, sidik jari, tanda tangan, terakhir foto.

Tahap II :
Proses penyelesaian produksi yaitu cetak SIM, penyerahan SIM, dan pengarsipan berkas lalu selesai.

SKCK

Selain layanan perpanjang SIM, tenant Satlantas Polresta Pekanbaru juga menyediakan layanan nagi Encik dan Puan yang ingin membuat SKCK atau perpanjangan SKCK. Berikut ini persyaratan yang mesti Encik dan Puan penuhi.

SKCK baru:

  • Rekomendasi catatan kriminal dan sidik jari
  • Foto copy KTP sebanyak 2 lembar
  • Foto copy KK sebanyak 1 lembar
  • Pas poto 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang berwarna merah dan berpakaian rapi

SKCK Perpanjangan :

  • SKCK yang lama asli / foto copy
  • Fotocopy KTP sebanyak 2 lembar
  • Pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah dan berpakaian rapi

Untuk Encik dan Puan ketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2016 tentang penerima negara bukan pajak (PNBP), biaya SKCK sebesar Rp30.000.

Curanmor di Panam dan Sekitarnya Kian Marak

Aksi kriminalitas di Kota Pekanbaru kian marak, terutama kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi curanmor ini paling sering terjadi di daerah panam yang terkenal sebagai kawasan padat penduduk, terutama mahasiswa.

Belakangan ini banyak followers infoPKU sering mengirim berita terkait dengan curanmor, melalui direct message akun instagram @infopku_. Bisa disebut dalam satu bulan, selalu terdapat informasi dari followers yang menyebut dirinya, teman, kerabat dan kolega kehilangan motor. Namun fakta yang menarik adalah, ketika angka laporan curanmor sangat tinggi berada di daerah Panam dan sekitarnya.

Kali ini Tim infoPKU berkesempatan berbincang dengan salah satu korban (yang tidak ingin disebutkan namanya) curanmor di Panam, dan persisinya pada tempat parkir salah satu sekolah tinggi.

“Saya letak diparkiran pada kuliah pagi hari, waktu ingin pulang disore hari sekitar pukul empat sore sudah tidak ada,” ungkapnya, Selasa (03/09).

Kejadian nahas tersebut terjadi pada tanggal 21 Agustus lalu, dimana motor Beat dengan plat BM 3513 AAQ tersebut sudah tidak lagi menjadi milik korban dengan inisial MMW. Kabarnya korban yang melapor pada polsek Tampan, malah dimintai kunci motor.

Selang kurang lebih tiga hari kemudian infoPKU kembali mendapat kiriman dengan kasus curanmor yang kembali terjadi di daerah Panam sekitarnya. Banyak spekulasi masyarakat, menyebut kejadian ini merupakan dampak pembiaran dari pihak kepolisian yang tidak mengusut tuntas sindikat yang merugikan masyarakat.

Penggantian Paspor di MPP Pekanbaru, Begini Alurnya

0

Tenant imigrasi yang ada di MPP Pekanbaru menyediakan penggantian paspor bagi Encik dan Puan yang memiliki E-KTP Kota Pekanbaru.

Adapun untuk pembuatan paspor baru dan urusan lainnya, Encik dan Puan tetap akan disarankan untuk ke kantor imigrasi Jalan KH. Ahmad Dahlan, Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Perubahan Istilah

Sebagai informasi, Istilah “perpanjangan” sudah tidak digunakan lagi dalam layanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Istilah tersebut diganti dengan “penggantian” paspor.

Alasan Mengganti Paspor

Nah, menurut Pasal 66 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, alasan untuk melakukan penggantian paspor adalah sebagi berikut:

  • Masa berlaku paspor sudah atau akan habis
  • Paspor hilang
  • Paspor rusak
  • Halaman paspor sudah penuh

Berdasarkan info dari laman resmi Ditjen Imigrasi, masa berlaku paspor biasa adalah 5 tahun, selebihnya bisa melakukan penggantian paspor. Adapun biaya yang akan dikenakan untuk penggantian paspor adalah Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp650.000 untuk paspor elektronik.

Persyaratan

Untuk persyaratan penggantian paspor di MPP Pekanbaru yang diterbitkan setelah tahun 2009 dan diterbitkan di dalam negeri, Encik dan Puan hanya perlu membawa persyaratan KTP Elektronik dan paspor lama.

Sedangkan untuk paspor yang terbit sebelum tahun 2009, Encik dan Puan harus melengkapi beberapa persyaratan yang dibagi atas dua kategori, yakni usia dewasa dan anak-anak.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_) on

  • Persyaratan Dewasa

Bagi Encik dan Puan yang telah dewasa, harus membawa KTP Elektronik, kartu keluarga, dan membawa salah satu dokumen pendukung (seperti akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah dan surat baptis), surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia, surat penetapan ganti nama bagi dari pejabat yang berwenang bagi yang telah ganti nama, dan yang terakhir membawa paspor lama.

  • Persyaratan Anak-anak

Sedangkan untuk anak-anak berusia 17 tahun ke bawah, membawa perlengkapan yaitu KTP Elektronik kedua orang tua, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau surat baptis, surat perkawinan atau buku nikah orang tua, surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah ganti nama, dan paspor lama.

Semua dokumen persyaratan baik dewasa maupun anak-anak, memerlukan berkas asli dan fotocopy. Fotocopy berkas menggunakan kertas A4 utuh dan tidak boleh digunting.

Alur Pendaftaran

Sedangkan untuk alur pendaftarannya adalah sebagai berikut:

Encik dan Puan mempersiapkan dokumen persyaratan di atas. Mengambil nomor antrian di MPP dengan memilih kantor imigrasi. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh petugas loket imigrasi.

Lalu dilanjutkan dengan sesi foto, wawancara, dan pengambilan data biometrik. Untuk pembayaran, Encik dan Puan dapat langsung ke teller bank atau kantor pos. Mengambil paspor di kantor imigrasi kelas I Pekanbaru atau di MPP.

Polemik Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pekanbaru

0

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pekanbaru atau yang disingkat dengan nama IPAL.

Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pekanbaru ini sendiri menggunakan fasilitas jalan untuk pembuatan saluran di bawahnya. Untuk lokasi proyek Kementerian PUPR ini dilaksanakan di Kecamatan Sukajadi.

Tujuan dan Manfaat

Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pekanbaru ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan, saluran-saluran air limbah dari rumah tangga yang selama ini dibuang langsung ke drainase dan bermuara ke sungai dapat diolah terlebih dahulu. Sehingga akan menghadirkan limbah air yang baik dengan tidak beracun dan tidak merusak lingkungan masyarakat.

Pembangunan

Nah, proyek ini sendiri terbagi atas dua paket. Paket pertama, yakni Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC1). Proyek sepanjang 19,7 Km ini dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dan PT Karaga Indonusa Pratama Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 203,7 miliar.

Pembangunannya sendiri telah dimulai pada 1 November 2018 dan ditargetkan selesai pada 28 Desember 2020. Dengan selesainya pekerjaan ini, maka akan menjangkau sanitasi masyarakat di tiga Kelurahan, yaitu Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Kampung Tengah, dan Kelurahan Jadirejo.

Sedangkan untuk paket kedua, yakni Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC2). PT Hutama Karya dan PT Rosa Lisca menjadi kontraktornya. Paket sepanjang 17,8 Km ini senilai Rp 144,2 miliar.

Ruang lingkup pekerjaannya sendiri berupa pekerjaan instalasi perpipaan bagi 11.000 SR di Kelurahan Kedungsari, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Sukajadi, dan Kelurahan Pulau Karoma. Dengan pekerjaan pipa utama sepanjang 17,8 kilometer, dan manhole.

Polemik

Meski proyek ini memberikan manfaat bagi masyarakat Pekanbaru kedepannya, nyatanya ada beberapa pihak terutama masyarakat dan pedagang yang tinggal di lokasi proyek IPAL merasa dirugikan.

Dengan tertutupnya akses ke Jalan KH Ahmad Dahlan, menyebabkan beberapa pedagang merasakan penurunan omzet dan pelanggan hingga 60 persen. Bahkan, seperti yang dirilis oleh salah satu media online, riau1.com, dimana warga melayangkan protes dalam bentuk spanduk.

Spanduk protes tersebut terpampang di depan Gapura Kecamatan Sukajadi. Berikut ini tulisan pada spanduk tersebut: “Dampak Proyek IPAL mengancam tutupnya usaha kami mencari nafkah. Mohon kompensasi kerugian”.

Polemiknya tak hanya terancam tutupnya usaha yang berada di sekitaran proyek IPAL di Kantor Imigrasi Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut saja, tapi juga merugikan masyarakat. Karena dengan ditutupnya Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut, menyebabkan kemacetan panjang saat pagi dan sore harinya.

Sebagaimana diketahui, Jalan KH Ahmad Dahlan menuju Kantor Imigrasi Pekanbaru ditutup pihak kontraktor IPAL sejak Mei 2019 hingga September 2019 ini. Sehingga para pengendara dialihkan ke jalur alternatif.

Para pengendara yang hendak ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kantor Biro Sarpas Kepolisian, dan Kantor Bapenda Pekanbaru serta tempat usaha di Kecamatan Sukajadi, dialihkan melalui Jalan Teratai.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_) on

Demi Masa Depan

Memang pembangunan ini dirasa merugikan bagi warga dan pedagang di sekitar IPAL. Namun mengingat manfaat besar Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pekanbaru ini kedepannya, kita memang harus bersabar.

Terlebih lagi kini kondisi sungai Siak yang sudah tercemar oleh polusi, baik industri maupun rumah tangga. Adanya proyek IPAL ini diharapkan dapat menghadirkan limbah air yang baik serta tidak beracun, dan yang paling penting tidak merusak lingkungan sungai Siak.

Tentunya kita masih ingat bagaimana pembangunan flyover Sudirman beberapa tahun sebelumnya. Saat itu mengakibatkan kemacetan dan sayangnya menyebabkan beberapa pohon pelindung jalan ditebang. Namun kini manfaatnya sangat terasa.

Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Pusat Layanan Publik

0

Encik dan Puan sudah pernah berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Pekanbaru atau biasa disebut sebagai MPP Pekanbaru?

Lokasi

Lokasi pelayanan MPP ini terletak di Jalan Sudirman nomor 464 atau tepatnya di kawasan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang lama. MPP didukung oleh berbagai fasilitas menambah kenyamanan para pengunjung.

One Stop Service

Mal Pelayanan Publik Pekanbaru yang dikelola langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru ini mengusung konsep one stop service.

Apa sih itu one stop service? One stop service itu adalah dimana Encik dan Puan bisa mengurus segala bentuk perizinan dalam satu tempat yang nyaman dan cepat.

Jam Layanan

Untuk jam buka pelayanan, MPP dibuka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Petugas MPP beristirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Oh iya, bagi Encik dan Puan yang ingin ke MPP, usahakan datang pagi ya. Karena setiap tenant dibatasi nomor antriannya mengingat banyaknya pengunjung lain yang ingin dibantu pelayanannya serta proses pelayanan yang rumit dan memakan waktu yang cukup lama.

Terapkan Protokol Kesehatan

Di masa pandemi ini, MPP menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk penerapannya, Encik dan Puan bisa melihat video di bawah ini.

Pendaftaran Online

Untuk alur pendaftaran agar bisa mendapatkan pelayanan di MPP, bisa melalui pendaftaran online.

Encik dan Puan bisa mengunjungi website-nya di mpp.pekanbaru.go.id kemudian isi form registrasi atau pendaftaran. Setelah berhasil login dengan email dan pasword, pilih menu antrian online.

Pilih instansi tujuan, jenis layanan dan waktu kunjungan. Klik persetujuan syarat dan ketentuan, lalu kirim. Setelah itu, Encik dan Puan bisa kembali ke menu antrian online untuk informasi antrian online.

Pendaftaran Manual

Sedangkan untuk pendaftaran manual, Encik dan Puan bisa datang langsung ke MPP. Kemudian di pintu masuk atau pintu utama MPP ada mesin antrian, Encik dan Puan langsung pilih tenant yang ingin dikunjungi.

Lalu klik tenant tersebut, kemudian nomor antrian akan tercetak sendiri. Encik dan Puan tinggal menunggu panggilan dari tenant masing-masing.

Jika Encik dan Puan ragu terkait prosedur dan pelayanan di MPP, Encik dan Puan tinggal tanyakan saja kepada petugas MPP.

Karena di sana terdapat layanan informasi yang bisa memberikan Encik dan Puan informasi sedetail mungkin. Jadi, jangan ragu untuk berkunjung ya Encik dan Puan.

Fasilitas

Tidak hanya itu, Bagi Encik dan Puan yang memiliki anak kecil, lokasi ini juga menyediakan wahana bermain anak, pojok asi, serta perpustakaan yang tentunya ditata dengan konsep yang menarik buat anak-anak, sehingga membuat anak-anak nyaman selama menunggu Encik dan Puan yang tengah mengurus surat-surat yang diperlukan.

Untuk Layanan mandiri maksudnya yaitu, layanan yang bisa Encik dan Puan gunakan sendiri, ada komputer yang sudah terkoneksi dengan wifi dan juga tersedia berbagai berkas yang tinggal di print langsung ya Encik dan Puan, semua layanan ini bisa Encik dan Puan dapatkan secara gratis.

Tenant

Usai diresmikan pada 6 Maret 2019 yang lalu oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru menyediakan 173 jenis pelayanan 77 pelayanan instansi dan 96 pelayanan perizinan maupun non perizinan, dengan 26 tenant yang terdiri dari swasta, kementerian dan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Pekanbaru.

Untuk informasi tambahan bagi Encik dan Puan, 26 tenant yang hadir di MPP dengan pelayanan yang diberikannya yakni:

  1. PLN: untuk pelayanan yang ada di PLN yaitu pasang baru dan tambah daya.
  2. BKPSDM Kota Pekanbaru: untuk pelayanan pensiun.
  3. LPSE Kota Pekanbaru: melayani layanan penggunaan LPSE, verifikasi LPSE, perubahan email penyedia, perubahan password dan pemberian user ID helpdesk agency, perubahan password dan pemberian user ID auditor, perubahan password dan pemberian user id helpdesk, perubahan NPWP penyedia, perubahan data lelang, pemberian informasi user id penyedia, akses intranet internet di bidding room bagi pengguna.
  4. Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah: Menyediakan layanan jual beli, hiba, tukar menukar, pemasukan kedalam perusahaan, akta pemberian hak tanggungan, surat kuasa pembebanan hak tanggungan, akta pembagian hak bersama, hak guna bangunan dan hak guna pakai atas tanah hak milik.
  5. Pos Indonesia: Pengiriman dokumen dan barang, pelayanan jasa keuangan.
  6. BAPENDA Provinsi Riau: Pembayaran pajak air permukaan, pembayaran pajak alat berat.
  7. KEJATI: Pelayanan hukum, penyuluhan atau penerangan hukum, E Lapor atau pengaduan masyarakat, pengawasan barang cetakan, dan pengawasan aliran kepercayaan.
  8. KEJARI: Pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis, pelayanan E-tilang, pengembalian barang bukti, surat izin besuk tahanan.
  9. Ikatan Arsitektur Indonesia Riau: Pelayanan arsitektur dan keprofesian arsitek.
  10. Imigrasi: Pelayanan dokumen perjalanan RI atau paspor.
  11. PDAM Kota Pekanbaru: Pelayanan pelanggan untuk sambung baru, pelayanan pelanggan untuk penyambungan kembali, balik nama, serta jenis-jenis pengaduan pelanggan.
  12. BPJS Kesehatan: Pelayanan kepesertaan badan usaha.
  13. Taspen: Menyediakan informasi taspen, memberikan informasi dan persyaratan klaim kepada peserta aktif pensiun dan ahli waris, dan menangani keluhan pelanggan.
  14. SAMSAT POLDA RIAU: Pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan.
  15. POLRESTA: Perpanjangan SIM dan SKCK, SPTK atau layanan surat kehilangan.
  16. Kanwil DJP Riau: Asistensi penyampaian SPT melalui e-Filing, cetak ulang NPWP.
  17. Badan Pertanahan Nasional: Permohonan hak tangguh atau roya pemohon langsung, pertimbangan teknis dalam rangka izin lokal.
  18. BPJS Ketenagakerjaan: Peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, syarat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non perizinan, pelaksanaan penanganan dan pencabutan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, pemanfaatan data tertentu.
  19. Bapenda Kota Pekanbaru: Pembayaran pajak PBB, reklame, restoran, hotel, hiburan, parkir, PPJU, air tanah, galian C, sarang burung walet.
  20. Disdukcapil Kota Pekanbaru: Surat keterangan datang dan surat keterangan pindah.
  21. BRI: Pelayanan terhadap nasabah setor maupun tarik dan layanan mesin ATM.
  22. BNI: Pelayanan terhadap nasabah setor maupun tarik dan layanan mesin ATM.
  23. Bank Riau Kepri: Setor tunai, tarik tunai, pembayaran retribusi, PBB, pembayaran pajak hotel, reklame, dan restoran.
  24. Kanwil DJBC Riau: Pelayanan informasi kepabeanan dan cukai.
  25. Ikatan Notaris Indonesia: Pembuatan atau perubahan akta badan hukum PT, CV, Firma, yayasan, koperasi, usaha dagang, lembaga perkumpulan, perjanjian sewa, kerjasama dan perjanjian lainnya, akta perjanjian kredit, akta kuasa, waarmerking, legalisasi, dan penyamaan foto copy.
  26. Kemenag Kota Pekanbaru: Layanan informasi pendaftaran haji, rekomendasi paspor umroh dan haji, layanan informasi pendaftaran nikah.

Tidak hanya dari tenant yang ada, DPMPTSP juga menyediakan berbagai layanan ya Encik dan Puan. Jadi DPMPTSP berpusat di MPP dengan seluruh pelayanan yang diberikan ada di sana. Jika Encik dan Puan ingin mengurus izin yang berkaitan dengan DPMPTSP langsung saja ke MPP semua tersedia di sana.

Riau Expo 2019 Kembali Digelar

Perhelatan tahunan Riau Expo 2019 sebagai ajang promosi Riau kepada masyarakat kembali digelar. Pada Riau Expo kali ini dilaksanakan di lapangan Bandar Seni Raja Ali Haji (Serai) Purna MTQ yang berlangsung selama lima hari Sabtu (31/8) malam sampai Kamis (4/9) malam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita, menjelaskan bahwa Riau Expo merupakan salah satu rangkaian pesta rakyat Riau bersempena hari lahir Provinsi Riau yang ke-62 tahun.

Dikatakannya bahwa tema yang diangkat pada tahun ini yaitu pesona Riau di era digital dan industri 4.0 dalam upaya meningkatkan investasi dan pariwisata di Riau.

“Kegiatan ini sebagai pesta rakyat Riau yang terbuka untuk umum, bagi yang ingin berkunjung silahkan melihat berbagai informasi yang ditawarkan,” sebut Eva.

Untuk Encik dan Puan ketahui, pada pembukaan Riau Expo turut hadir Gubernur Riau Syamsuar beserta istri, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution beserta istri, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Provinsi Riau, Direktur Wilayah I Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Agus Joko Saptono, Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati, serta seluruh kepala daerah dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_) on

Gubernur Riau, Syamsuar, menyebutkan bahwa Riau Expo 2019 ini sebagai evaluasi kinerja pemerintah baik Provinsi Riau maupun kabupaten/kota. Ia juga mengatakan, kegiatan ini untuk menggerakkan ekonomi digital dan ekonomi kreatif yang ada di Riau.

“Selain bahan evaluasi, kita dorong pelaku ekonomi digital dan ekonomi kreatif untuk maju,” ungkapnya.

Bagi Encik dan Puan yang ingin berkunjung, ada sekitar 300 stand lebih yang bisa dikunjungi dengan berbagai layanan informasi yang ditawarkan, mulai dari wisata daerah, potensi lokal, kemajuan daerah, informasi seputar perusahaan, serta informasi lainnya.

Stand yang ada diisi oleh Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Selain itu juga ada stand perusahaan atau lembaga yang ada di Riau seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT APR, dan lain sebagainya. Bahkan ada juga stand luar daerah Riau seperti Dinas Komunikasi dan Informatika dari Nanggroe Aceh Darussalam.

Jika Encik dan Puan ingin mendapatkan informasi lebih jelas dan detail, silahkan kunjungi stand yang ada. Karena di setiap stand, ada petugas yang siap memberikan informasi seputar layanan yang diberikan dalam Riau Expo. Kalau penasaran, silahkan bertanya sebanyak mungkin ya Encik dan Puan.

Selain stand informasi, bagi Encik dan Puan pecinta kuliner ada banyak stand yang menarik untuk dicoba dengan harga yang tidak terlalu menguras kantong. Puas berkeliling dengan berbagai informasi yang didapatkan, Encik dan Puan bisa bersantai menikmati hidangan kuliner di lokasi Riau Expo.

Tidak hanya itu, Encik dan Puan juga bisa menikmati berbagai hiburan dan talkshow di panggung utama yang akan diisi oleh berbagai komunitas yang ada di Riau.

Penasaran dengan informasi yang disajikan dan apa saja menariknya Riau Expo kali ini? Silahkan Encik dan Puan buktikan sendiri, selamat berkeliling dan selamat mencari informasi ya Encik dan Puan.