QR Code dan Chip Plat Kendaraan Sedang Dikembangan Oleh Porli

0
223
QR Code dan Chip

Pada saat ini Korlantas Polri tengah melakukan pengembangan terkait pemasangan chip dan QR code pada plat kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan pemantauan terhadap data kendaraan dengan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Pemasangan QR Code dan Chip Dalam Pengembangan

Demikian yang diungkapkan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, pihaknya sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip. Yang mana untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu.

Ia mengatakan pemasangan chip dan juga QR pada pelat motor kendaraan ini dimaksudkan guna mengetahui nomor plat yang digunakan oleh pengendara tersebut palsu atau asli.

Belum Adanya Kesadaraan Tertib Berlalu Lintas

Firman berpendapat bahwa masyarakat masih memiliki kesadaran yang rendah terhadap tertib berlalu lintas. Sejak diberlakukannya tilang elektronik, masyarakat justru mengakali pelanggaran dengan mencopot plat nomor kendaraanya agar tidak tertangkap kamera ETLE.

“Dan ada juga masyarakat yang membeli plat nomor palsu yang dibeli di pinggiran jalan,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Karena hal tersebut, Korlantas Porli melakukan pertimbangan untuk mengkombinasi penerapan tilang antara tilang elektronik dengan tilang manual.

“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada plat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, petugas Polantas tidak hanya diam saja. Namun, setiap terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan diberikan saksi atau tindakan peringatan.

Kepala Korlantas Polri itu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk tidak harus melakukan penilangan, tetapi juga memberikan peringatan. Hal ini dimaksudkan agar tumbuhnya rasa kesadaran dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Jika kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan maka penegak hukum dengan kehadiran polisi akan dimuculkan kembali. Selain itu pihaknya melengkapi ETLE dilapangan dengan menambahkan teknologi QR code dan chip pada plat motor kendaraan.

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” ungkap Firman.

Imbauan Untuk Tidak Membeli Pelat Kendaraan Palsu

Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang dibeli di pasaran. Porli akan segera melakukan perbaikan kualitas dari pelat kendaraan sehingga tidak ada lagi tindakan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai standar

Ia menegaskan bahwa langkah terakhir ialah dengan menerapkan penegakan hukum untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, beliau juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan plat nomor kendaraan palsu biasanya digunakan oleh para pelaku kejahatan begal.

Partroli Jalan Raya Akan Diadakan Kembali

Untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas, Korlantas Poliri juga mengingatkan bahwa akan diadakannya kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” ungkapnya.

Terkait wacana pemasangan QR code dan juga chip pada plat kendaraan bermotor ini sebenarnya sudah disampaikan pada awal Januari 2022 namun, saat ini hal terbut masih dalam pengembangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.