Home Blog Page 59

Perselingkuhan di Tempat Kerja Lebih Rentan Terjadi, Ini Penjelasannya!

0

Pernahkah kamu mendengar kabar perselingkuhan yang terjadi oleh dua orang yang bekerja di tempat kerja yang sama?

Atau jangan-jangan kamu mengetahui salah satu rekan kerjamu yang berselingkuh dengan rekan kerja yang lain?

Apakah mungkin rekan kerja lebih punya faktor kecenderungan tinggi untuk terjadi sebuah perselingkuhan? Yuk kita bahas disini!

Apa Itu Selingkuh?

Menurut KBBI selingkuh memiliki arti menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; serong.

Bahkan sebuah penelitian mengungkapkan bahwa Indonesia masuk pada peringkat kedua negara Asia dengan jumlah perselingkuhan terbanyak.

Selain melibatkan fisik, perselingkuhan yang memiliki intensitas lama cenderung memiliki keterikatan emosional mendalam.

Perselingkuhan Dengan Rekan Kerja

Dilansir dari situs metro.co.uk, karyawan yang berselingkuh di tempat kerja menempati persentase 65% dan hanya 19% saja yang mengakui.

Sedangkan 44% menyatakan bahwa mereka mengetahui perselingkuhan yang terjadi oleh rekan mereka di tempat kerja.

Hal tersebut dijelaskan mengapa kasus perselingkuhan orang-orang di tempat kerja lebih sering karena bagi sebagian orang menganggap tempat kerja adalah tempat pelarian dari masalah di rumah.

Sehingga hal ini dapat menjadikan orang-orang rentan ‘bersenang-senang’ di tempat kerja.

Intensitas waktu bekerja yang lebih lama dibanding rumah mengakibatkan komunikasi antar rekan kerja cenderung lebih banyak ketimbang pasangan di rumah.

Belum lagi berbagi kisah satu rekan kerja dan yang lain memiliki kesamaan.

Misalnya permasalahan di rumah atau masalah dengan atasan yang sama membuat jalinan komunikasi lebih cepat dimengerti.

Tempat kerja yang terbatas dengan individu yang sama membuat interaksi sosial lebih mudah untuk terjalin.

Selain itu, tempat kerja memilih orang-orang yang memiliki kecenderungan sifat yang sama, sehingga sangat mudah untuk berbagi pemikiran dan emosi satu sama lain.

Bahkan untuk individu yang memisahkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat melupakan pasangan mereka sesaat dalam menjalankan pekerjaan mereka secara ‘profesional.’

Kerugian Berselingkuh di Tempat Kerja

Namun yang perlu diingat adalah, selain merugikan hubungan dengan pasangan utama, perselingkuhan yang terjadi di tempat kerja memiliki sejumlah kerugian yang lebih banyak.

Kerugian tersebut antara lain adalah mengganggu produktivitas dan alur kerja, merusak reputasi citra diri hingga perusahaan tempat bekerja bahkan kehilangan pekerjaan itu sendiri

Alasan Orang Berselingkuh Menurut Penelitian, Dijamin Bikin Dag Dig Dug Ser

0

Maraknya kabar perselingkuhan akhir-akhir buat kita bertanya-tanya, Alasan apa yang membuat orang memilih untuk berselingkuh ya?

Bahkan gak jarang lho, orang-orang yang berselingkuh cenderung terlihat sangat setia pada pasangannya.

Sebenarnya apa ya alasan orang tersebut memilih berselingkuh dari pasangan mereka? Kita simak yuk!

Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dylan Seltermen dari Universitas Maryland ada 4 alasan orang melakukan perselingkuhan.

Dalam penelitian yang dilakukan lewat sebaran kuesioner, sebanyak 495 peserta dewasa muda menjawab alasan mereka melakukan perselingkuhan

  1. Kurangnya cinta

Alasan yang paling dinyatakan mengapa orang-orang memilih berselingkuh adalah kurangnya cinta yang mereka dapatkan dari pasangan utamanya.

Ini juga berarti ekspektasi cinta yang mereka bayangkan dari pasangan utama tidak sama dengan yang mereka terima.

  1. Komitmen yang rendah

Alasan kedua orang memilih berselingkuh adalah karena memiliki komitmen rendah. Mereka yang berselingkuh menyatakan bahwa ‘saya tidak terlalu berkomitmen dengan pasangan utama saya.’

  1. Kebutuhan sosial

Alasan ketiga yang mungkin terdengar asing adalah kebutuhan sosial.

Bukan tanpa alasan, mereka yang memilih berselingkuh dapat merasakan suatu ‘popularitas’ atas tindakan yang dilakukannya tersebut.

Itulah sebabnya mengapa perilaku tersebut cenderung berulang-ulang pada satu individu.

  1. Variasi seksual

Kebutuhan seksual pada usia rentang dewasa membuat beberapa orang-orang menginginkan ‘variasi seksual’ dalam kebutuhan biologisnya.

Tidak hanya pada satu pasangan, orang-orang yang memiliki keinginan untuk memiliki variasi seksual dapat menginginkan pasangan seksual yang lebih banyak.

  1. Faktor situasional

Alasan terakhir adalah adanya faktor situasional.

Faktor ini biasanya ditemukan dengan alasan ‘saya mabuk’, ‘saya tidak dapat berpikir dengan baik’ dan lain-lain.

Selain itu, individu yang telah melakukan perselingkuhan di masa lalu mempunyai faktor lebih tinggi untuk melakukannya pada pasangannya di masa depan.

Pengendara di Riau Kena Tilang Elektronik, Ribuan Pelanggaran Terjadi

Encik dan puan, diketahui empat bulan belakangan ini sudah ada ribuan pengendara di Riau yang terkena sanksi tilang elektronik dikarenakan melanggar peraturan lalu lintas.

Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE)

Penilangan yang menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Program ini dibuat dengan tujuan untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan anggota dalam proses penegakan hukum penilangan di lapangan.

Diketahui pada tahun lalu, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram dengan nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat tersebut berisikan instruksi penindakan jajaran Korlantas Polri untuk tidak menerapkan tilang manual pada pelanggar lalu lintas.

Untuk saat ini, ETLE atau tilang eletronik menjadi satu-satunya penindakan yang diterapkan untuk menindak pengendara di Riau yang melanggar lalu lintas.

Namun, jika polisi lalu lintas menemukan pelanggaran di lampangan, mereka hanya akan memberikan sanksi berupa teguran saja.

Dua Jenis ELTE

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa ETLE ini memiliki dua jenis yang berbeda, yakni  ETLE statis yang terpasang di titik tertentu dan ETLE mobile atau kamera handheld yang dibawa petugas di lapangan.

Diketahui bahwa ETLE statis baru hanya ada di Kota Pekanbaru dan sudah terpasang di 4 titik berbeda yang dinilai sering terjadi pelanggaran.

4 titik tersebut diantaranya :

  1. Traffic light simpang Jalan Jenderal Sudirman – Harapan Raya.
  2. Traffic light simpang Jalan HR Subrantas – SM Amin (Tabek Gadang).
  3. Traffic light simpang Mal SKA (depan pos Polantas).
  4. Traffic light simpang Jalan Jenderal Sudirman – Gajah Mada.

“Untuk kamera ETLE mobile baru 5 unit. 4 unit digunakan jajaran Ditlantas Polda Riau dan 1 unit di Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Sunarto, Sabtu (18/2/2023).

Sudah Ada 5.719 Pelanggaran yang Tertangkap Kamera

Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas sejak November 2022 hingga Februari 2023 sudah mencapai 5.719 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE mobile.

Secara rincinya, pada November 2022 ada sebanyak 93 pelanggaran, kemudian di bulan Desember 2022 ada sebanyak 1.235 pelanggaran, lalu Januari 2023 ada sebanyak 2.339 pelanggaran dan Februari 2023 ada sebanyak 2.052 pelanggaran.

Sunarto mengakatan,  bahwa ETLE atau tilang elektronik akan menjadi andalan kepolisian dalam penerapan penegakan hukum bagi pelanggran lalu lintas dalam pelaksaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning.

Pelaksaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini sudah dilaksanakan sejak pada tanggal 7 Februari 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2023.

Sistem ETLE Dapat Meminimalisir Intraksi Dengan Petugas

Kabid Humas mengatakan, bahwa penerapan sistem ETLE ini dapat meminimalisir berinteraksi secara langsung antara petugas dan pelanggar.

Pengendara yang melanggar lalu lintas ini akan terekam oleh kamera ETLE. Kemudian nomor plat pengendara tersebut akan diidentifikasi.

Nanti petugas back office  akan memverifikasi dan mengirim surat konfirmasi pelanggaran kepada pelanggar memalui Kantor Pos Indonesia

Pelanggar dapat mengonfirmasi dengan melalui web service atau datang ke posko, yakni Kantor Ditlantas Polda Riau yang berada di Jalan Senapelan Kota Pekanbaru atau Satlantas Polresta Pekanbaru.

Setelah mengonfirmasi, pelanggar akan diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Kombes Sunarto.

Destinasi Wisata Riau Yang Wajib Dikunjungi, Catat Tempatnya

0

Apakah Ncik dan puan berencana akan berkunjung dan berlibur ke Riau atau sedang berada di Riau namun bingung ingin berlibur ke mana? Nah, kami punya rekomendasi nih tempat destinasi wisata yang wajib Encik dan Puan kunjungi saat berlibur di Riau.

Dengan keindahan alam dan budaya melayu yang unik, Riau memiliki keindahan alam yang elok dan bangunan tua yang bersejarah. Berikut 7 destinasi wisata yang wajib kamu kunjungi ketika berlibur di Riau:

Destinasi Wisata Riau
1. Desa Okura

Taman Bunga Impian okura

Pertama ada Desa Okura, Desa ini berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Lebih tepatnya berada di Desa Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Desa Okura ini sangat terkenal dengan kawasan Taman Bunga Impian Okura. Tak hanya itu, desa ini juga menyuguhkan pemandangan alam yang indah serta atraksi seperti susur Sungai Ukai, Berkuda di Wisata Dakwah Okura, dan juga memanah.

2. Teluk Rhu Rupat

teluk rhu

Destinasi wisata yang kedua ialah Teluk Rhu, salah satu desa yang ada di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Teluk Rhu ini memiliki hasil alam yang banyak, seperti perikanan, peternakan, pertanian tanaman pangan, tanaman apotik hidup dan sebagainya.

Di teluk ini Encik dan Puan juga dapat melalukan beberapa kegiatan lainnya, seperti bermain pasir, belajar membuat ikan asin, dan lain-lain.

3. Bukit Kapur Hitam
Bukit Kapur Hitam
Sumber: IG
minigrandcanyonpku

Bukit Kapur Hitam merupakan destinasi wisata yang sangat instagramable yang sering sekali dikunjungi. Alasan kenapa Bukit ini dinamai dengan nama “kapur hitam”, yakni dikarenakan lokasi bukit ini berada di wilayah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Ketika mendaki ke atas, pengunjung dapat melihat pemandangan perbukitan kapur yang indah dengan warna putih kemerahan. Di sana juga terdapat beberapa lembah kapur yang cantik-cantik.

4. Bono
bono sungai kampar
Credit: Flickr Antony Colas

Selanjutnya tempat destinasi wisata yang dapat Encik dan Puan kunjungi ialah fenomena alam Sungai Kampar, Bono. Biasanya orang akan berselancar di laut, namun di sungai ini Encik dan Puan juga dapat berselancar loh.

5. Pulau Beting Aceh
Pulau Beting Aceh
Sumber: IG pariwisatabks_official

Destinasi wisata selanjutnya yang dapat Encik dan Puan kunjungi ialah Pulau Beting Aceh. Pulai ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia. Jaraknya hanya 48 km ke Port Dickson dan 62 km ke Melaka.

Alasan nama pulau ini “Beting Aceh” ialah dikarenakan “Beting” berarti tumpukan atau gundukan pasir. Dulunya cukup banyak saudara kita dari Aceh yang hendak ke Malaysia dan terdampar di pulau ini.

Di pulau ini Encik dan Puan dapat melihat betapa indahnya tempat ini. Pasir putih, langit biru sangat memanjakan mata ketika melihatnya.

6. Istana Siak

istana siak

Jika Encik dan Puan berkunjung ke Riau, tak lengkap rasanya jika tidak ke Istana Siak. Kesultanan Melayu ini menjadi daya tarik tersendiri, karena menyajikan sejarah dan budaya Melayu. Daya tarik dari Istana Siak tentu saja adalah bangunan istananya, yakni percampuran arsitektur Melayu, Arab, dan Eropa.

7. Candi Muara Takus
candi muara takus
Sumber : id.wikipedia.com

Destinasi yang harus kamu kunjungi saat datang ke Riau selanjutnya ialah Candi Muara Takus. Candi yang berlokasi di desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto, Kabupaten Kampar, Riau, Indonesia ini merupakan satu-satunya peninggalan sejarah berbentuk candi yang berada di Riau. Candi ini merupakan bukti bahwa agama Budha pernah berkembang dikawasan ini.

 

Warga Pemekaran Riau Yang Belum Ganti KTP Tetap Punya Hak Pilih

Warga Pemekaran di wilayah Provinsi Riau yang belum mengganti KTP menjadi E-KTP, masih memiliki Hak untuk memilih. Diketahui bahwa pada tahun 2024 mendatang, Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksakan di seluruh Indonesia secara bersamaan.

Warga Pemekaran Masih Punya Hak Pilih Walau Tanpa Memperbarui KTP 

Demikian yang diungkapkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman. Dimana warga yang belum mengganti E-KTP di wilayah Kecamatan Pemekaran Riau di daerahnya masih mempunyai hak pilih saat Pemilu 2024.

Hal ini dikarenakan data mereka sudah tercatat di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Mereka dicoklit (pencocokan dan penelitian), kalau sudah masuk DP4 dan ada e-KTP tetap dicoklit,” ujar Abdul.

Masuki Proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Ia juga mengatakan, tahap dalam Pemilu 2024 pihaknya sepekan ini sudah memasuki proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Untuk mencocokkan data warga, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) telah menjumpai pemilih dari rumah ke rumah.

“Perbedaan alamat di e-KTP tidak akan berpengaruh terhadap hak pilih mereka. Kalau pun ada warga tidak tercoklit hak pilih di hari Pemilu, tetap bisa disalurkan,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Abdul, warga tidak perlu khawatir jika hingga saat ini belum mengganti administrasi kependudukannya. Walau wilayahnya sudah masuk di dalam daftar pemekaran. Ini dikarenakan data warga yang telah direkapitulasi masih menggunakan alamat sebelumnya.

“Mereka tetap diperhatikan nanti, mereka juga kan sudah masuk ke DP4. Tidak pengaruh. Pengguna e-KTP memilih sesuai adminduk. Itu menjadi acuan utama untuk mereka memilih,” ujarnya.

Tokoh Penting Lakukan Coklit

Seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Riau serentak untuk melakukan coklit dari rumah publik figur, pejabat pemerintah, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Tentu saja hal ini dilakukan demi menyemarakkan coklit.

Menurut Abdul, tahapan coklit sebenarnya sudah dimulai sejak 12 Febuari lalu. Namun, dikarenakan jadwal yang padat pada hari itu, yakni seperti Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga dan Bimtek Percoklitan, dan Koordinasi ke RT/RW tempat tugas Pantarlih. Sehingga coklit hanya dilaksakan secara terbatas.

“Mengambil momentum satu tahun hitung mundur Pemilu Serentak 2024, untuk menyemarakkannya sekaligus mengingatkan ke masyarakat bahwa Pemilu Serentak 2024 maka dilakukan coklit ke tokoh-tokoh masyarakat,” tuturnya.

Adapun beberapa tokoh pemerintah yang dicoklit, yakni seperti di KPU Kota Pekanbaru yang didampingin oleh KPU Provinsi melalukan coklit untuk Syamsuar Gubernur Riau dan Edy Natar Nasution Wakil Gubernur Riau, Ketua dan Anggota KPU Riau, kemudian kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Sedangkan di KPU Kota Dumai melakukan coklit di tempat kediaman Wali Kota Dumai H Paisal dan tokoh LAM. kemudian, KPU Rokan Hilir dilakukan di rumah pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, KPU Inhil mencoklit Wakil Bupati Syamsudin Uti, KPU Kepulauan Meranti di rumah Wakil Bupati H Asmar, dan KPU Rokan Hulu mencoklit Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra.

Beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 Kembali Dibuka, Catat Syaratnya

0

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2023 kembali menyelenggarakan program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, baik bidang akademik dan bidang non akademik serta untuk mahasiswa kurang mampu.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 tersebut, bisa melengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan berikut ini.

Berdasarkan surat edaran Pemko Pekanbaru yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun per tanggal 13 Februari 2023 bagi mahasiswa Strata Satu (S1) kurang mampu dan/atau prestasi di perguruan tinggi dalam negeri maupun di luar negeri untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan program beasiswa Pekanbaru itu sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam pengumuman ini.

Untuk diketahui, penerimaan beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 ini dibuka mulai tanggal 01 s/d 22 Maret 2023, melalui website resmi beasiswa Pemerintah Kota Pekanbaru https://beasiswa.pekanbaru.go.id 

Ketentuan Program Beasiswa Pemko Pekanbaru 2023

Adapun ketentuan program beasiswa Pemko Pekanbaru 2023 bagi mahasiswa S1 dan Diploma Tiga (D III), yakni sebagai berikut:

1. Persyaratan Beasiswa

A. Bagi Mahasiswa Berprestasi Akademik

(1) Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,60;

(2) Jenjang Strata Satu (S-1) paling rendah duduk pada semester III (tiga) dan paling tinggi duduk pada semester VII (tujuh) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa

(3) Jenjang Diploma III (D-III), paling rendah duduk pada semester II (dua) dan paling tinggi duduk pada semester V (lima) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa

(4) Membuat Surat Permohonan (dibubuhi Materai 10.000);

(5) Surat Keterangan Belum Berkeluarga (menikah) dari Kelurahan;

(6) Surat Keterangan Belum Bekerja dari Kelurahan;

(7) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaporkan dan mempertanggung
jawabkan atas Penggunaan Pemberian Beasiswa;

(8) Pas Photo 3×4 (3 Lembar) Latar merah;

(9) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli);

(10) Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi minimal C yang dilegalisir;

(11) Fotocopy Akreditasi Program Studi minimal C yang dilegalisir;

(12) Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku yang dilegalisir;

(13) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(14) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(15) Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester yang diduduki yang dilegalisir;

(16) Fotocopy Kartu Hasil Studi Terakhir yang dilegalisir;

(17) Fotocopy Transkip Nilai Terakhir yang dilegalisir;

(18) Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi (dibubuhi Materai 10.000);

(19) Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari pihak lain (dibubuhi Materai 10.000);

(20) Surat Pernyataan Keabsahan Data yang diberikan (dibubuhi Materai 10.000); dan

(21) Fotocopy Rekening Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah atas nama Pemohon Beasiswa.

B. Bagi Mahasiswa Berprestasi Non Akademik

(1) Memiliki prestasi di bidang keolahragaan, keagamaan dan/atau kesenian yang dibuktikan dengan medali, piagam, atau bentuk lainnya paling rendah tingkat Kabupaten/Kota dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;

(2) Jenjang Strata Satu (S-1) paling rendah duduk pada semester III (tiga) dan paling tinggi duduk pada semester VII (tujuh) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa;

(3) Jenjang Diploma III (D-III), paling rendah duduk pada semester II (dua) dan paling tinggi duduk pada semester V (lima) pada saat mengajukan permohonan Beasiswa;

(4) Membuat Surat Permohonan dengan (dibubuhi Materai 10.000);

(5) Surat Keterangan Belum Berkeluarga (menikah) dari Kelurahan;

(6) Surat Keterangan Belum Bekerja dari Kelurahan;

(7) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas Penggunaan Pemberian Beasiswa;

(8) Pas Photo 3×4 (3 Lembar) Latar Biru;

(9) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli);

(10) Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi minimal C yang dilegalisir;

(11) Fotocopy Akreditasi Program Studi minimal C yang dilegalisir;

(12) Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku yang dilegalisir;

(13) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(14) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru yang dilegalisir;

(15) Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester yang diduduki yang dilegalisir;

(16) Fotocopy Kartu Hasil Studi Terakhir yang dilegalisir;

(17) Fotocopy Transkip Nilai Terakhir yang dilegalisir;

(18) Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi (dibubuhi Materai 10.000);

(19) Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari pihak lain (dibubuhi Materai 10.000);

(20) Surat Pernyataan Keabsahan Data yang diberikan (dibubuhi Materai 10.000);

(21) Fotocopy Rekening Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah atas nama Pemohon Beasiswa; dan

C. Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

(1) Jenjang Strata Satu paling rendah duduk pada semester III (tiga) dan paling tinggi duduk pada semester VII (tujuh) pada saat mengajukan permohonan beasiswa;

(2) Jenjang Diploma III, paling rendah duduk pada semester II (dua) dan paling tinggi duduk pada semester V (lima) pada saat mengajukan permohonan beasiswa;

(3) Membuat Surat Permohonan (dibubuhi Materai 10.000);

(4) Surat Keterangan Belum Berkeluarga (menikah) dari Kelurahan;

(5) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan(6) Surat Keterangan Belum Bekerja dari Kelurahan;

(7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua dari RT;

(8) Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan atas Penggunaan Pemberian Beasiswa;

(9) Pas Photo 3×4 (3 Lembar) Latar Biru;

(10) Foto Rumah 3(tiga) sisi Depan, kiri, kanan;

(11) Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli);

(12) Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi minimal C yang dilegalisir;

(13) Fotocopy Akreditasi Program Studi minimal C yang dilegalisir;

(14) Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku yang dilegalisir;

(15) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru;

(16) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru;

(17) Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) Semester yang diduduki yang dilegalisir;

(18) Fotocopy Kartu Hasil Studi(KHS) Terakhir yang dilegalisir;

(19) Fotocopy Transkip Nilai Terakhir yang dilegalisir;

(20) Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi (dibubuhi Materai 10.000);

(21) Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa dari pihak lain (dibubuhi Materai 10.000);

(22) Surat Pernyataan Keabsahan Data yang diberikan (dibubuhi Materai 10.000); dan

(23) Fotocopy Rekening Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah atas nama Pemohon Beasiswa.

2. Format Surat (terlampir)

A. Surat Permohonan

B. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa Dari Instansi/ Lembaga Lain

C. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi

D. Surat Pernyataan Kebenaran Dan Keabsahan Data

E. Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Melaporka n Dan Mempertanggung jawabkan Atas Penggunaan Dana Beasiswa

3. Berkas Di-Upload ke Website Resmi Beasiswa Pemerintah Kota Pekanbaru https://beasiswa.pekanbaru.go.id.

Itulah tadi informasi terkait penerimaan beasiswa Pemko Pekanbaru 2023, bagi Encik dan Puan yang tertarik dan berminat untuk mengikuti seleksi beasiswa tersebut bisa langsung mengunjungi website resminya di https://beasiswa.pekanbaru.go.id.

Status Siaga Darurat Karhutla Telah Resmi Diumumkan

Encik dan puan, Rabu (15/2/2023) tepatnya pada malam hari, Gubernur Riau Syamsuar mengumumkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan atau Karhutla di Riau.

Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla

Pengumuman ini disampaikan pada saat rapat koordinasi penanganan Karhutla, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.

Rapat ini dihadiri beberapa petinggi, yakni Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Tak hanya itu, rapat ini juga dihadiri oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Setiawan, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, dan jajaran terkait lainnya.

Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau, penetapan ini dilakukan atas arahan Presiden dan Menko Polhukam.

Selama 9 Bulan Status Siaga Darurat Karhutla Berlaku

Status Siaga Darurat Karhutla pada tahun 2023 akan berlaku selama 9 bulan. Di mulai dari tanggal 13 Februarai 2023 hingga 30 November 2023 mendatang.

Ia juga mengatakan, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla ini dilakukan setelah dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga  terlebih dahulu. Dua daerah tersebut ialah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

“Untuk penetapan status siaga Karhutla di tingkat provinsi harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status lebih dahulu. Dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan bapak Presiden dan Menko Polhukam,” ujarnya.

8 Poin dari Gubernur Riau

Pada Karhutla 2023 ini, Gubernur Riau menentapkan 8 poin untuk mengadapi situasi Karhutla ini, yakni di antaranya:

  1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa.
  2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (quick response). Upayakan pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.
  3. Melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.
  4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan seperti mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api, dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
  5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkompimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan relawan masyarakat peduli api atau mpa).
  6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
  7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutila.
  8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air.

Waspada Jambret dan Begal, Polresta Minta Warga Hubungi 110

Encik dan puan, waspada lah dari tindakan kejahatan yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti jambret hingga begal yang dapat mengancam keselamatan anda.

Hubungi Call Center 110 Jika Terjadi Kejahatan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk selalu waspada dari tindak kejahatan jambret dan begal.

Imbauan ini disampaikan oleh Kombes Pol Pria Budi melalui akun resmi instagram Polresta Pekanbaru pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

“Halo Masyarakat Pekanbaru, mari tingkatkan kewaspadaan jambret dan begal di Pekanbaru karena bisa terjadi dimana saja. Hubungi Call center 110 untuk kejahatan dan kami siap melayani,” tulisnya di laman instagram resmi Polresta Pekanbaru.

Tidak memperlihatkan Barang Bawaan

Kombes Pol Pria Budi juga mengimbau khususnya kepada pengendara sepeda motor untuk tidak memperlihat barang bawaan, seperti tas dan handphone agar terhindar dan meminimalisis peluang untuk terjadinya aksi kriminal seperti jambret dan begal.

Terutama pengendara perempuan untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

Kemudian, tidak menggunakan HP saat berkendara dan hindarilah tempat yang sepi serta usakahan saat berkendara  untuk melihat kedua kaca spion di jalanan yang sepi dan rawan jambret ataupun begal.

Ketika dalam keadaan berbahaya, Kombes Budi meminta pengendara untuk berteriak atau menyalakan klakson sekeras mungkin untuk mendapatkan perhatian warga sekitar dan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat.

Kerajaan Riau Masa Lampau, Berikut Ini Daftarnya

2

Tahukah Encik dan Puan, ternyata di Provinsi Riau pada masa lampau memiliki beberapa kerajaan yang tersohor. Adapun beberapa kerajaan Riau pada masa lampau tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan berikut ini.

Tidak hanya tercatat sebagai kerajaan tertua di Nusantara, keberadaan kerajaan di Riau juga sebagai penanda sistem pemerintahan masyarakat kuno sebelum Indonesia resmi merdeka.

Selain memiliki peninggalan sejarah, kerajaan Riau juga merupakan kekayaan kebudayaan di Provinsi Riau. Berikut ini daftar kerajaan Riau pada masa lampau:

1. Kerajaan Kandis

Kerajaan Kandis ini berada di Koto Alang, Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam catatannya, Kerajaan Kandis berdiri kurang lebih sejak 1 M, diperkirakan sebagai salah satu kerajaan tertua di Nusantara.

Dalam Kitab Negarakertagama disebutkan tentang nama Kandis sebagai salah satu wilayah yang ditaklukkan Kerajaan Majapahit.

2. Kerajaan Koto Alang

Kerajaan Koto Alang juga menjadi salah satu kerajaan tertua di Nusantara yang pernah berdiri di Provinsi Riau.

Kerajaan Koto Alang sendiri diperintahkan oleh raja yang bergelar Aur Kuning, yang selama berkuasa didampingi oleh patih (wakil raja) dan tumenggung (penasihat raja).

Namun sayangnya, hingga kini tidak ada bukti ilmiah yang fokus mengungkap keberadaannya. Sehingga informasi tentang kerajaan ini masih terbatas.

3. Kerajaan Siak Sri Indrapura

Kerajaan/Kesultanan Siak Sri Indrapura sendiri terletak di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Didirikan di Buantan, Kerajaan Islam ini berlangsung antara tahun 1723-1945.

Pendiri Kerajaan Siak adalah Raja Kecik yang bergelar Sultan Abdul Rahmat putra Raja Johor (Sultan Mahmud Syah). Sebelum Kerjaan Siak berdiri, wilayah Siak berada di bawah kekuasaan Johor.

Kerajaan Siak mengalami masa kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin pada abad ke-19 (1889-1908).

Selanjutnya pada masa kejayaannya, Sultan Syarief membangun Istana Asserayah Hasyimiah atau Istana Siak dan dengan kemajuan yang dapat dilihat dalam bidang ekonomi.

Sehingga, setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Sultan Syarif Kasim II menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia.

Istana Siak atau Istana Siak Asserayah El Hasyimiah merupakan peninggalan Kerajaan Siak yang masih dapat dinikmati hingga saat ini.

4. Kerajaan Rokan

Kerajaan Rokan adalah kerajaan Islam yang pernah berkuasa di daerah Rokan Hulu, Riau. Keberadaan Kerajaan ini merupakan simbol kebangkitan masyarakat Melayu di Rokan Hulu.

Kerajaan Rokan diperkirakan berdiri pada tahun 1600-an. Salah satu peninggalan Kerajaan Rokan berupa Istana Rokan yang terletak di Desa Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Istana yang diperkirakan dibangun pada abad ke-18 menggunakan arsitektur khas Melayu.

5. Kerajaan Rantau Kampar Kiri

Kerajaan Rantau Kampar Kiri atau sering disebut Kerajaan Gunung Sahilan terletak di Koto Dalam, Gunung Sahilan, Kampar, Riau.

Kerajaan berdiri pada abad ke-16 dengan raja pertama bernama Bujang Sati yang merupakan anak Raja Kerajaan Pagaruyung.

Hingga saat ini, Kerajaan Rantau Kampar Kiri masih berkuasa dengan raja yang Dipertuan Agung Raja XII Rantau Kampar Kiri Gunung Sahilan H Tengku Muhammad Nizar.

6. Kesultanan Kuntu Darussalam

Kerajaan Kuntu Darussalam atau Kesultanan Kuntu Darussalam adalah kerajaan Islam pertama di Riau. Letak Kerajaan Kuntu Darussalam di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pada masa lalu Kerajaan Kuntu Darussalam merupakan daerah yang strategis, baik perjalanan darat atau sungai. Kuntu juga dikenal sebagai daerah penghasil lada yang diperebutkan dengan kerajaan lain.

Kuntu merupakan daerah pertama di Riau yang berhubungan dengan pedagang asing, seperti India, Cina, dan negeri Arab Persia.

Itulah 6 sejarah kerjaan di Riau, semoga informasi ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan terkait kerajaan Riau pada masa lampau.

Mengenal Budaya Melayu Riau dan Sejarahnya

0

Provinsi Riau memiliki banyak kebudayaan yang unik dan menarik. Encik dan Puan sudah mengenal Budaya Melayu Riau belum? Jika belum yuk simak tulisan ini.

Tetap Eksis

Hingga saat ini, Budaya Melayu Riau masih tetap eksis. Budaya Melayu Riau sendiri identik dengan agama, bahasa, dan adat-istiadat. Adat Melayu merupakan konsep yang menjelaskan satu keseluruhan cara hidup Melayu.

Masyarakat Melayu Riau itu mengatur kehidupan mereka dengan adat agar setiap anggota adat hidup beradat, seperti adat alam, hukum adat, adat beraja, adat bernegeri, adat berkampung, adat memerintah, adat berlaki-bini, adat bercakap, dan sebagainya.

Dalam budaya Melayu Riau, adat adalah fenomena keserumpunan yang mendasari Budaya Melayu Riau

Mengenal Budaya Melayu Riau

Dahulunya, Melayu merupakan kerajaan-kerajaan yang berada di kawasan Nusantara. Seorang raja harus memegang teguh adat Melayu dalam menjalakan kekuasaannya terhadap rakyatnya. Adat-adat Raja-raja Melayu di antaranya:

  • Melayu diri, yaitu merendahkan diri, tiada mau membesarkan diri, baik dari segi adab-tertib, bahasa pertuturan, perjalanan, dan kedudukan.
  • Tidak garang, yaitu berlemah lembut tidak berlebih-lebihan, tidak berkurangan.
  • Orang yang majlis, yaitu pertengahan (sederhana) dalam perlakuan, perbuatan, perkataan, pakaian, dan perjalanannya.
  • Adab pandai menyimpan diri, yaitu pandai mengawal kata-kata, penglihatan dan pandangan dari perkara yang keji.
  • Seorang Melayu adalah seseorang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, beradat Melayu dan mengakui Melayu.

Budaya Melayu Riau hampir sama dengan kebudayaan di Sumatera, Malaysia, dan Singapura.

Hal tersebut disebabkan oleh wilayah yang berdekatan menjadikan suku kebudayaan khas daerah Riau didominasi oleh suku Melayu.

Adat dan kebudayaan Melayu itulah yang mengatur tingkah laku dan kegiatan masyarakat yang bertempat tinggal di sebagai wilayah di Provinsi Riau.

Sifat dan corak budaya Melayu Riau

Corak Budaya Melayu Riau ditentukan oleh sifat, ciri dan penampilan orang Melayu itu sendiri. Oleh karena itu, salah satu sifat orang Melayu adalah pemalu.

Dikutip dari riauonline.com, UU Hamidy mengatakan, orang Melayu punya penampilan pemalu. Sifat pemalu menghasilkan tingkah laku yang terpelihara.

Tingkah laku yang terpelihara menunjukan bahwa orang Melayu tidak berbuat semena mena.

Masyarakat Melayu pantang melanggar kewajibannya dalam Islam. Jika melanggar, apalagi meninggalkan Islam alias, maka tidak dianggap lagi sebagai orang Melayu.

Meskipun begitu, warga Melayu Riau terbuka bagi para pendatang yang mencari peruntungan. Sebagaimana karakter khas masyarakat Melayu yang ramah menerima tamu.

Tetapi, seperti pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, para pendatang di Riau tetap harus beradaptasi dengan norma-norma sosial kebudayaan Melayu.

Sejarah Melayu

Suku Melayu merupakan salah satu kelompok etnis Austronesia yang mendiami Semenanjung Malaya, Sumatera Bagian Timur, Thailand bagian Selatan.

Selanjutnya Pantai Selatan Myanmar, Pulau Singapura, Borneo (Kalimantan Barat, Sarawak, Sabah, dan Brunei) dan Filipina bagian Selatan. Secara kolektif, wilayah tersebut disebut Alam Melayu.

Selain di kepulauan Nusantara, orang Melayu juga ditemukan di Sri Lanka, Kepulauan Cocos (Australia), dan di Afrika, seperti Madagaskar dan Afrika Selatan.

Istilah Melayu berasal dari Kerajaan Melayu di tepi sungai Batang Hari, Jambi, yang saat itu masuk wilayah imperium Sriwijaya.

Seiring waktu, penggunaan istilah Melayu meluas ke luar Sumatera mengikuti ekspansi kekuasaan Sriwijaya.

Awal mula bangsa Melayu diperkirakan datang ke Nusantara pada 1500-500 SM (Sebelum Masehi). Bangsa melayu datang dalam dua gelombang.

Gelombang pertama disebut dengan bangsa Proto Melayu (Melayu Tua). Mereka berasal dari Yunnan (Tiongkok) dan kepulauan Taiwan.

Bangsa Proto Melayu masuk ke Nusantara melalui dua rute Barat dan Timur. Rute Barat melalui semenanjung Malaya ke Sumatera dan menyebar ke berbagai wilayah kepulauan Nusantara.

Sementara itu, rute Timur melalui Kepulauan Filipina ke Sulawesi dan menyebar ke berbagai pelosok Nusantara.

Bangsa Proto Melayu membawa kebudayaan neolitikum, tapi peradabannya sudah lebih maju dari manusia purba yang ditemukan di Indonesia.

Pada 500 SM, gelombang bangsa Deutro Melayu (Melayu Muda) mulai masuk ke Nusantara secara bertahap.

Kedatangan Deutro melayu membikin bangsa Proto Melayu terdesak dan pergi ke arah Timur.

Diduga, proto Melayu masih tinggal di Indonesia dan membentuk kelompok suku sendiri seperti suku Dayak, Toraja, Mentawai, Nias, dan Papua.

Di Sumatera sendiri, orang keturunan Proto Melayu masih bisa ditemui. Mereka dikenal dengan suku Sakai di Siak dan suku Kubu di Palembang.

Imperium Melayu Riau merupakan warisan Kerajaan Sriwijaya (683-1025 Masehi). Keberadaan situs Candi Muara Takus di Kampar, disebut sebagai salah satu peninggalan kerajaan Sriwijaya di Riau.

Sriwijaya merupakan kerajaan melayu kuno yang menganut agama Hindu dan Budha. Bahasa melayu kuno dan sansekerta digunakan di dalam lingkungan kerajaan.

Wilayah kekuasaan Sriwijaya terbilang luas, membentang dari Sumatera hingga Jawa Barat, sedikit di Jawa Tengah, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Kamboja.

Sekira abad ke-10, kejayaan Sriwijaya mulai meredup. Tepatnya, ketika Sriwijaya mendapat serangan hebat dari sebuah negeri di India.

Pada 1025, Dinasti Chola, sebuah negeri yang berpusat di Koromandel (pesisir pantai selatan India) dipimpin Rajendra Chola I, melancarkan serangan dan berhasil meruntuhkan dominasi Sriwijaya di Nusantara. Kekuasaan Sriwijaya pun berakhir.

Kejatuhan Sriwijaya meninggalkan warisan mandala-mandala yang ingin berdaulat. Salah satunya, Kemaharajaan Melayu yang dimulai dari Kerajaan Bintan-Tumasik pada abad ke-12.

Lalu memasuki periode Melayu-Riau pada masa Kesultanan Melaka pada abad ke-14 hingga 15, Kesultanan Johor-Kampar abad 16-17, dan berakhir pada masa Kesultanan Riau-Lingga abad 18-19.

Provinsi Riau dialiri empat sungai besar yang memiliki peranan dalam penyebaran Islam. Keempat sungai tersebut, pertama Sungai Siak sepanjang 300 kilometer dengan kedalaman 8- 12 meter.

Kemudian, Sungai Rokan sepanjang 400 kilometer dengan kedalaman 6-8 meter. Sungai Kampar sepanjang 400 kilometer dengan kedalaman 6 meter, dan Sungai Indragiri sepanjang 500 kilometer dengan kedalaman 6-8 meter.

Keempat sungai itu berhulu dari pegunungan daratan tinggi Bukit Barisan dan bermuara ke Selat Melaka dan Laut Cina Selatan.

Kondisi gelombang air dipengaruhi pasang surut Laut Cina Selatan. Karena letak Riau berada di daratan rendah, maka penggunaan kapal untuk transportasi air banyak dilakukan masyarakat.

Lagipula, pusat kota kerajaan Melayu di Riau tak jauh dari wilayah pinggiran sungai. Para pedagang dari India, Tiongkok dan Arab-Persia diduga kuat berlayar hingga menelusuri empat aliran sungai di Riau untuk melakukan perdagangan.

Desa Kuntu di Kampar merupakan daerah di Riau Daratan yang pertama kali disinggahi para pedagang.

Hal ini karena daerah lembah sungai Kampar Kiri terkenal sebagai daerah penghasil lada terpenting di dunia pada abad ke-6 hingga 13.

Syekh Burhanuddin diketahui bangsa Arab yang pertama kali menyebarkan Islam di Kuntu-Kapar. Beliau lahir di Mekah pada tahun 1111 dan meninggal di Kuntu pada 1191.

Syekh Burhanuddin menyebarkan agama Islam kepada masyarakat Melayu di Riau selama 20 tahun. Pada saat itu, masyarakat Melayu Riau masih menganut agama Hindu dan Buddha yang merupakan peninggalan dari kerajaan Sriwijaya.

Dari Kuntu, Islam diperkirakan menyebar ke Rokan pada 1349. Islam dibawa ke Rokan oleh para pelarian dari Kuntu.

Saat itu, Kuntu mendapat serangan dari pasukan Adityawarman dari Dharmasraya, sebuah kota bekas Kerajaan Sriwijaya. Tak hanya itu, para pelarian Kuntu juga menyebar ke Kuantan dan Indragiri.

Mereka menetap ke wilayah singgahan sembari menyebarkan Islam. Hingga saat ini, peninggalan kebudayaan kerajaan Melayu-Islam masih dilestarikan di Riau.