Home Blog Page 283

Perda Parkir Sebaiknya Dibatalkan

Terkait polemik terhadap kenaikan tarif parkir yang tertuang pada Perda Retribusi Parkir Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau ikut bersuara.

Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Selasa (3/11), mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa saja dibatalkan.

Karena hasil pembahasan dari DPRD Kota Pekanbaru akan meminta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Jadi Perda Retribusi Parkir Kota Pekanbaru ini baru bisa diterapkan setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Pemprov Riau sendiri menyarankan agar Perda tersebut dibatalkan. Alasannya angka tersebut lebih tinggi dari pada Pergub Parkir milik DKI Jakarta.

Ikhwan juga menuturkan bahwa jika alasan untuk mengurangi kemacetan, maka dianggap tidak relevan. Karena dikhawatirkan, tukang parkir sendiri tidak mengerti batasan zona yang telah ditetapkan.

Terlebih saat ini petugas parkir hanya tahu bahwa tarif parkir di Kota Pekanbaru telah mengalami kenaikan. Seperti yang kita ketahui bahwa untuk kenaikan tarif parkir ini berdasarkan 4 zona parkir.

Pernyataan Wako Terkait Perda Parkir

Perda parkir yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (2/11), menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Kebijakan Pemko Pekanbaru menaikan tarif parkir ini merupakan upaya Pemko untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan ketertiban di Pekanbaru, ujar Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

Dengan dinaikkannya tarif parkir tersebut, pengguna kendaraan akan berfikir dua kali untuk membawa kendaraanya saat bepergian dalam kota Pekanbaru.

Sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan-jalan protokol akan menjadi berkurang dan kemacetan dapat terurai.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan visi kota Pekanbaru yang ingin menjadi tujuan investasi terbaik, ‎pihaknya harus menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi para investor dan masyarakat.

Ia beranggapan jika kota Pekanbaru terus dilanda kemacetan, maka investor akan enggan menanamkan modalnya di Pekanbaru.

Meski terasa cukup berat, namun manfaatnya akan dapat dirasakan kedepannya, ujar Firdaus.

Ia pun membantah jika tidak pro kepada masyarakat dan membebani masyarakat. Karena masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat dan roda dua dianggap golongan mampu, bukan masyarakat miskin.

#pollingPKU: 77% Menolak Tarif Baru

Kenaikan tarif parkir yang telah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru pada Perda Retribusi Parkir, Senin (2/11), menimbulkan berbagai penolakan dari masyarakat.

Menilik hal ini, dengan menggunakan fitur baru Twitter, yakni polling, @infoPKU melemparkan topik panas ini melalui #pollingPKU kepada para followers.

Hasilnya sebesar 77 persen dari 117 followers @infoPKU yang mengikuti polling ini menolak kenaikan tarif baru parkir tersebut.

Berikut ini berbagai pendapat mereka:

 

Press Conference & Social Media Day MP

Dalam rangka memperingati ulang tahun Mal Pekanbaru ke 12, Senin (2/11), Mal Pekanbaru menggelar Press Conference and Social Media Day.

Talkshow ini merupakan event pembuka dalam rangkaian ulang tahun mal Pekanbaru. Dikemas dalam Talkshow bersama netizen Pekanbaru dengan tema “Komunikasi Penasaran Melalui Media Sosial” (menuju MEA 2015).

Dimulai pada pukul 17.00 WIB dan dibawakan oleh Andika Dyas Agusta, talkshow ini menghadirkan pakar atau pembicara yakni Pradonggo (pengamat social media), infoPKU dan @pekanbarukuliner.

Event ini bertujuan untuk membahas lebih dalam bagaimana pemanfaatan social media dan teknologi yang menjadikan manusia jauh lebih maju dari segala aspek.

“Untuk event ini sendiri akan menjadi ajang berkumpul netizen di kota Pekanbaru” ungkap Dimas, marketing promo mal Pekanbaru.

Status Darurat Asap Dicabut

Kondisi udara yang kian membaik, membuat Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mencabut status darurat asap di Riau setelah berlaku selama 35 hari.

Keputusan mengakhiri status darurat asap dicabut pada Senin (2/11) oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau.

Yulwirawati Moesa, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyatakan bahwa udara di Riau saat ini sudah berada pada level baik.

Perubahan kualitas udara tersebut terjadi lantaran Riau diguyur hujan selama lima hari terakhir. Akibatnya jarak pandang pun turut membaik.

Selain itu, ada perubahan pergerakan angin dari selatan ke utara. Sehingga asap kiriman dari Provinsi tetangga menjadi berkurang.

Sebelumnya, status darurat asap di Riau telah mengalami dua kali perpanjangan selama dua pekan serta sekali perpanjangan selama sepekan.

BMKG sendiri memprediksi akhir bulan November atau awal bulan Desember ini musim penghujan akan tiba. Namun saat memasuki bulan Februari 2016, cuaca panas berpotensi kembali melanda Riau.

Lapor Kerusakan Jalan via Online

lapor jalan

Dinas Bina Marga Provinsi Riau akhirnya meluncurkan aplikasi berbasis web untuk melaporkan kerusakan jalan dan jembatan yang terjadi di Riau.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun, ST. MT, Selasa (3/11).

Dengan adanya aplikasi ini, maka masyarakat dapat langsung melaporkan kerusakan jalan dan jembatan yang ada di wilayah Provinsi Riau.

Untuk mengakses aplikasi tersebut, caranya gampang. Cukup buka website milik UPT Bina Marga Provinsi Riau di upt3bm.riau.go.id/laporan

Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, maka informasi dari masyakat tentang kerusakan jalan dan jembatan dapat segera diketahui dan akan cepat diatasi.

Sedangkan untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan akan dikerjakan oleh UPT Bina Marga dengan kondisi pelayanan mantap, jelas Syafril Tamun.

Musim Hujan Diprediksi Akhir November

Jumat, (2/10), Hujan pagi ini semoga memberikan berkah untuk warga Pekanbaru yang sudah satu bulan diselimuti asap tebal.

Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Mulyono Rahadi Prabowo, Senin (2/11) menyatakan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki pancaroba (peralihan musim) dari kemarau menuju musim hujan.

Diprediksi musim hujan akan berlangsung mulai akhir November mendatang atau awal Desember. Saat ini hujan yang turun intensitasnya cukup deras, meski durasinya pendek.

Mengenai hujan yang turun, Mulyono memperingatkan agar masyarakat berhati-hati akan adanya angin kencang selama masa pancaroba ini.

Meski hujan yang mengguyur Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu lalu menyebabkan sebagian kondisi cuaca sudah normal, semua pihak harus tetap waspada karena potensi karhutla tetap tinggi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (1/11), meminta kepada Pemerintah untuk terus mengintensifkan penanganan karhutla.

Baik itu melalui operasi udara, operasi darat, penegakan hukum, pelayanan kesehatan masyarakat serta sosialisasi. Karena, lanjutnya, di beberapa tempat api belum padam total.

Tarif Parkir Naik!!

berita_114788_800x600_taksi

Tarif parkir di Kota Pekanbaru naik, setelah DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda Retribusi Parkir, Senin (2/11).

Dalam Perda tersebut, tarif parkir dibagi ke dalam empat zona. Zona I terdiri dari jalan nasional dan jalur rawan macet. Zona II terdiri dari jalan provinsi, zona III terdiri dari jalan kota dan lokal dan zona IV terdiri dari jalan lingkungan.

Masing-masing zona memiliki tarif sebagai berikut:

  1. Zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp 8 ribu dan roda dua Rp 4 ribu
  2. Zona II, roda empat dipungut Rp 5 ribu dan roda dua Rp 3 ribu
  3. Zona III, roda empat dipungut Rp 2 ribu, roda dua Rp 1.000 dan roda 6 Rp 10 ribu
  4. Zona IV roda empat dipungut Rp 2 ribu dan roda dua Rp Rp 1.000

Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, memiliki alasan menetapkan tarif tersebut. Ia berujar dengan adanya Perda ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dan dapat mengurangi kemacetan di titik-titik tertentu.

Sekko Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan bahwa Perda ini masih bisa diubah meski telah disahkan. Jika masyarakat memang mengeluhkan perihal tarif ini, nantinya akan diubah di tingkat verifikasi Gubernur Riau.

Riau Expo 2015 Resmi Ditutup

Para Pemenang Stand

Ahad (1/11) malam, Riau Expo 2015 resmi ditutup. Berlokasi di SKA Co Ex di Jalan Soekarno Hatta, penutupan Riau Expo 2015 berlangsung semarak.

Menampilkan beberapa tari-tarian, penutupan Riau Expo 2015 ini dibuka oleh  Kepala Badan Penanaman Modal Promosi Daerah (BPMPD) Riau, Ismail Fauzi.

Disebutkan bahwa selama pergelaran event tahunan Pemprov Riau ini, terjadi transaksi sebesar Rp 40 miliar. Di mana stand Dispenda menjadi penyumbang transaksi terbesar.

Pada penutupan ini pihak penyelenggara mengumumkan serta memberikan penghargaan kepada stand terbaik. Terdapat tiga kategori dalam penghargaan ini.

Kategori pertama adalah stand pemerintah terbaik. Untuk juara harapan tiga jatuh pada Kabupaten Bengkalis, dengan nilai 80. Harapan dua diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai 80,2.

Juara Harapan pertama diraih oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan nilai 80,7. Dinas Perhubungan Riau meraih juara tiga dengan nilai 82,5.

Dinas Pendapatan Daerah Riau berhasil meraih juara kedua dengan nilai 87,7. Untuk juara pertama diberikan kepada Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai 87,7.

Kategori kedua adalah stand swasta terbaik. Untuk juara harapan tiga jatuh pada BPJS dengan nilai 76. Harapan dua diberikan kepada APRIL (RAPP) dengan nilai 76,2.

Juara Harapan pertama diraih oleh Bank Indonesia dengan nilai 80,7. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih juara tiga dengan nilai 80,9.

Bank Riau Kepri berhasil meraih juara kedua dengan nilai 82,0. Untuk juara pertama diberikan kepada SKK Migas dengan nilai 85,9.

Kategori ketiga adalah stand pilihan Event Organizer (EO). Untuk juara harapan tiga jatuh pada BP2d Provinsi Riau. Harapan dua diberikan kepada BPMPT Kabupaten Indragiri Hulu.

Juara Harapan pertama diraih oleh BPMPT Kabupaten Pelalawan. BPMPT Kabupaten Siak berhasil meraih juara tiga. Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif meraih gelar juara dua. Sedangkan untuk juara pertama diberikan kepada BPMPT Kota Dumai.

Perpanjangan SIM Sekarang via Online

0

sim ilustrasi

Kini pengurusan SIM sudah dapat dilakukan secara online. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Risyafudin, Ahad (1/11).

Ia menjelaskan bahwa sistem online ini merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Aplikasi ini menjadi single base yang dapat diakses 45 satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga pelayanannya dapat dilakukan secara nasional.

Aplikasi online yang dikembangkan bersama antara Korlantas Polri dan BRI ini mampu merekam data diri, foto, sidik jari, dan tanda tangan sebelum dicetak.

Dengan adanya aplikasi ini tentu akan mempermudah kita untuk memperpanjang SIM. Terlebih lagi jika kita tidak berada di daerah pembuatan SIM asal.

Namun untuk pembuatan SIM baru tetap seperti biasa, di mana pembuatannya harus sesuai dengan KTP tempat tinggal.