Roda Dua Bakal Dilarang Lewati Fly Over

0
313

Akibat angka kecelakaan yang terbilang tinggi di kedua fly over di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Riau mulai mensosialisasikan larangan kendaraan roda untuk melewati jembatan layang yang ada di Jalan Sudirman.

Kadishub Riau Rahmad Rahim, Kamis (8/9), menngatakan bahwa ide awal pelarangan roda dua ini dicetuskan oleh Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau, yang terdiri dari Dishub Riau dan Dishub Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau dan Satlantas Pekanbaru, Jasaraharja serta pihak Organda.

Hasil dari pertemuan yang juga dihadiri oleh Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan, Edi, ini menghasilkan kesepakatan, yakni melarang kendaraan roda dua untuk melintasi fly over karena alasan keselamatan.

Dalam 3 bulan terakhir ini saja, telah 2 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan di atas fly over. Angka kecelakaan yang terbilang tinggi ini sering terjadi khususnya di jembatan layang simpang Sudirman-Imam Munandar.

Rahmad mengatakan bahwa nanti pihaknya akan memasang beberapa baleho dan menempatkan petugas kepolisian lalulintas serta petugas Dishub Riau menjelang menaiki jembatan layang tersebut.

Dijelaskannya bahwa fly over hanya ada dua jalur di masing-masing arah dan tidak adanya ruang untuk kendaraan roda dua. Jika terjadi senggolan, maka tidak ada ruang untuk kendaraan yang lebih besar untuk menghindari kendaraan roda dua di depannya. Sehingga, kecelakaan yang fatal dapat mungkin terjadi.

Seperti yang kita ketahui bahwa di jembatan layang tersebut ada rambu-rambu lalu lintas dengan kecepatan maksimal 30 km perjam, yang bertujuan agar tidak terjadi kecelakaan.

Tapi kenyataan di lapangan, Rahmad mengungkapkan, kecepatan kendaraan bermotor selalu di atas 30 km perjam. Sering terjadi salip menyalip antar kendaraan, terutama roda dua yang mendahului roda empat. Sehingga jika terjadi senggolan dengan motor, maka mobil tidak ada ruang untuk menghindarinya.

Adapun sosialiasi pelarangan kendaraan selain jenis mobil di jembatan layang itu telah dimulai per satu September lalu. Meski demikian, diakui oleh Kadishub Riau, Rahmad Rahim, hal tersebut belum maksimal.

Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi baik pada saat sosialisasi atau pemberlakuan nanti, Dishub Riau rencananya akan melakukan sistem buka tutup u-turn yang ada di bawah jembatan layang.

Untuk penutupan nanti masih belum diketahui apakah u-turn akan ditutup sepanjang hari, atau hanya pada waktu puncak saja, seperti pagi, siang dan sore untuk kendaraan roda dua nantinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.