Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima satu unit mobil Perekaman KTP Keliling dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (9/8/2023) pagi.
Penyerahan tersebut bersempena perayaan hari jadi ke-66 Provinsi Riau di halaman kantor Gubernur Riau. Yang mana diserahkan secara seremonial oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Adapun mobil Perekaman KTP Keliling tersebut nantinya akan digunakan untuk layanan administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat Kota Pekanbaru.
Diharapkan Beri Layanan Optimal
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru dan masyarakat Pekanbaru khususnya.
Muflihun mengatakan bahwa dengan adanya bantuan mobil tersebut dapat memberikan pelayanan pencatatan kependudukan kepada masyarakat secara optimal.
“Terima kasih atas bantuan mobil tersebut,” ujarnya, Kamis (10/8/23).
Dilengkapi Perekam dan Printer Cetak
Mobil layanan Adminduk tersebut dilengkapi berbagai alat. Demikian yang diterangkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita.
Seperti adanya alat perekam dan sekaligus printer cetak, sehingga petugas bisa melakukan perekaman keliling menggunakan mobil tersebut.
Mobil Adminduk tersebut memiliki kelebihan yang langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sehingga jika warga mengajukan berkas melalui layanan keliling ini, kemudian persyaratan lengkap, maka bisa langsung di entri dan diproses langsung di dalam mobil Adminduk itu.
Jemput Bola
Nantinya Pemko Pekanbaru juga akan menggunakan mobil tersebut untuk jemput bola ke masyarakat. Bisa jadi ke sekolah-sekolah yang banyak pelajar usia 17 tahun ke atas untuk melakukan perekaman KTP.
Dengan adanya layanan keliling ini, Irma Novrita berharap dengan akan ada banyak kemudahan yang didapatkan. Serta masyarakat Kota Pekanbaru terbantu dengan adanya mobil keliling ini.
Hal ini menurutnya, berbeda dengan layanan manual yang biasa dilakukan saat turun ke lapangan ke kantor lurah atau di lokasi lainnya. Dimana pihaknya hanya menerima berkas manual, lalu prosesnya dibawa dulu ke Disdukcapil Kota Pekanbaru.
“Karena mobil ini bisa langsung terkoneksi dengan jaringan SIAK, itu yang jadi kelebihannya,” tutupnya.