Kuota PPPK Pekanbaru 2023, Ini Rinciannya

0
479
Kuota PPPK Pekanbaru 2023

Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sudah mengusulkan 711 kuota Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sebanyak 711 kuota PPPK Pemko Pekanbaru 2023 tersebut sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk Tenaga Honorer

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy menjelaskan jika PPPK Pemko Pekanbaru 2023 itu diperuntukkan bagi tenaga honorer. Namun tahun ini didominasi oleh formasi guru.

“Sudah diajukan, akan segera memperoleh surat dari Kemenpan RB dari formasi yang diajukan,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut Fabillah mengungkapkan, 711 PPPK yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru itu, di antaranya diperuntukkan bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Dijelaskannya, ada beberapa yang diprioritaskan dalam regulasi PPPK tersebut. Yang mana regulasi tersebut telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) serta Kemenpan RB.

“Namun saat ini, guru honorer masih menjadi prioritas pertama (P1) untuk diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Rincian Formasi

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sendiri, ungkap Fabillah, telah mengajukan 600 lebih guru honorer P1 ke Kemenpan RB. Jika nanti sudah beres, selanjutnya adalah untuk honorer P2 dan P3.

Adapun dari 711 honorer yang diajukan jadi PPPK pada tahun ini, tenaga guru sebanyak 610 formasi. Untuk tenaga teknis sebanyak 72 formasi, kemudian nakes sebanyak 29 formasi. Pihaknya berharap agar usulan ini dapat diterima oleh Kemenpan RB.

Sebagai informasi, honorer P1 adalah pelamar PPPK yang berasal dari Tenaga Honorer eks Kategori (THK) II. Dengan demikian guru honorer THK II ini merupakan tenaga pengajar honorer yang telah aktif mengajar sebelum dan hingga tahun 2005.

Sedangkan pada tahun 2022 yang lalu, Kota Pekanbaru hanya mendapatkan jatah untuk pengajuan penerimaan PPPK saja tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada tahun 2022 lalu, Pemko Pekanbaru awalnya mengajukan 392 formasi P3K. Namun hanya 377 formasi yang dikabulkan oleh Kemenpan RB. Lalu dari 377 formasi yang dikabulkan tersebut, sebanyak 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Sementara sebanyak 69 formasi untuk nakes juga telah disetujui.

Untuk tenaga teknis sendiri, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi. Sedangkan yang disetujui hanya 48 formasi saja. Pengajuan jumlah P3K ini juga telah disesuaikan dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.