Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan Protokol Kesehatan Covid-19, yang mana tenaga kesehatan (nakes) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) harus melakukan screening Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Berikut ini protokol tersebut:
Bagi Encik dan Puan yang merasa sehat namun memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transimisi lokal COVID-19 untuk melakukan self monitoring.
Sedangkan untuk Encik dan Puan yang merasa sehat dan merasa pernah melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, diharapkan segera melapor ke petugas kesehatan dan segera periksa ke Fasyankes.
Sementara untuk Encik dan Puan yang merasa tidak sehat dengan ciri-ciri sebagai berikut; demam dengan suhu 38°C, batuk/pilek, sakit tenggorokan, dan gangguan pernapasan, maka istirahat yang cukup. Bila keluhan masih berlanjut, maka segera berobat ke Fasyenkes.
Sesampainya di Fasyenkes, gunakan masker, ikuti etika batuk/ bersin yang benar, dan tidak menggunakan transportasi massal.
Jika tidak memenuhi kriteria PDP Covid-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan. Kondisi tersebut tergantung hasil diagnosa dan keputusan dokter Fasyankes.
Namun jika memenuhi kriteria PDP Covid-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID-19. Pasien tersebut akan diantar menggunakan ambulance Fasyankes dan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Adapun di RS rujukan, spesimen kemudian diambil untuk pemeriksaan laboratorium. Spesimen tersebut akan dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 24 jam. Sementara pasien ditempatkan di ruang isolasi.
Jika hasil yang didapatkan positif, maka akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu sampel dari penderita akan diambil setiap hari. Pasien kemudian akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.
Sedangkan jika hasil yang didapatkan negatif, maka pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakitnya tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Hotline Center Corona di nomor 119 ext 9.