Kamera ETLE Tol Pekanbaru-Dumai Dipasang

0
509
Kamera ETLE Tol Pekanbaru-Dumai

Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang dan diimplementasikan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Tekan Angka Kecelakaan

Pemasangan kamera ETLE di Tol Permai ini sendiri merupakan hasil kemitraan PT Hutama Karya (Persero) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan antara Hutama Karya yang diwakili oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Dwi Aryono Bayuaji dengan Dirrlantas Kombes Pol Dwi Nur Setyawan.

Setelah penandatanganan perjanjian tersebut, kamera ETLE langsung dipasang di beberapa titik jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Kehadiran tilang elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas di jalan tol. Terutama dalam hal kecepatan berkendara.

Wewenang Pihak Kepolisian

Kombes Pol Dwi Nur Setyawan menjelaskan bahwa penggunaan ETLE dan Weigh-in Motion (WIM) bertujuan untuk membentuk perilaku patuh masyarakat terhadap aturan di jalan tol.

“Dengan adanya ETLE, diharapkan masyarakat akan menjadikannya sebagai kebiasaan sehari-hari,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

EVP Sekretaris Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menjelaskan bahwa pemasangan kamera ETLE memungkinkan pemantauan kecepatan berkendara pengguna jalan tol.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat keparahan cedera di jalan tol, khususnya di wilayah Riau. Langkah ini sejalan dengan kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) yang selama ini dicanangkan oleh Hutama Karya.

Yang mengedepankan patuh terhadap batas kecepatan berkendara, mengurangi fatalitas kecelakaan, dan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Untuk itu, dengan adanya ETLE di tole Pekanbaru-Dumai, maka akan terdeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan. Terutama berkaitan dengan batas kecepatan berkendara, dan pelanggan lalu lintas lainnya.

“Pelanggaran akan ditangkap oleh sistem ETLE,” ucapnya.

E-Tilang Akan Dikirim

Untuk diketahui, pengguna jalan tol yang melanggar nantinya akan dikirimkan e-tilang dari pihak kepolisian. Yang mana yang akan tercatat adalah identitas kendaraan, sehingga tagihan denda tersebut akan dikirimkan langsung melalui alamat email atau pos yang tercatat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.