Gagal Ginjal Akut di Riau Belum Ditemukan

0
350
Gagal Ginjal Akut di Riau

Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mengatakan hingga kini belum mendapatkan laporan temuan kasus gagal ginjal akut misterius di Riau.

Ratusan Kasus

Diungkapkan Kepala Diskes Riau Zainal Arifin, berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ada ratusan kasus gagal ginjal anak di 20 provinsi.

Kasus terbanyak ada di Provinsi DKI Jakarta dengan 50 kasus. Lalu Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus. Kemudian Provinsi Sumatera Barat sebanyak 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.

Larangan Obat Sirup Anak

Zainal mengungkapkan pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota, termasuk Puskesmas hingga apotek untuk memedomani aturan dari pemerintah pusat.

Adapun instruksi itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Mengenai Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Meski belum ditemukannya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Riau, Zainal telah menginstruksikan kepada seluruh apotek yang ada di Riau untuk tidak lagi menjual obat sirup bagi anak-anak.

Jenis Obat Yang Dilarang

Adapun obat sirup yang dilarang adalah obat sirup paracetamol dengan merek antara lain sebagai berikut:

  • Promethazine Oral Solution
  • Kofexmalin Baby Cough Syrup
  • Makoff Baby Cough Syrup
  • Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) serta etilen glikol (EG).

Lebih lanjut Zainal mengatakan, Kemenkes telah meminta apotek maupun tenaga kesehatan untuk menyetop sementara resep obat sirup. Bahkan seluruh apotek telah dilarang menjual obat sirup sementara waktu.

“Kami sudah mengirimkan surat ke 12 Kabupaten/Kota untuk mempedomani apa yang sudah disampaikan oleh Kemenkes tersebut,” pungkasnya.

Untuk Sementara, Apotek di Pekanbaru Setop Jual Obat Sirup

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan RI, Diskes Kota Pekanbaru telah menyurati pengelola apotek dan toko obat agar sementara tidak menjual obat cair dalam bentuk sirup.

Tingkatkan Kewaspadaan

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak usia di bawah enam tahun dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin. Anak usia di bawah enam tahun dengan atau tanpa demam atau gejala agar segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Ia menyarankan kepada orang tua yang memiliki anak usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Hal ini dilakukan hingga pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti kebutuhan cairan yang tercukupi, mengompres dengan air hangat, serta menggunakan pakaian tipis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.