Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah pusat pada 30 Desember 2022 yang lalu. Maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengumumkan bahwa warga Kota Pekanbaru diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Sudah Tidak Ada Larangan Tidak Menggunakan Masker
Warga Kota Pekanbaru sudah boleh tidak menggunakan masker baik saat di luar ataupun di dalam ruangan. Namun, pemerintah masih tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran corona.
“Kita anjurkan pakai masker, tapi tidak dilarang (melepas) masker,” ucap Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (8/1/2023).
Indra mengatakan, terdapat beberapa wilayah yang sudah memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar maupun di dalam ruangan.
Diatur Dalam Inmendagri
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menerima Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pencabutan status PKKM ini. Adapun Inmendagri tersebut adalah Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga masih mempelajari dan merumuskan terkait Instruksi Mendagri dalam pelaksanaan aktivitas masyarakat setelah status PPKM ini dicabut.
“Jadi kita sedang mempelajari, apakah tidak perlu pakai masker lagi. Tapi yang jelas dalam Inmendagri itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Lebih Baik Menggunakan Masker Demi Antisipasi
Indra juga mengatakan, Pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk tidak menggunakan masker. Namun, Pemerintah kota tetap mengimbau masyarakat untuk lebih baik menggunakan masker daripada tidak menggunakan masker.
Saat ini, ungkapnya, hanya PPKM saja yang dicabut. Sedangkan status Darurat Covid-19 belum dicabut pusat. Oleh karenanya ia mengimbau warga untuk tetap waspada. Hal tersebut disebabkan masih adanya pasien Covid-19.
“Masih ada meski sedikit sekali sekitar tiga orang. Mereka (pasien, red) hanya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah,” tukasnya.
Bus Vaksinasi Keliling Akan Kembali Beroperasional
Ia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinsasi covid-19 itu masih bisa dilakukan. Masyarakat juga bisa mendapatkan vaksin melalui fasilitas kesehatan yang sudah ada seperti bus vaksin keliling.
Sebagai upaya menurunkan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meluncurkan Mobil Vaksinasi Keliling Pekanbaru, Kamis (27/5/2021) di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.#infoPKU #Pekanbaru #busvaksinasikeliling pic.twitter.com/vTYJb4wiGD
— Info Pekanbaru (@infoPKU) May 28, 2021
“Kemarin pak Pj Wali Kota meminta agar bus vaksin dijalankan lagi, agar ditingkatkan terus vaksinasi. Ada lima bus vaksin, mereka standby memberikan pelayanan. Ada vaksin dosis, I, II, dan booster,” pungkas Indra.