Saat ini proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru telah dihentikan, lalu bagaimana kelanjutan pembangunannya? Berikut informasi lengkapnya.
Proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru Provinsi Riau itu dinilai gagal oleh berbagai pihak. Karena pada saat pembangunannya sempat terkena hujan badai yang mengakibatkan proyek pembangunannya rusak.
Kondisi Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau yang rusak, Senin (27/3/2023). Adapun penyebab kerusakan diduga karena diguyur hujan deras pada Sabtu (25/3/2023) lalu.#infoPKU #masjidrayaannurprovinsiriau pic.twitter.com/rf2Im2eEvI
— Info Pekanbaru (@infoPKU) March 27, 2023
Tidak hanya itu, banyak polemik lain yang menghambat pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru itu. Termasuk adanya dugaan korupsi.
Kontraktor Diputus Kontrak
Tentu saja proyek pembangunan payung elektrik tersebut menyita perhatian banyak pihak. Masih dalam tahap pembangunan, perusahaan ataupun kontraktor yang membangun proyek tersebut diputuskan kontraknya, dan dinilai tidak mampu menyelesaikannya.
Bahkan PT Bersinar Jestive Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut sudah dua kali perpanjangan kontrak, sehingga harus di-blacklist. Yang kemudian tidak lagi mengerjakan proyek pembangunan payung elektrik tersebut sejak 8 April 2023 lalu.
Anggaran Dana
Seperti diketahui, untuk membangun proyek payung elektrik itu telah dianggarkan senilai Rp42 miliar. Anggaran itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022.
Dalam perkiraan awal, proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru tersebut tuntas pada minggu kedua bulan Ramadhan 2023 ini. Namun hingga saat ini, proses pembangunan payung elektrik itu belum menunjukkan akan segera tuntas.
Penyelidikan Dugaan Korupsi
Adapun saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi pada proyek itu. Jaksa dari Bidang Intelijen Kejati Riau, saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data.
Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare menerangkan, saat ini sejumlah orang sudah dimintai keterangan terkait pembangunan proyek payung elektrik tersebut.
“Mulai dari Dinas terkait hingga kontraktor telah diminta keterangan oleh jaksa,” ungkapnya, Kamis (8/6/2023).
Dengan adanya fakta tersebut, maka penegak hukum harus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Beberapa orang yang dimintai keterangan, prosesnya sudah hampir selesai,” jelasnya.
Tidak hanya dari Kajati Riau, pengusutan dugaan korupsi juga dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Marcos menerangkan, Kajati Riau akan berkoordinasi dengan Polda Riau berkenaan dengan penyelidikan ini, karena tujuan akhirnya sama.