Rabu (28/10), bertepatan dengan peringatan sumpah pemuda. Dosen & mahasiswa UIN Suska Riau melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Riau
Aksi unjuk rasa yang dinamakan aksi sumpah lawan asap ini ditandai dengan 12 tuntutan terhadap Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Aksi sumpah lawan asap ini pun tak sia-sia, karena pada pukul 16.00 WIB, Plt Gubernur Riau akhirnya menemui para demonstran.
PLT Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman menemui mahasiswa Di lapangan #MelawanAsap pic.twitter.com/PS63WytQuH
— Masih #melawanAsap (@infoPKU) 28 Oktober 2015
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Gubri menyampaikan bahwa sebagian besar dari tuntutan pendemo tersebut sudah dilaksanakan, terutama yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Sedangkan untuk tuntutan Amandemen UU 32/2009 Pergub Riau 11/2014, Pemprov Riau telah menyampaikannya kepada pemerintah pusat pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Terkait permintaan demonstran mengenai jaminan asap di Riau tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang, Plt tidak dapat menjanjikannya.
Seperti yang kita ketahui bahwa selama ini persoalan asap yang terjadi di Riau tidak sepenuhnya berasal dari Riau, akan tetapi sebagian besar bersumber dari provinsi tetangga.
Hal tersebutlah yang menjadi acuan Plt untuk menjadikan status darurat pencemaran udara. Usai memberikan pernyataan tersebut, para demonstran pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.