Penerbangan Internasional Bandara SSK II Kembali Beroperasi

0
572
Penerbangan Internasional Bandara SSK

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali beroperasi setelah sempat ditutup akibat pandemi, Senin (12/9/2022).

Hal ini ditandai dengan maskapai Batik Air Malaysia yang melayani rute Melaka-Pekanbaru-Melaka beroperasi kembali rute internasional.

Penerbangan Internasional Pertama

Penerbangan maskapai Batik Air Malaysia tersebut menjadi penerbangan reguler internasional pertama yang dilayani Bandara SSK II Pekanbaru. Meski sebelumnya telah diizinkan oleh pemerintah pusat untuk membuka rute penerbangan internasional.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

Sebagai informasi, Bandara SSK II Pekanbaru ditetapkan menjadi salah satu entry point internasional berdasarkan SE Satgas Covid-19 No.25 Tahun 2022. Kemudian SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Informasi Pekanbaru Riau (@infopku_)

Bawa 46 Penumpang

Batik Air Malaysia dengan nomor penerbangan OD310 ini mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru dari Melaka pada pukul 12.20 WIB. Diungkapkan Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan, penerbangan ini membawa sebanyak 46 penumpang.

Irawan mengatakan bahwa PT Angkasa Pura II menyambut baik beroperasi kembali penerbangan rute Internasional reguler Pekanbaru-Melaka dari maskapai Batik Air Malaysia. Pihaknya juga berharap agar rute penerbangan internasional lainnya dapat segera beroperasi kembali.

“Sejak Bandara SSK II ditetapkan sebagai salah satu entry point internasional, baru melayani penerbangan charter,” ungkapnya.

Apresiasi Semua Pihak

Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait, penerbangan internasional ini dapat beroperasi kembali. Baik itu pihak Airnav Indonesia, maskapai, Kantor Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Karantina Pertanian, Karantina Ikan, hingga pihak Diskes Riau dan Diskes Kota Pekanbaru.

Berkat kolaborasi tersebut, lanjutnya, standar keamanan, keselamatan dan pelayanan, serta penerapan protokol kesehatan selama pandemi sesuai ketentuan PPLN terbaru dapat terpenuhi.

“Lalu operasional di lapangan dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Irawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.