Akhirnya PT Multi Inti Guna (MIG) diputus kontraknya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru setelah kinerjanya buruk akhir-akhir ini.
Seperti yang telah diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, PT MIG tidak mengangkut sampah sehingga sampah-sampah pun teronggok di tepi jalan.
Pemandangan yang tak sedap dipandang dan menimbulkan bau busuk tersebut diakibatkan oleh karyawan PT MIG mogok yang tidak mau bekerja karena gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Wawan, Manager Operasional PT MIG, Ahad (5/6), mengatakan bahwa ratusan petugas pengangkut sampah ini sudah berkali-kali mogok kerja karena upah yang belum dibayar pada April dan Mei 2016.
Dijelaskan oleh Wawan bahwa mogok kerja ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya mogok kerja terjadi pada tanggl 25 Maret 2016 dan pada tanggal 8 April 2016 lalu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, Senin (6/6), mengatakan bahwa sejak hari ini seluruh pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru diambil alih pihaknya.
Adapun kebijakan ini diambil oleh pihaknya karena merupakan solusi atas tidak terlaksananya kewajiban yang dilakukan PT MIG selaku pihak ketiga yang memenangkan tender pengangkutan sampah pada Desember 2015.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru telah beberapa kali melayangkan surat teguran hingga peringatan, namun PT MIG tidak menunjukkan adanya perubahan kinerja.
Tak pelak, hal ini membuat citra Kota Pekanbaru yang selalu berhasil meraih Piala Adipura menjadi buruk akibat sampah yang tidak diangkut.
Diterangkan oleh Edwin bahwa pemutusan kontrak kerja dengan pihak ketiga ini telah disetujui Wali Kota Pekanbaru, untuk administrasinya sendiri akan dikeluarkan secepatnya.