Jalan Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang 30,5 km yang merupakan bagian dari proyek pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru mendapatkan prioritas.
Masuk Dalam Pembangunan JTTS tahap II
Adapun PT Hutama Karya (HK) telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I sepanjang 965 kilometer. Kemudian, termasuk dalam bagian pembangunan tahap II yang melibatkan ruas Tol Lingkar Pekanbaru.
Selain Tol Lingkar Pekanbaru, terdapat juga ruas tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino (34 km). Dengan skema Dukungan Konstruksi (Dukon) yang masuk dalam proyek ini.
Jika diakumulasikan, panjang jalan tol yang akan terhubung oleh proyek pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru ini mencapai lebih kurang 1.030 km.
Menurut Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, perusahaan ini mengikuti prioritas pemerintah dan memfokuskan upaya pada percepatan penyelesaian JTTS Tahap I dan II.
“Fokus percepatan penyelesaian (JTTS) pada Tahap I dan Tahap 2 dulu,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).
Tunggu Kesepakatan Dengan Pemerintah
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Ruas Tol Dumai-Sigambal-Rantau direncanakan masuk dalam tahap III, termasuk IV. Sedangkan pembangunannya sendiri akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah.
Ada sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera lainnya, tidak akan dilanjutkan pada tahap ini.
Proyek seperti Tol Rantau-Parapat-Kisaran, Tol Langsa-Lhokseumawe, dan Tol Lhokseumawe-Sigli akan dimasukkan dalam tahap III dan IV, tergantung kesepakatan dengan pemerintah.
Tjahjo menyampaikan bahwa keputusan terkait prioritas pembangunan ini didasarkan pada kajian terhadap PSN yang belum dimulai. Selain itu juga belum mendapatkan dana dari APBN. Keseluruhan pelaksanaan PSN mengikuti aturan Peraturan Menteri (Permenko) yang secara berkala diperbarui.
Selain itu, sesuai dengan Perpres Nomor 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, ruas-ruas tersebut termasuk dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV, dengan detail kelanjutannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah.