Parkir di Pekanbaru Sudah Bisa Bayar Pakai E-money, Ini Titiknya

0
430
Parkir di Pekanbaru

Encik dan Puan, sekarang parkir di kota Pekanbaru sudah tidak perlu bayar menggunakan uang tunai lagi loh.

Parkir Zona 1 Sudah Terapkan Non Tunai

Diketahui, saat ini terdapat beberapa titik parkir di zona 1 yang bisa membayar tarif parkir dengan menggunakan e-money.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memutuskan untuk menerapkan pembayaran parkir dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) atau pembayaran parkir  non-tunai di 152 titik parkir di zona 1.

Titik Parkir 

Adapun titik parkir tersebut antara lain di Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Hangtuah, dan Jalan Ahmad Yani.

Kemudian STC, Jalan Riau, Setia Budi, Sumatera, Paus, Harapan Raya, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, Durian, dan Arifin Achmad.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar. 152 titik zona 1 yang saat ini sudah menerapkan pembayaran non tunai telah menerapkan pembayaran tersebut sebelum ditetapkan.

“Namun hal tersebut belum dijalankan secara efektif,” ujar Radinal.

Ia mengaku, hal ini belum efektif karena banyak masyarakat yang belum mempunyai kartu pembayaran elektronik (e-money). Selain itu juga banyak juru parkir (jukir) yang belum paham menggunakan alat pembayaran non tunai tersebut.

Terkait hal ini, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Pekanbaru bahwa saat ini pembayaran parkir sudah bisa non tunai (e-money).

Yang mana hal ini merupakan solusi untuk yang tidak memiliki uang tunai untuk membayar parkir, bisa menggunakan uang non tunai. Selain itu Radinal juga mengimbau kepada jukir untuk menggunakan alat pembayaran non tunai.

“Di saat ada masyarakat ingin membayar, tolong jukir tawarkan pembayaran parkir sudah bisa non tunai saat ini,” imbaunya.

Pembayaran Non Tunai

Parkir non tunai ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 138 Tahun 2021. Yakni tentang Penyelenggaraan Perparkiran mengenai penggunaan teknologi informasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan pembayaran parkir non tunai ini dapat melalui semua bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Riau-Kepri. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membayar dengan menggunakan QRIS dan nanti akan ada bukti pembayarannya.

Target 200 EDC Disebarkan

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada 44 ruas jalan lain yang akan dilengkapi dengan peralatan parkir non tunai.

Dinas Perhubugan Kota Pekanbaru menyatakan akan menargetkan minimal ada 200 alat pembayaran parkir non tunai bisa disebar di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

“Sekarang sudah ada di 156 titik, nanti totalnya kita upayakan sampai 200 titik,” ungkapnya.

Yuliarso mengatakan bawah tidak semua ruas jalan di Pekanbaru bisa di terapkan pembayaran non tunai. melihat intensitas kendara di Pekanbaru tidak merata.

“Dengan pembayaran parkir secara digital, maka pengelolaan parkir akan lebih baik, profesional, terukur, terarah dan terbatas sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ucapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.