Home Blog Page 337

Pekanbaru Mulai Menata Kota Tua sebagai Daya Tarik Wisata

2660098868_fb3241e8ce_z

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kota tua agar memiliki daya tarik wisata dengan membangun ruang bagi pejalan kaki atau “city walk”.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada hari Jumat (31/10), mengatakan bahwa melalui Dinas Pekerjaan Umum dalam dua tahun anggaran 2014-2015 ini Pemko sudah merancang perombakan pada daerah milik jalan (DMJ) di depan ruko tua ini.

Menurutnya, ruko tua itu mulai terlihat kumuh dan tidak rapi. Karenanya, butuh sedikit upaya untuk membuat ruko tua di sepanjang jalan menjadi terlihat menarik dan klasik.

Dia menuturkan, pihaknya telah mulai membangun fasilitas parkir yang rapi, daerah khusus pejalan kaki (pedestrian), tempat duduk, dan taman kecil tahun ini. Ia ingin membuat suasana bangunan kota tua menjadi nyaman dan menarik siapa saja untuk berbelanja.

Program ini juga merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD, baik di sektor pajak maupun wisata belanja.

Adapun jalur kota tua di Pekanbaru, saat ini merupakan satu kesatuan rute pusat perbelanjaan hingga ke pasar bawah sebagai pusat oleh-oleh di Pekanbaru .

Walikota juga menjelaskan bahwa untuk tahap pertama tahun ini Pemko sudah mulai perbaiki Jalan A. Yani, Cokro Aminoto, hingga ke Sudirman dengan panjang 1,5 kilometer.

Lalu pada tahun 2015, Pemko akan memperbaiki ruas Jalan Agus Salim, Imam Bonjol, Jalan Kopi, hingga ke Jalan Jendral Sudirman. Hal ini sesuai dengan keinginan Walikota Pekanbaru yang ingin menjadikan Jalan Agus Salim sebagai “Malioboro-nya” Pekanbaru.

Selain perbaikan pendestrian, Walikota juga mengatakan akan memperbaiki drainase yang ada untuk memperlancar jalur air.

Perbaikan itu sendiri merupakan rangkaian penciptaan kawasan kota tua yang produktif dan bernilai ekonomis. Di kawasan tersebut nantinya para wisatawan bisa berbelanja aneka kuliner dan cinderamata Pekanbaru.

Jadwal Ujian CPNS Pemko

0
Sumber: Riau Live
Sumber: Riau Live

Untuk ujian CPNS Pemko kali ini dibagi atas beberapa sesi dimana masing-masing diikuti oleh 100 orang. Harap diperhatikan nomor urut sesuai kartu ujian yang telah diambil, karena diluar dari nomor tersebut, tidak akan dilayani panitia. Serta jangan lupa  untuk membawa seluruh persyaratan ujian.

Hari/Tanggal Jadwal No Urut
Minggu (2/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
1 – 102
103 – 204
205 – 306
307 – 408
409 – 510
Senin (3/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
511 – 612
613 – 714
715 – 816
817 – 918
919 – 1020
Selasa (4/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
1021 – 1122
1123 – 1224
1225 – 1326
1327 – 1428
1429 – 1530
Rabu (5/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
1531 – 1632
1633 – 1734
1735 – 1836
1837 – 1938
1939 – 2040
Kamis (6/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
2041 – 2142
2143 – 2244
2245 – 2346
2347 – 2448
2449 – 2550
Jumat (7/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
13.30 – 15.00
15.30 – 17.00
2551 – 2652
2653 – 2754
2755 – 2856
2857 – 2958
Sabtu (8/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
2959 – 3060
3061 – 3162
3163 – 3264
3265 – 3366
3367 – 3468
Minggu (9/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
3469 – 3570
3571 – 3672
3673 – 3774
3775 – 3876
1877 – 3978
Selasa (11/11/2014) 12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
3979 – 4080
4081 – 4182
4183 – 4284
Jumat (14/11/2014) 13.30 – 15.00
15.30 – 17.00
4285 – 4386
4387 – 4488
Sabtu (15/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
4489 – 4590
4591 – 4692
4693 – 4794
4795 – 4896
4897 – 4998
Minggu (16/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
4999 – 5100
5101 – 5202
5203 – 5304
5305 – 5406
5407 – 5508
Senin (17/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
5509 – 5610
5611 – 5712
5713 – 5814
5815 – 5916
5917 – 6018
Selasa (18/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
6019 – 6120
6121 – 6222
6223 – 6324
6325 – 6426
6427 – 6528
Rabu (19/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
6529 – 6630
6631 – 6732
6733 – 6834
6835 – 6936
6937 – 7038
Kamis (20/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
7039 – 7140
7141 – 7242
7243 – 7344
7345 – 7446
7447 – 7548
Jumat (21/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
13.30 – 15.00
15.30 – 17.00
7549 – 7650
7651 – 7752
7753 – 7854
7855 – 7956
Sabtu (22/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
7957 – 8058
8059 – 8160
8161 – 8262
8263 – 8364
8365 – 8466
Minggu (23/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
8467 – 8568
8569 – 8670
8671 – 8772
8773 – 8874
8875 – 8976
Minggu (23/11/2014) 08.00 – 09.30
10.00 – 11.30
12.00 – 13.30
14.00 – 15.30
16.00 – 17.30
8977 – 9078
9079 – 9180
9181 – 9282
9283 – 9384
9385 – 9419

 

Sumber: pekanbaru.go.id

Tata Tertib Ujian CPNS Pemko

0
Sumber: Riau Live
Sumber: Riau Live

A.TATA TERTIB PESERTA

  1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
  2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum TKD dimulai.
  3. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD.
  4. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.
  5. Peserta wajib membawa KTP asli dan Kartu Peserta tes serta menunjukkan kepada panitia.
  6. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  7. Peserta menggunakan pakaian Rapi dan Sopan (Kaos, Celana Jeans, dan Sendal tidak diperkenankan), dengan ketentuan:
    a. Pria : Baju putih, celana panjang hitam (kain)
    b. Wanita : Baju putih, rok hitam, jilbab hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
  8. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  9. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
  10. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil kedalam ruang tes.
  11. Peserta didalam ruang tes dilarang membawa :
    a. Buku-buku dan catatan lainnya.
    b. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pena.
    c. Makanan dan minuman.
    d. Senjata api/tajam atau sejenisnya.
  12. Peserta dilarang :
    a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
    b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
    c. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
    d. Merokok dalam ruangan tes.
  13. Peserta dilarang menggunakan Komputer selain untuk aplikasi CAT.
  14. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

B.SANKSI

  1. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (1) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
  2. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP). Kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

C. LAIN-LAIN

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata.

Sumber: pekanbaru.go.id

Syarat Ikut Ujian CPNS Pemko

0

PNS

Pada hari Minggu (2/11), sekitar 9.419 calon peserta Seleksi CPNS Pekanbaru 2014 akan memulai Ujian. Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) ini menggunakan sistem CAT dan dilaksanakan di Kantor BKN Reguional XII di jalan Hang Tuah Ujung Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru.

Sebelum mengikuti ujian, peserta wajib juga memenuhi tata tertib dan aturan antara lain:

  1. Jadwal Tes Kemampuan Dasar (TKD) menggunakan SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada:
    Tanggal: 02 s.d 24 November 2014
    Pukul : 08.00 WIB s/d selesai (sesuai pembagian jadwal terlampir)
    Tempat Seleksi : Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Jalan Hangtuah Ujung No. 148 Pekanbaru – Riau
    Pakaian : Rapi dan Sopan
    (Kaos, Celana Jeans, dan Sendal tidak diperkenankan), dengan ketentuan :
    Pria : Baju putih, celana panjang hitam (kain);
    Wanita : Baju putih, rok hitam, jilbab hitam (bagi yang menggunakan jilbab)
  2. Bagi Peserta Tes Kemampuan Dasar CPNS Tahun 2014 diwajibkan hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
  3. Pada saat Tes Kemampuan Dasar (TKD) peserta ujian diwajibkan membawa data identitas sebagai berikut: a. KTP asli; b. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2014; c. Kartu Peserta Ujian.
  4. Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website www.panselnas.menpan.go.id dan www.sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Tahun 2014.
  5. Peserta harap memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan teliti dan seksama, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara jadwal dan lokasi tes yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian, diharapkan segera melaporkannya ke Panitia Rekrutmen (Seleksi) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, paling lambat pada Hari Jumat, Tanggal 31 Oktober 2014. Keterlambatan kehadiran diakibatkan kesalahan pembacaan jadwal tes tidak menjadi tanggungjawab Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014.
  6. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
  7. Keputusan Panitia Rekrutmen (Seleksi) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sumber: pekanbaru.go.id

Tiap Hari Kamis, Wako Naik TMP ke Kantor

Transmetro

Tiap hari Kamis mulai bulan depan, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT akan naik Trans Metro Pekanbaru (TMP) menuju ke Kantor Walikota Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan visi Wali Kota Pekanbaru yang mencanangkan Kamis tanpa polusi. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh PNS yang akan datang ke Kantor Walikota Pekanbaru.

Selain bisa mengurangi polusi juga dapat mengurangi kemacetan di jalan, demikian yang diungkapkan oleh Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT, Rabu (29/10).

Walikota berharap Kota Pekanbaru menjadi asri, alami dan bebas polusi. Bahkan, Pemko akan segera memfinalisasi Perwako tentang Kamis Tanpa Polusi ini agar program ini secepatnya  bisa dilaksanakan.

Wako juga  menghimbau agar PNS bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut agar dapat menjadi contoh kepada masyarakat. Karena dengan tidak menggunakan angkutan pribadi ke kantor dan menggunakan angkutan umum ataupun menggunakan sepeda untuk pergi bekerja itu adalah hal yang lebih baik.

Jika ada PNS yang tidak juga melaksanakannya, maka akan ada sangsi administrasi yang akan dikenakan kepada PNS tersebut.

Sumber: pekanbaru.go.id

UMP Riau Naik Jadi Rp1.879.000/Bulan

0

15(763)

Tahun depan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Riau naik dari sebesar Rp1.700.000 menjadi Rp 1.878.000/bulan. Adapun kenaikannya sebesar Rp178 ribu.

Adapun penetapan UMP ini dilakukan dalam sidang Dewan Pengupahan provinsi Riau, Rabu (29/10) kemarin. Demikian yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Riau, Ruzaini, seperti yang dilansir oleh mediacenter.riau.go.id

Dijelaskannya bahwa penetapan UMP itu bukan melalui voting, tapi melalui musyawarah dan mufakat dengan memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Riau tahun 2014 sebesar Rp1.872.000, kemudian pencapaian KHL sebesar 103 persen.

“Semuanya sudah sepakat dengan angka tersebut,” ujar Ruzaini.

Perlu diketahui bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Riau terdiri dari Disnakertransduk Riau, pihak perusahaan, Apindo dan juga serikat buruh.

Penertiban PKL Dimulai November

Sumber: Riau Terkini
Sumber: Riau Terkini

Demi mengembalikan fungsi jalur lambat di Jalan Soekarno-Hatta, Pemko dengan tegas menyatakan tidak akan ada lagi dispensasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan terutama jalur lambat untuk berjualan.

Awal November ini, seluruh PKL wajib pindah ke lokasi lainnya. Namun, jika masih berjualan maka Tim Yustisi yang dikomandoi Satpol PP Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (28/10), mengatakan PKL Pasar Pagi Arengka akan ditempatkan kebagian dalam pasar agar tidak menggangu pengguna jalan. Lebih jauh diterangkan Ingot, bahwa Pemko Pekanbaru akan tetap menjaga komitmen untuk melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

“Perlu diketahui bahwa jalur lambat pasar pagi arengka ini bukan milik pedagang saja, tapi milik masyarakat umum lainnya. Jika kita tidak tindak  itu, maka Pemko Pekanbaru secara tidak langgung sudah melanggar hak-hak masyarakat pengguna jalan tersebut,” tutup Ingot.

Sumber: pekanbaru.go.id

Masuki Musim Penghujan, Titik Api Nol

0
Sumber: Riau Pos
Sumber: Riau Pos

Memasuki musim penghujan, membuat sepuluh titik panas (hotspot) yang sebelumnya terdeteksi oleh Satelit NOAA 18 menjadi hilang. Berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, bahwa saat ini di Riau tak lagi terdapat titik panas.

Padahal, pada Sabtu (25/10) Satelit NOAA 18 mendeteksi 72 “hotspot” di daratan Pulau Sumatera dan sepuluh di antaranya berada di Provinsi Riau.

Adapun empat di antaranya berada di Kabupaten Siak yang meliputi Desa Dayun, Kecamatan Dayun ada satu titik, dan di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas terdapat satu “hotspot”.

Satu titik panas di Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib dan satu lagi di Desa Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Sedangkan tiga “hotspot” di Kabupaten Kampar tepat di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri ada satu titik, dan dua lainnya berada di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri.

Sementara itu, dua titik panas lagi berada di Kabupaten Kuantan Singingi masing-masing di Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah dan satu lagi di Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir.

Yang terakhir berada di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Ardhitama, salah seorang Analis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan hujan pada Senin (27/10) sore melanda sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Riau.

Ia menyebutkan, peluang hujan ringan-sedang saat ini hingga beberapa hari ke depan merata di berbagai wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau.

“Puncaknya diprediksi terjadi pada awal November dengan intensitas yang meningkat menjadi sedang-tinggi,” tutur Ardhitama seperti yang dilansir oleh mediacenter.riau.go.id.

Dia juga menyebutkan bahwa suhu udara rata-rata berkisar antara 22 derajat celsiun pada malam hingga dini hari dan mencapai 34 derajat pada siang hari.

Polda Riau Sediakan Pengawalan untuk Nasabah Bank

20141013_013444_kapolda riau

Maraknya tindak kriminal di Pekanbaru saat ini membuat resah warga Pekanbaru. Tak hanya beraksi di malam hari, tapi juga tak takut beraksi di siang hari di tengah keramaian.

Oleh karena itu, Kepala Polisi Daerah Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menyediakan personel untuk pengawalan nasabah bank yang hendak mengambil uang dengan jumlah besar. Ia menyebutkan bahwa pengawalan ini tidak dipungut biaya.

“Kalau ada yang meminta pembayaran atas tugas pengawalan itu laporkan,” kata Brigjen Dolly, Selasa (28/10), seperti yang kami kutip dari mediacenter.riau.go.id.

Demikian, pernyataan Brigjen Dolly dalam menanggapi banyaknya kasus perampokan dan penjambretan yang kini sedang marak. Bahkan saat ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru sedang menyusun strategi untuk menindak para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) yang marak terjadi di Pekanbaru.

Semoga saja dengan tindak lanjut dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru ini dapat mengurangi tindak kriminal di Kota Pekanbaru.

PLTU Tenayan Raya Tahun Depan Beroperasi, Pekanbaru Bebas Krisis Listrik

unduhan
Sumber: skyscrapercity

Pada April tahun 2015 mendatang, PT PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) akan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya yang berpakasitas 2×110 Megawatt. Diprediksi, Kota Pekanbaru akan terbebas dari krisis listrik.

Demikian yang diungkapkan oleh General Manager PT PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) Dodi Pangaribuan, Selasa (28/10) di Pekanbaru, seperti yang dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Sebenarnya jika dari segi pembangkit, PLTU Tenayan Raya sudah bisa dioperasikan akhir Desember 2014 ini. Namun untuk pengoperasiannya masih terkendala masalah transmisi, sehingga listrik yang dihasilkan tidak bisa disalurkan. Karena terkait pembebasan lahan yang akan dibangun tower transmisi.

Oleh karena itu pihak PLN WRKR saat ini sedang berkoordiasi dengan Pemko Pekanbaru untuk membebaskan lahan yang terkena pembangunan tower transmisi tersebut. Ada 28 titik yang akan dibebaskan, diperkirakan akan rampung menjelang akhir tahun.

Ia menyebutkan bahwa tower transmisi ini akan dipergunakan untuk menyalurkan listrik dari PLTU Tenayan Raya ke sejumlah gardu induk. Sementara ini, untuk penyaluran arus listrik baru diprioritaskan ke gardu induk di Teluk Lembu.