Lantaran kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak bisa difotokopi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendistribusikan peralatan berupa card reader e-KTP.
“Itu sudah ada 13 ribu kami kirim ke daerah kan pengadaan awalnya itu. Tapi kan pemerintah sediakan tergantung kebutuhannya, bukan yang diinginkan. Kalau butuh, silakan beli,” kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (8/5).
Ia menyebut sudah memberitahukan hal itu juga pada instansi pemerintahan dan swasta. “Jadi untuk menguji keabsahannya itu pakai card reader, itulah yang kita minta ke instansi pemerintah untuk menyiapkan itu. Tapi kalau ada instansi pemerintah yang mau fotokopi, silakan sekali saja. Hasil fotokopinya yang digandakan berulang-ulang. Jangan KTP-nya, rusak nanti,” jelas Gamawan.
Gamawan menerangkan, e-KTP memiliki fungsi dan karakteristik yang sama dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) bank. Karena itu, e-KTP tidak perlu difotokopi. Selain itu, fotokopi dikhawatirkan dapat dapat merusak keping (chip) yang terkandung di dalam e-KTP.
“Kalau masih berlaku fotokopi seperti itu, apa gunanya chip? Chip itu juga seperti ATM. ATM kan tidak difotokopi juga. Tapi kok enggak ada ribut. Jadi itu memang bukan untuk difotokopi,” papar Gamawan.
Diingatkan Gamawan, e-KTP bukan dirancang untuk difotokopi. Terkait imbauan yang terbilang telat ini, Gamawan membantahnya. “Sebenarnya itu tidak perlu diberitahu. ATM kapan dikasih tahu boleh difotokopi? Kan enggak difotokopi juga. Enggak (telat), berlakunya kan 2014 nanti,” papar Gamawan.
Terkait penggunaan fotokopi e-KTP untuk keperluan kelengkapan administrasi, Gamawan tidak mau ambil pusing. Ia justru mengembalikan hal itu pada instansi pemerintah dan swasta pun mesti mengikuti hal itu.
“Kan ini tergantung siapa penggunanya. Surat saya ini bukan untuk masyarakat, tapi kepada instansi pemerintah untuk menyiapkan card reader agar dalam cek kependudukan tidak menggunakan fotokopi. Swasta silakan nanti beli card reader-nya. Pemerintah kan sudah tanda tangan dengan 10 instansi termasuk perbankan, asuransi juga,” tutup Gamawan. (Metro TV)