Jumlah sembuh Coronavirus Riau hari ini (Senin, 22/8/2022) mencapai 146.923 orang, setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 37 orang.
Dari jumlah sembuh Coronavirus Riau hari ini, total kasus positif di Provinsi Riau mencapai 151.659 kasus. Hal tersebut usai adanya penambahan sebanyak 23 kasus positif.
Untuk hari ini ada penambahan 1 orang pasien meninggal dunia, sehingga total kematian menjadi 4.449 orang. Pasien yang meninggal dunia tersebut merupakan pasien yang sudah dirawat serta memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Penyebaran
Dari penambahan 23 kasus tersebut, 23 orang di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru. Dengan rincian sebagai berikut, dari Kecamatan Bukit Raya 1 orang, Marpoyan Damai 3 orang, Payung Sekaki 2 orang, Rumbai 1 orang, Senapelan 1 orang, Tampan 3 orang, dan Kecamatan Tenayan Raya 2 orang.
Untuk penyebaran daerah lainnya di Riau adalah sebagai berikut, dari Kabupaten Bengkalis 1 orang, Kampar 1 orang, dan Kota Dumai 1 orang. Sedangkan untuk pasien yang berasal dari Provinsi lain di antaranya, yakni dari DKI Jakarta 1 orang, Sumatera Barat 1 orang, dan Sumatera Utara 1 orang.
Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 5 September 2022
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru tetap di level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga 5 September 2022 setelah PPKM Level 1 sebelumnya sudah berakhir, Senin (1/8/2022).
Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru
Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri. Berikut ini syarat naik pesawat menurut aturan terbaru di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Berikut ini persyaratan penerbangan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang mulai berlaku mulai tanggal 11 Agustus.#infoPKU #Pekanbaru #bandarassk2pku pic.twitter.com/CWNhgIU5qG
— Info Pekanbaru (@infoPKU) August 19, 2022
Pusat Perbelanjaan hingga Wisata Wajib Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2832/STP/SEKR/VII/2022 perihal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan SE tersebut, seluruh pusat perbelanjaan hingga tempat wisata di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memasang QR-Code PeduliLindungi di pintu masuk. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan skrining kepada pengunjung.