Melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang melakukan pemetaan terhadap beberapa kecamatan yang memiliki persentase penyebaran covid-19 terbesar di daerah Pekanbaru.
Berikut data sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru via ppc-19.pekanbaru.go.id:
Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan diberlakukan untuk Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Plh. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy.
“Sekarang masih kita petakan sesuai kondisi terkini untuk diusulkan (penerapan PSBM),” ungkapnya.
Namun, satu kecamatan yang sudah dipastikan untuk diberlakukan PSBM adalah kecamatan Tampan. Sebagai informasi, Kecamatan Tampan merupakan kecamatan yang memiliki kesibukan cukup tinggi di Kota Pekanbaru.
Dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdapat di Riau keduanya berada di Kecamatan Tampan, yaitu Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.
Menurut data Dinas Kesehatan Pekanbaru, penyebaran Covid-19 terbanyak tercatat di Kecamatan Tampan berjumlah 137 orang. Total kasus ini terhitung awal Maret hingga 1 September 2020.
Kemudian disusul Kecamatan Bukit Raya dengan 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71, Tenayan Raya 70, Rumbai Pesisir 53, Sukajadi 41, Senapelan 32, Rumbai 28, Sail 28, Pekanbaru Kota 27 dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus.