Hingga saat ini kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru masih belum ada kepastian kapan akan dibuka kembali.
Perluasan Lokasi CFD
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana akan melakukan perluasan lokasi CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Yang mana mulanya berada di Jalan Jenderal Sudirman, akan diperluas hingga ke Jalan Gajah Mada.
Hal tersebut diungkapkan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (16/5/2023).
Namun, rencana ini baru sampai pada tahap koordinasi dengan pejabat terkait. Maka dari itu dengan ada rencana ini, pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru harus ditunda beberapa minggu.
Sebelumnya, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor ini telah ditiadakan pada bulan puasa. Adapun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan diadakan kembali.
Lebih lanjut Ingot menyampaikan bahwa perluasan area CFD saat ini masih dalam pembahasan. Selain itu juga masih perlu dikoordinasikan dengan beberapa pihak yang terkait.
“Baik itu dengan Pemerintah Provinsi Riau, maupun para pejabat yang berada di sepanjang Jalan Gajah Mada,” ungkapnya.
Penataan PKL
Tak hanya itu, Ingot juga mengatakan bahwa pihaknya berencana akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi HBKB.
Pihaknya menginginkan agar nantinya PKL yang berjualan kuliner agar memiliki lokasi khusus yang tertata di satu titik masing-masing.
“Hal itu agar lebih rapi,” ujar Ingot.
Rencana ini, menurutnya dibuat dengan tujuan untuk membangun kegiatan ekonomi lebih teratur dan terkontrol.
Sebagaimana diketahui, kondisi para PKL di CFD Pekanbaru sangat semrawut. Untuk itu diperlukan penataan, seperti kuliner dengan mobil dan gerobak, kuliner dengan tenda, serta kuliner menggunakan booth kecil.
Sementara untuk area di tengah jalan, harus dikosongkan dan tidak boleh diisi oleh lapak PKL. Termasuk area trotoar.
Pemko Pekanbaru sendiri, ungkap Ingot, berharap dengan adanya penataan PKL ini, baik pedagang kuliner ataupun pedagang lainnya dapat memiliki lokasi tetap yang rapi sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan para PKL ini.
Harus Daftar
Lapak pedagang CFD Pekanbaru sendiri akan dibagi dalam 3 klaster berdasarkan jenisnya. Yaitu, kuliner, fashion dan permainan anak-anak. Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
Dalam upaya penertiban PKL ini, para pedagang harus mendaftar ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan pendaftaran, nanti pihaknya akan melakukan verifikasi.
“Tujuannya untuk menghitung jumlah pelaku UMKM,” ucap Zulhelmi, Selasa (16/5/2023).
View this post on Instagram
Untuk pembagian lokasinya, lanjut Zulhelmi, akan dilakukan pengundian pada hari Jumat. Kemudian pada hari Sabtu bisa survei lokasi.
“Harapannya, di hari Minggu sudah bisa isi,” pungkasnya.