Angka sembuh Coronavirus Riau hari ini (Rabu, 29/6/2022) mencapai 146.048 orang, dimana ada ada penambahan 2 pasien sembuh.
Sementara total kasus positif Covid-19 tetap 150.495 kasus, setelah tidak ada penambahan kasus positif. Sedangkan total kasus kematian tetap 4.438 orang karena tidak ada penambahan pasien meninggal dunia.
Dari angka sembuh Coronavirus Riau hari ini, ada 2 pasien positif Covid-19 masih dirawat di rumah sakit, dan 7 orang sedang menjalani isolasi mandiri.
Jumlah Suspek
Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, untuk jumlah suspek di Riau sebanyak 167.834 orang. Suspek yang isolasi di rumah sakit berjumlah 7 pasien, suspek yang telah selesai isolasi berjumlah 167.252 orang, dan suspek yang isolasi mandiri sebanyak 12 orang. Sedangkan suspek yang meninggal dunia berjumlah 563 orang.
Jumlah Spesimen
Sementara dari Kasus Positif Covid-19 Riau Hari Ini, spesimen di Riau yang diperiksa sebanyak 883 spesimen. Untuk jumlah orang yang telah diperiksa 737 orang, sehingga saat ini total spesimen swab yang telah diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad mencapai 1.292.772 sampel.
Kota Pekanbaru PPKM Level 1 Hingga 4 Juli 2022
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru mengalami penurunan status level PPKM dari level 2 ke level 1. Pelaksanaannya sendiri berlanjut hingga sebulan ke depan setelah PPKM Level 2 sebelumnya sudah berakhir, Senin (6/6/2022).
Longgarkan Aturan COVID, Jokowi Tetap Wajibkan Kelompok Ini Pakai Masker!
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/M8xdh0GSmZ
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 18, 2022
Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru
Pemerintah merilis kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan dalam dan luar negeri. Tanpa tes antigen dan PCR, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru untuk yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster).
Kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap juga dihapus pemerintah.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/7OjpTkxTxe
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 19, 2022