UKM Masyarakat Indonesia

0
743
Rabu, (14/10). Kondisi trotoar di Jalan Soebrantas depan RS Jiwa Tampan, Panam, Pekanbaru. Trotoar yang lebarnya sekitar 2 meter dimanfaatkan untuk berjualan oleh masyarakat.
Rabu, (14/10). Kondisi trotoar di Jalan Soebrantas depan RS Jiwa Tampan, Panam, Pekanbaru. Trotoar yang lebarnya sekitar 2 meter dimanfaatkan untuk berjualan oleh masyarakat.
Rabu, (14/10). Kondisi trotoar di Jalan Soebrantas depan RS Jiwa Tampan, Panam, Pekanbaru. Trotoar yang lebarnya sekitar 2 meter dimanfaatkan untuk berjualan oleh masyarakat.

Masyarakat Indonesia memang mempunyai kelebihan dalam bidang usaha. Itu terlihat bagaimana masyarakat memanfaatkan setiap peluang yang ada, baik tempat atau jenis usaha.

Hanya memanfaatkan tempat yang sempit masyarakat sudah bisa menjual barang dagangannya, seperti baju anak-anak, sepatu, baju dewasa, atau aksesoris lainnya.

Tidak hanya berjualan baju dan aksesoris masyarakat memanfaatkan trotoar untuk berjualan makanan, seperti somay, tahu, roti bakar, dan jenis makanan lainnya.

Jenis usaha diatas bisa dikategorikan dalam Usaha Kecil dan Menengah atau biasa disingkat dengan UKM. Dilihat dari barang yang di jual, yakni baju, sepatu, aksesoris serta jenis makanan seperti siomay, tahu, roti, dan lainnya.

Lalu, bagaimana peran pemerintah agar UKM terus berkembang dengan pesat dan bisa menjadi pondasi perekonomian Indonesia?

UKM adalah sebuah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta usaha yang berdiri sendiri.

Berdasarkan definisi di atas jelas bahwa penghasilan masyarakat yang bergelut di bidang usaha, seperti usaha makanan, baju, sepatu, atau usaha lain haruslah memenuhi kriteria tersebut.

Kriteria lainnya harus berpenghasilan Rp 1.000.000.000 per tahun, usaha yang berdiri sendiri, dan kriteria lainnya.

Lalu, usaha kecil menengah  seperti apa yang harus masyarakat Indonesia ciptakan atau yang harus masyarakat geluti?

Menurut saya usaha kecil mengah itu tidak harus sesuai kreteria diatas. Kenapa? Karena masyarakat Indonesia pada umumnya sudah kreatif, inovatif dalam mendirikan usaha, seperti usaha jual kaos, sepatu, tas, dan lainnya.

Tidak hanya itu, masyarakat Indonesia juga mempunyai keahlian dalam bidang masak-memasak, contoh usaha dagang batagor, siomay, bakso goreng, dan usaha dagang lainnya.

Itulah yang harus pemerintah pertahankan, apalagi akhir Desember 2015 kita sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga persaingan dalam bidang usaha lebih ketat.

Lalu, bagaimana pemerintah mempertahankan kreatifitas dan inovatif masyarakat sehingga usaha yang dijalankan terus dapat bersaing dikancah Internasional.

Caranya pemerintah harus memberikan modal kepada para UKM dengan suku bunga rendah, memberikan tempat yang layak dan gratis kepada pelaku usaha kecil, membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat khususnya yang bergelut di bidang usaha.

Dengan solusi dan kebijakan yang diberikan pemerintah itu dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan daya saing dalam menghadapi MEA akhir 2015 ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.