Truk Tonase Besar yang Masuki Kota Pekanbaru Akan Dirazia Dishub

0
411
Truk Tonase Besar Pekanbaru

Sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru telah menimbau truk tonase besar untuk tidak melintasi perkotaan, bahkan sudah ada rambu-rambu larangan.

Truk Masih Melintasi Jalan Kota

Namun, saat ini masih saja ditemukan truk tonase besar melintasi jalan dalam Kota Pekanbaru.

Kondisi ini membuat pengendara lain mengeluh tidak nyaman. Truk bertonase besar ini dapat menyebabkan kemacetan di jalan kota terutama pada jam-jam sibuk serta jalan akan rusak.

Tak hanya itu, truk ini juga dapat membahayakan pengendara lain yang melintasi jalan perkotaan terutama pengendara sepeda motor.

Pengawasan Terus Dilakukan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap truk bertonase besar ini,

Forum Lalu Lintas Pekanbaru juga akan ikut andil dalam pengawasan ini. Jika terdapat kendaraan yang melakukan pelanggaran maka, akan dikenakan sanksi tilang.

Tim yang bertugas di lapangan akan melakukan antisipasi agar truk bertonase besar tidak melintasi jalan kota.

Pengemudi truk bertonase besar tersebut bisa melewati jalan yang telah ditentukan. Pihaknya mengingatkan para pemilik truk tersebut untuk menaati aturan dan ketentuan yang ada.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas menyampaikan bahwa pihaknya dan tim Forum Lalu Lintas Pekanbaru memperingati pengendara truk untuk tidak melintasi jalan dalam Kota Pekanbaru.

Ia juga mengatakan bahwa pemasangan rambu larangan untuk truk bertonase besar masuk telah dipasang di beberapa titik

Tak hanya itu, ia juga mengimbau untuk para pemilik truk terbut agar mematuhi Surat Keputusan Pj Wali Kota Pekanbaru terkait jalur angkutan barang.

Titik Pemasangan Rambu

Titik pemasangan rambu larang tersebut berada di arah masuk Pandau menuju Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Arhanud menuju Jalan Soekarno-Hatta, serta Jalan Kubang Raya menuju simpang Jalan Garuda Sakti.

Pihaknya meminimalisir truk bertonase besar untuk melintasi dari arah Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan HR Soebrantas.

Truk bertonase besar baru bisa melewati jalan Jalan HR Soebrantas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Untuk mengatur lalu lintas dari arah provinsi dan jalan nasional, pihaknya melalukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian, Dishub Provinsi hingga personil Satpol PP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.