Syarat Masuk Wilayah Riau di Tengah Pandemi Covid-19

0
1326
syarat masuk riau

Bagi Encik dan Puan yang sempat mudik, masih berada di luar Provinsi Riau dan akan balik ke Riau, maka harus melengkapi beberapa syarat masuk wilayah Riau di tengah pandemi Covid-19.

Syarat masuk wilayah Riau tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 usai lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 Masehi.

Berdasarkan penjelasan Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi menerangkan bahwa ada tiga persyaratan khusus yang harus dipenuhi jika kembali ke Riau, yaitu:

Memiliki surat keterangan bepergian dari instansi kesehatan resmi

Jadi bagi Encik dan Puan yang masih berada di provinsi tetangga dan ingin kembali ke Riau, maka harus memiliki surat keterangan bepergian dari rumah sakit daerah dari tempat Encik dan Puan saat ini.

Nah, Encik dan Puan sebelum kembali, silahkan mengurus surat tersebut terlebih dahulu di rumah sakit daerah dimana Encik dan Puan sekarang. Misalnya, mudik ke Sumbar tepatnya di Payakumbuh, maka bisa minta surat tersebut di rumah sakit daerah setempat.

Menunjukkan hasil rapid test dengan hasil negatif

Hasil rapid test juga menjadi poin penting jika ingin kembali ke Riau, bahkan jika perlu Encik dan Puan menunjukan hasil rapid test yang menyatakan hasil negatif.

Rapid test ini sudah ada di beberapa rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah di setiap daerah di Indonesia, jadi tidak perlu khawatir. Sedangkan untuk harga testnya itu berbeda di setiap rumah sakit.

Namun perlu diingat, hasil rapid test ini harus yang terbaru ya Encik dan Puan. Karena hasil tersebut hanya berlaku selama satu minggu. Bila perlu beberapa hari sebelum kembali, baru Encik dan Puan melakukan rapid test ini.

Melakukan rapid test kembali setelah sampai di Riau

Nah, jika sudah melengkapi dua syarat diatas, Encik dan Puan bisa kembali ke Riau. Namun sesampainya di Riau, maka wajib kembali melakukan rapid test di rumah sakit yang menyediakan layanan rapid test.

Jika hasil rapid test nya negatif, Encik dan Puan tinggal kembali ke rumah dan menjalani aktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Namun sebaliknya, jika bereaksi positif, maka Encik dan Puan akan diisolasi untuk test dan pemantauan lebih lanjut.

Untuk itu, sebagai saran bagi Encik dan Puan yang yang ingin kembali ke Riau segera lengkapi syarat tersebut jika tidak ingin disuruh putar balik oleh petugas yang ada di perbatasan.

Jika belum keluar Riau dan hendak keluar Riau, sebaiknya saat ini ditunda terlebih dahulu, ini juga demi kebaikan Encik dan Puan serta orang tersayang yang ada disekitar.

Itulah beberapa syarat memasuki wilayah Riau di tengah pandemi Covid-19 ini, semoga bermanfaat bagi Encik dan Puan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.