Rambu Larangan Kendaraan Bertonase Berat Akan Segera Dipasang

0
321
Rambu Larangan Kendaraan Bertonase

Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan bertonase berat di Jalan HR Soebrantas.

Alasan Pemasangan Rambu Larangan

Pemasangan rambu larangan bagi kendaraan bertonase berat ini dilakukan agar kendaraan tersebut tidak melawati jalan yang digunakan masyarakat kota. Sehigga masyarakat kota dapat dengan aman dan nyaman dalam berkendaraan di tengah kota.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (6/1/2023). Adapun pihaknya akan segera memasang rambu larangan masuk bagi angkutan barang, setelah berkoordinasi dengan forum lalu lintas dan pengelola angkutan.

Kendaraan angkutan barang bertonase berat hingga saat ini masih melintasi jalan HR Soebrantas. Yang mana jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan masyarakat kota sehari hari.

Seharusnya kendaraan bertonase berat ini melintasi jalur yang telah ditetapkan. Karena hal tersebut, pengendara umum yang melintasi jalan HR Soebrantas harus berbagi dengan kendaraan bermutan besar.

Kendaraan yang tidak boleh melawati jalanan kota

Kendaraan yang melintasi jalan tersebut tidak hanya truk ekspedisi dan kontainer, namun ada juga trruk logging atau truk pengangkut kayu. Yang mengakibatkan kendaraan ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Yuliarso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan forum lalu lintas guna segara memasang rambu larangan untuk truk tonase besar masuk ke kawasan tertentu. Larangan tersebut berlaku untuk truk colt diesel, kontainer, truk kayu hingga truk galian pasir.

Jenis Rambu Yang Akan Dipasang

Nanti juga akan dipasang rambu petunjuk arah bagi jalur angkutan barang dan juga rambu pemberitahuan jam diperbolehkannya truk tonase besar melintasi jalan tersebut. Untuk waktu yang diperbolehkan untuk melintas yakni dari pukul 22.00-05.00 WIB.

Ia juga menegaskan bahwa truk angkutan tonase besar seharusnya tidak boleh melewati Jalan HR Soebrantas dan tidak boelh melintasi ruas jalan kota dan jalan protokol.

“Kita akan sampaikan ke pengelola angkutan barang, apalagi selama ini sudah terjadi kecelakaan lalu lintas di sana,” tegas Yuliarso.

Lokasi Tititk Pemasangan Rambu

Beberapa titik lokasi yang akan dipasangkan rambu yakni akses simpang Jalan Kaharuddin Nasution-Jalan Soekarno Hatta, simpang Jalan Raya Kubang-Pekanbaru.

Kemudian di simpang Jalan Garuda Sakti, Simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan Air Hitam, simpang Jalan Air Siak Ii-Jalan Riau hingga simpang Jalan Siak Hulu-Jalan Kaharuddin Nasution.

Selain itu pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan melakukan sosialisasi jelang pemasangan rambu-rambu tersebut kepada pengelola angkutan barang. Tidak hanya rambu yang akan dipasang CCTV juga akan dipasang di beberapa titik persimpangan guna melakukan pengawasan.

“Terakhir kita akan laporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru, agar tidak ada insiden lagi terjadi akibat kendaraan bertonase berat melintas di sana,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.