Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Inspektorat Provinsi Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek mangkrak di Provinsi Riau.
Proyek Mangkrak di Provinsi Riau
Sebagaimana diketahui, Proyek payung elektrik di Masjid Raya An-Nur menjadi salah satu proyek mangkrak yang sedang dilakukan audit
Gubri sendiri telah melakukan tinjauan ke tiga lokasi proyek Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru. Ia mengatakan telah memberikan tugas kepada inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit ke semua proyek mangkrak.
View this post on Instagram
Adapun hal tersebut, ungkapnya, agar dapat diketahui apa yang permasalahannya. Hal tersebut karena rencananya, proyek mangkrak ini akan dilanjutkan lagi pembangunannya. Pihaknya sendiri ingin semua proyek mangkrak tersebut dapat selesai sesuai harapan.
“Semakin cepat auditnya, semakin tahu kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.
Syamsuar juga dengan tegas menyerahkan pemeriksaan kepada Inspektorat dan BPKP untuk menghitung pembukuan terkait keuangan pembangunan proyek yang mangkrak. Untuk itu pihaknya akan melihat anggarannya bagaimana. Terutama yang menyangkut kerugian daerah, inikan juga harus diperhitungkan.
“Hanya BPKP dan Inspektorat itulah yang bisa menghitungnya,” ucap Mantan Bupati Siak tersebut.
Beberapa proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2023 banyak yang tidak terselesaikan dan mengakibatkan perusahaan yang mengerjakan harus memutuskan kontrak.
Nilai proyek Mangkrak Rp461 miliar
Nilai proyek yang kontraknya diputus tersebut ada sebesar Rp461 miliar yang terdiri dari 16 paket putus kontrak di tahun 2022 di tiga dinas dengan nilai Rp187 miliar, dan 30 paket luncuran di dua dinas dengan nilai Rp274 miliar.
Untuk 16 paket putus kontrak pada tahun 2022 dirincikan sebagai berikut, dari Dinas PUPR-PKPP senilai Rp166 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rp20 miliar dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau Rp313 juta.
Kemudian, untuk 30 paket luncuran pada tahun 2022 terdiri dari Dinas PUPR-PKPP senilai Rp258 miliar dan di RSUD Arifin Achmad Rp16 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengaku kesal akibat melihat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang tak sesuai harapan. Ia menilai kinerja OPD tidak maksimal dalam melaksanakan program pemerintah.
Sekdaprov Riau mengatakan, pada tahun 2021 ada putus kontrak 9 paket dan luncuran 15 paket. Kemudian, pada 2022 putus kontrak 16 paket dan luncuran 30 paket yang putus kontrak.
“Peningkatan yang luar biasa, jelas ada yang salah dan janggal ini, misalnya dalam proses lelangnya,” ujarnya.
Jika dikalkulasi, paket yang putus kontak ini berjumlah hingga Rp461miliar. Pihaknya juga menyayangkan dana yang ada saja tidak bisa terserap maksimal, bahkan ada yang sampai putus kontrak.
Menurutnya hal ini yang harus dibenahi demi menjawab keluhan-keluhan masyarakat, seperti masalah soal jalan rusak dan lain-lainnya.
“Coba dipikir kita selalu bilang kurang uang untuk memperbaiki infrastruktur,” ujar Sekdaprov Riau.