Prioritas PPPK 2023, Menpan RB: Guru Honorer dan Nakes

0
235
Prioritas PPPK 2023

Pemerintah masih memberikan prioritas kepada guru honorer dan tenaga kesehatan pada pembukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 ini.

Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Akan tetapi, Azwar Anas mengungkapkan bahwa untuk tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pengangkatan PPPK.

“Satpol PP Tidak hanya urusan Kemenpan RB, tetapi Kemendagri juga,” katanya saat berkunjung ke Riau, Kamis (7/9/2023) lalu.

Satpol PP Harus Diisi ASN

Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menuturkan semestinya Satpol PP ini hendaklah diisi oleh PNS.

Menurutnya, aturan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014. Oleh karena itu, terangnya, BKN mendukung jika Satpol PP ini nantinya akan diisi oleh tenaga honorer yang lulus PPPK.

Penerimaan PPPK 2023 Pemko Pekanbaru

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada Selasa (19/9/2023). Adapun pada Rabu (20/9/2023) sudah bisa langsung melakukan pendaftaran PPPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy. Ia menjelaskan bahwa seleksi PPPK ini dibuka untuk 707 formasi.

“Rinciannya tenaga guru sebanyak 610 orang, tenaga kesehatan 29 orang, serta tenaga teknis 68 orang,” ungkap Fabillah, Selasa (19/9/2023).

PPPK Guru Belum Dibuka Untuk Umum

Meski Pemko Pekanbaru membuka seleksi penerimaan PPPK untuk formasi guru, akan tetapi untuk tenaga guru belum dibuka untuk umum. Hal tersebut karena PPPK Guru tahun 2023 hanya menyelesaikan Prioritas (P1).

Yaitu mereka yang sebelumnya memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan Fungsional Guru Tahun 2021. Juga belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi jabatan fungsional guru periode sebelumnya.

Demikian yang dituturkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kita masih menyelesaikan P1 untuk guru sebetulnya, yang berjumlah 610 orang,” ungkapnya.

Pelamar P1 Wajib Daftar Ulang

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pelamar yang merupakan P1 wajib untuk melakukan pendaftaran ulang kembali akun yang dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id. Kemudian mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

“Sedangkan informasi mengenai PPPK Guru dapat diakses melalui gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Ahmad.

Jalur Khusus dan Umum Tenaga Kesehatan

Lain halnya dengan seleksi penerimaan PPPK untuk tenaga kesehatan dan teknis, yang dibuka dua jalur yakni jalur khusus dan umum.

Untuk jalur khusus tenaga kesehatan merupakan pelamar khusus eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar pada database BKN. Selain itu juga masih aktif bekerja di Pemko Pekanbaru hingga periode pendaftaran PPPK Pemko Pekanbaru tahun 2023.

Lalu untuk non ASN atau pegawai yang melamar pada instansi Pemko Pekanbaru dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus di instansi Pemko Pekanbaru.

Sementara jalur umum untuk tenaga kesehatan merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus. Selain itu pelamar juga wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional pada saat pendaftaran.

“Dengan ketentuan paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, serta ahli pertama,” terang Ahmad.

Jalur Khusus dan Umum Tenaga Teknis

Untuk tenaga teknis jalur khusus merupakan pelamar THK II yang terdaftar pada database BKN saat melamar. Selain itu pelamar masih aktif bekerja di Pemko Pekanbaru hingga periode pendaftaran PPPK Pemko Pekanbaru tahun 2023.

Kemudian Non ASN atau pegawai yang melamar di instansi Pemko Pekanbaru dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus dan masih aktif bekerja di instansi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis jalur umum adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus. Lalu juga wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.

“Untuk informasi terkait persyaratan dan jadwal seleksi silakan lihat pada websita bkpsdm.pekanbaru.go.id/portal,” tutup Ahmad.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.