Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Pekanbaru masih berlanjut selama sebulan ke depan.
Berlangsung Hingga 1 Agustus 2022 Mendatang
Pemberlakukan PPKM level 1 di Pekanbaru sendiri diperpanjang setelah PPKM sebelumnya berakhir Senin (4/7/2022) kemarin.
Hal ini berbeda dengan daerah lainnya, seperti Jabodetabek yang mengalami kenaikan kasus. Sehingga penerapan level PPKM-nya pun naik menjadi level 2. Sebagai informasi, total ada 14 daerah di Jawa-Bali naik ke level 2. Dengan demikian, maka jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 daerah menjadi 114 daerah.
Adapun perperpanjangan PPKM tersebut terhitung mulai tanggal 5 Juli – 1 Agustus 2022 mendatang. Hal tersebut berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait kelanjutan PPKM level 1, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2022.
Pemko Pekanbaru Siap
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sendiri telah menerima sudah edaran tersebut. Menurutnya, Pemko Pekanbaru siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Terlebih lagi Kota Pekanbaru sebelumnya telah menerapkan PPKM level 1 selama sebulan.
Kasus Melandai
Pemberlakuan PPKM hingga sebulan ini, sebut Syoffaizal, karena sampai saat ini sebaran kasus Covid-19 di Pekanbaru terus melandai. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan dari data Satgas Penanganan Covid-19 jumlah kasus aktif di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 13 kasus.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren COVID-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian COVID-19 usai lebaran tercatat menurun.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/M8xdh0GSmZ
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 18, 2022
Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Selain itu, Syoffaizal mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran covid-19. Meskipun kasus covid-19 di Kota Pekanbaru melandai dan telah terkendali.
“Masyarakat Pekanbaru tetap kita imbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pesannya.
Ada Sejumlah Kelonggaran
Dalam penerapannya, ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sudah diperbolehkan makan di tempat untuk pesta
- Untuk acara-acara juga sudah dilakukan pertemuan
Kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap juga dihapus pemerintah.#infoPKU #Pekanbaru #covid_19 pic.twitter.com/7OjpTkxTxe
— Informasi Pekanbaru (@infoPKU) May 19, 2022