Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau akan menggelar Operasi Simpatik 2016 di kabupaten/kota di Provinsi Riau. Operasi ini akan dilaksanan dari 1 Maret 2016 hingga 21 Maret 2016.
Operasi ini akan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. Selain itu, petugas juga menyasar SIM, helm sesuai SNI, kelengkapan spion, knalpot sesuai standar, ban standar, spektek sepeda motor yang tidak sesuai aturan.
Mengapa dinamakan Operasi simpatik, karena sesuai Undang-undang lalu lintas, harusnya pelanggar ditindak dengan tilang. Namun, pada masa Operasi Simpatik berlangsung, merupakan peneguran untuk beberapa pelanggaran. Jika masa operasi sudah selesai, Polisi akan melakukan penegakan hukum dan menilang kembali para pelanggar. Operasi simpati merupakan satu solusi untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKBP Restika, untuk Kota Pekanbaru operasi akan dilancarkan di KTL Jalan Sudirman Pekanbaru mulai dari kawasan Pelita Pantai sampai ke Simpangtiga Jalan Kaharuddin Nasution sejauh 8 km.
Penertiban di kawasan KTL ini meliputi untuk kendaraan roda empat, roda dua, dan lain-lain. Operasi akan menurunkan sekitar 150 personel.