Puncak dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh pihak protokoler dan Satpol PP, Rabu (13/4) yang lalu akhirnya menyebabkan ribuan mahasiswa dari berbagai BEM se-Riau menyerbu ke Halaman Kantor Gubernur Riau, Jumat (16/4) sore kemarin.
Ribuan massa tersebut kemudian menuntut kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, agar secepatnya segera menonjobkan pelaku pemukulan salah seorang mahasiswa UR, Muhammad Fauzi.
Plt Gubernur Riau yang menemui para massa kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk mengatasi dan mengusut tindakan pemukulan tersebut. Di dalam tim tersebut juga akan melibatkan mahasiswa.
Selama proses penyelidikan ini berjalan, Plt Gubernur Riau menegaskan akan menonaktifkan sementara waktu para pejabat dan PNS yang terduga melakukan pemukulan.
Sebelumnya, Rabu (13/4), tiga orang mahasiswa yang berasal dari BEM UR berhasil masuk ke dalam aula Balai Serindit Gedung Daerah Riau pada saat acara rapat koordinasi, supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau antara KPK dan Pemangku adat di Provinsi Riau.
Pada awalnya ketiga mahasiswa ini mengaku terlambat mengikuti rapat yang dihadiri oleh Wakil ketua KPK Saut Situmorang dan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kemudian oleh pihak keamanan protokoler serta Satpol PP memberikan izin masuk dan diberi kursi tempat duduk, bahkan diberi makanan ringan.
Namun, ketiga mahasiswa tersebut akhirnya melakukan aksi yang tiba-tiba hendak maju ke depan sambil berorasi di depan Wakil Ketua KPK. Mereka pun berupaya membentangkan spanduk yang bertuliskan “Bapak wakil rakyat (KPK) tolong selamatkan kami dari koruptor SKK Migas”.
Adapun aksi orasi yang tanpa izin tersebut kemudian membuat kegaduhan serta dapat membahayakan keselamatan Wakil Ketua KPK, Plt Gubri, Kapolda Riau, Danrem, Kejati, BPK dan seluruh tamu undangan lainnya.
Atas aksi yang tidak beretika serta tidak sopan tersebut, kemudian pihak keamanan protokoler dan Satpol PP langsung mengamankan dua orang mahasiswa tersebut.
Sedangkan M Fauzi diseret keluar aula hingga ke halaman Gedung Daerah karena mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada petugas. Setelah diseret, ia kemudian dipukul dan ditendang berkali-kali oleh protokoler dan Satpol PP. Kemudian barulah ia diamankan di pos pengamanan gedung daerah.
Setelah aksi pemukulan tersebut, dua hari berturut-turut, Rabu (14/4) dan Kamis (15/4), para mahasiswa yang tidak terima salah seorang temannya mengalami penganiayaan kemudian melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Tindakan protokoler menggunakan kekerasan terhadap Muhammad Fauzi ini memang tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi bukankah tindakan tanpa aturan dan penerobosan pemasangan banner tanpa izin, penipuan identitas masuk, hingga penggunaan kata-kata yang tidak layak oleh mahasiswa tersebut juga dapat dibenarkan?