Perpanjangan SIM via Online

0
302

sim ilustrasi

Setelah beberapa waktu yang lalu ada wacana perpanjangan SIM online, tanggal 27 September nanti SIM online akhirnya benar-benar launching.

Selama ini, pengurusan perpanjangan SIM terkendala karena harus memperpanjangnya di tempat pembuatan SIM asal.

Nah dengan adanya SIM online ini maka kita bisa perpanjang SIM dimana saja, karena data SIM di seluruh Indonesia akan disatukan di Polantas.

Namun untuk pembuatan SIM tetap berdasarkan KTP asal, bukan domisili saat ini. Untuk SIM baru diproses berdasarkan KTP. SIM online ini nantinya akan terintegrasi di e-KTP di Dukcapil.

Jikalau KTP tidak sesuai dengan Kemendagri, tentunya identifikasi awal akan ditolak. Hal ini disebabkan karena e-KTP sebagai basis permohonan SIM.

Diharapkan dengan adanya SIM online ini, maka kedepannya pelayanan SIM akan bebas dari calo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.