Polemik terkait Perda Retribusi Parkir Kota Pekanbaru, membuat Pemerintah Provinsi Riau akhirnya angkat bicara.
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa perihal kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru tentunya akan dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menjelaskan bahwa poin tersebut merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum Perda tersebut benar-benar akan diterapkan.
Pemprov Riau sendiri, lanjutnya, tentu tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan untuk menyetujui Perda tersebut.
Langkah yang ditempuh oleh Pemprov Riau sendiri tentunya mengacu terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan alasan kuat mengapa angka tersebut yang disepakati, sehingga tentunya tidak akan menjadi tanda tanya negatif di kalangan masyarakat.