Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tengah mengkaji ulang pengelolaan sampah di Pekanbaru. Ia berencana untuk menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga.
Jengah Dengan Kondisi Sampah
Hal tersebut didasari atas rasa jengahnya atas kondisi masih banyaknya sampah di Kota Pekanbaru. Adapun sebelumnya ia sempat menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Minggu (4/9/2022).
Sebelumnya PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun melalui akun Instagramnya menghubungi Kadis LHK Pekanbaru agar tumpukan sampah di Jalan Gulama segera dibersihkan, Minggu (4/9/2022). pic.twitter.com/iRiHOZYGCY
— Info Pekanbaru (@infoPKU) September 5, 2022
Dikelola Pihak Ketiga
Sebagaimana diketahui, jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga. Yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) bersama PT Samhana Indah. Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan dana miliaran rupiah, permasalahan sampah di Pekanbaru belum ada perubahan yang signifikan. Terutama permasalahan jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru.
Sistem BLUD
Oleh karenanya, Pj Wali kota Pekanbaru Muflihun ingin pengelolaan sampah dikelola melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Yang tujuannya agar pemborosan anggaran sampah tidak terus-menerus terjadi.
Hingga saat ini pengelolaan kebersihan di Pekanbaru sendiri memakan anggaran hingga Rp80 Miliar dalam setahun. Padahal, ungkap Muflihun, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi hanya Rp4 hingga Rp5 miliar.
“Artinya pemerintah merugi,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Dialihkan Untuk Hal Lain
Lebih lanjut Muflihun mengungkapkan, dengan sistem pengelolaan yang tengah dikaji ini maka pihak ketiga yang memungut retribusi melalui BLUD. Kemudian pihak ketiga juga yang menyiapkan sarana dan prasarana.
Yang mana artinya pengelolaan sampah di Pekanbaru akan bebas APBD. Sehingga anggaran yang Rp80 miliar dapat digunakan untuk membangun SMP atau fasilitas pendidikan lainnya, fasilitas kesehatan, dan juga UMKM masyarakat.
Masih Wacana
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini masih kajian. Ia berharap, jika sesuai dengan konsep awal tersebut maka pada Desember 2022 ini dapat dituntaskan.
“Kita coba tidak pakai pihak ketiga tahun depan, atau minimal pada APBD-Perubahan tahun depan,” terang Muflihun.
Dapat Laporan
Diungkapkannya bahwa dirinya banyak mendapatkan kritik serta laporan terkait masalah sampah dari masyarakat. Ia mengakui bahwa pihak ketiga tidak maksimal bekerja, sehingga Pemko Pekanbaru selalu mendapat kritikan serta laporan dari masyarakat.
“Saat kita kroscek ke lapangan, tidak jalan mobilnya. Kita akan segera panggil kembali. Meski tidak hanya sekali dua kali kita panggil mereka ini,” ucap Muflihun.
Ia dengan tegas meminta pihak ketiga untuk mundur jika tidak sanggup mengangkut sampah. Yang mana kontrak pihak ketiga tersebut bertujuan agar Pekanbaru menjadi bersih.