Operasi Keselamatan Lancang Kuning Berakhir, Kasus Kecelakaan Menurun

0
181
Operasi Keselamatan Lancang Kuning

Encik dan Puan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning telah usai. Terdapat ada sebanyak 15 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama dua pekan tersebut, yang mana 8 diantaranya meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, pada Selasa (21/2), bahwasanya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 ini dimulai dari tanggal 7 Februari dan berakhir pada 20 Februari 2023 lalu.

Ada 15 Kasus Kecelakaan Dalam Dua Pekan

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam dua pekan pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya mencatat telah terjadi 15 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan dari pelaksanaan operasi tahun lalu.

“Tahun ini, terdapat 8 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Tahun sebelumnya, ada 12 orang meninggal dunia saat pelaksanaan operasi yang sama,” ungkap Kombes Pol Dwi.

Sementara, untuk kasus kecelakaan yang mengakibatkan luka berat  ada sebanyak 9 orang. kasus ini juga menurun dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 12 orang.

Dan untuk korban luka ringan ada sebanyak 18 orang. Sehingga, total kerugian materil yang dialami ada sebesar Rp 126.200.000.

“Pada tahun lalu, terdapat 9 orang yang mengalami luka ringan. Adapun total kerugian materil dari kasus laka lantas tahun 2022 lalu adalah sebesar Rp39.900.000,” ungkap nya.

Tindakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Dalam pelaksanaan Operasi ini, pihaknya juga melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang  melanggar lalu lintas.

Ia mengungkapkan bahwa tahun ini ada sebanyak 975 kali pihaknya melakukan penilangan. Sementara pada tahun lalu ada sebanyak 1.571 kali.

Dan untuk teguran, pihaknya melakukan sebanyak 18.727 kali. Sementara pada tahun lalu, tindakan teguran ini hanya dilakukan sebanyak 6.786 kali.

“Selama 14 hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, kita berhasil mencapai tujuan operasi, yakni mampu menekan kejadian lakalantas sebesar 21 persen dibanding tahun lalu. Kemudian jumlah fatalitas korban meninggal dunia dan luka berat juga dapat ditekan sebesar kurang lebih 25 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkap Dwi.

Ia mengatakan, pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.

“Pada operasi keselamatan tahun ini, untuk penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Statis, ETLE mobile dan Teguran secara humanis,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan operasi ini ada sebanyak 990 orang personel Polantas yang terlibat. Serta ada 9 sasaran utama yang diperhatikan dalam operasi ini, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong, berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara.

Diketahui, tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini ialah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.