Mobil Listrik Pemprov Riau Diserahkan, Total Rp10,4 Miliar

0
315
Mobil Listrik Pemprov Riau

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan delapan mobil listrik baru untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (3/4/2023).

Adapun penyerahan mobil listrik Pemprov Riau tersebut dilangsungkan di Rumah Dinas Gubernur Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Total Rp10,4 Miliar

Sebagai informasi, mobil listrik jenis Toyota bZ4X itu dibeli dengan APBD Provinsi Riau tahun 2023. Dimana untuk satu unitnya seharga Rp1,3 miliar. Sedangkan untuk pengadaan delapan unit mobil listrik tersebut, total Pemprov Riau mengeluarkan dana sebesar Rp10,4 miliar.

Untuk 8 Pejabat

Kedelapan mobil listrik tersebut ditujukan penggunaannya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Kemudian juga ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau serta Kapolda Riau.

Lalu dua unit lainnya akan dipakai oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru serta Badan Penghubung yang ada di Jakarta. Hal tersebut agar Gubri dapat menggunakan mobil listrik pada saat melakukan dinas ke Jakarta.

Untuk diketahui Badan Penghubung memilki tugas untuk membantu gubernur melaksanakan koordinasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat. Selain itu, Badan Penghubung juga membantu Gubernur terkait pelaksanaan penyusunan dan kebijakan di bidang hubungan antar lembaga.

Sesuai Instruksi Presiden

Dalam pernyataannya, Gubernur Syamsuar menyebut pengadaan mobil listrik itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Yakni mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Gubri mengungkapkan, pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah di daerah untuk berangsur-angsur beli mobil listrik. Terlebih lagi menurutnya, mobil listrik ini penggunaanya saat dinas di Jakarta sudah jelas.

“Baik ganjil genap, mobil ini bisa,” ujarnya.

Bukan hanya itu, mobil listrik ini juga dapat dipakai saat masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Yang mana mewajibkan penggunaan kendaraan listrik.

Upaya Kurangi Polusi Udara

Lebih lanjut Syamsuar mengatakan bahwa sebenarnya pengadaan mobil listrik ini bukan hanya untuk program Riau Hijau saja, namun juga sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara.

“Selain itu, keberadaan mobil listrik ini jadi bagian untuk menghemat energi,” ungkapnya.

Diungkapkan Gubri, saat ini banyak daerah yang ingin membeli mobil listrik. Sehingga mobil listrik yang diserahkan tersebut harus indent. Oleh sebab itu Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau juga belum bisa menerapkan penggunaan mobil listrik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.