Sejak pekan kemarin, mobil keliling BPT-PM (Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal) Kota Pekanbaru, telah dioperasikan untuk melayani pengurusan izin di masyarakat.
Dikatakan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, M Jamil, Senin (25/4), bahwa pihaknya telah melakukan uji coba mobil keliling BPT-PM.
Dijelaskan olehnya, mobil keliling ini adalah upaya dari BPT-PM untuk menjemput bola dalam upaya memudahkan pelayanan terhadap masyarakat di bidang pengurusan izin.
Karena dengan adanya mobil keliling BPT-PM ini, masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Kota Pekanbaru dapat langsung melakukannya melalui armada tersebut.
Untuk waktu operasional mobil keliling BPT-PM ini akan beroperasi selama empat hari dalam sepekan. Yakni dari hari Senin hingga hari Kamis, sejak dari pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Untuk hari Senin, mobil keliling ini akan berada di Pasar Senapelan, tepatnya di depan Plaza The Central. Pada hari Selasa berada di Pasar Tangor, persimpangan Kantor Camat Tenayan Raya.
Hari Rabu, mobil ini beroperasional di Pasar Rumbai. Sedangkan pada hari Kamis, layanan ini difokuskan di depan pusat perbelanjaan Giant, Panam.
Dengan adanya mobil keliling ini, Jami berharap pelayanan yang dibuka di kantor akan menyusut. Akan tetapi layanan ini justru dapat melengkapi dan menambah jaringan bidang pelayanan pengurusan izin.
Layanan mobil keliling ini merupakan hasil kerja sama BPT-PM dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kedepannya, BPT-PM akan menambahkan armada lagi melalui APBD Kota Pekanbaru.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya agar bisa mendapatkan dana dari pusat untuk penambahan armada mobil keliling ini.