Dengan total aset sebesar Rp 30 Triliyun, konversi BRK Syariah menjadi yang paling Kompleks. Bagaimana tidak, Bank Riau Kepri (BRK) merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berkantor pusat, di Provinsi Riau.
Menurut hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2019 lalu, diputuskan konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri Syariah.
Konversi ini memang bukan yang pertama kali dilakukan oleh BPD, namun menurut Andi Buchari selaku Direktur Utama BRK, Konversi BRK menjadi yang paling Kompleks.
“Kita BPD ketiga yang melakukan ini, bukan yang pertama, namun menjadi yang paling kompleks, mengingat total aset yang mencapai 30 Triliyun Rupiah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama pada Senin (28/12/2020) Andi Buchari selaku Direktur Utama BRK, menjelaskan melalui Radio Smart Fm Pekanbaru dan kanal Youtube Smart Fm Pekanbaru terkait berbagai manfaat yang diharapkan terhadap konversi Bank Riau Kepri (BRK).
Diantaranya berharap nasabah tetap merasa aman dalam menyimpan dana, karena dengan prinsip amanah yang selalu diutamakan.
Selain itu juga, konversi ini juga menjadi momentum untuk BRK Syariah dalam meng-upgrade pelayanan yang lebih prima, dana yang disimpan juga diharapkan akan dikelola untuk sektor-sektor yang memiliki banyak manfaat kepada masyarakat.
“Ini penting, usaha atau akan seperti apa dana dikelola juga akan sanagt diperhatikan. Kalau buka bisnis, juga bisnis yang manfaatnya lebih banyak, dan bukan pada hal-hal yang buruk,” ungkap Andi Buchari.
Selain itu juga, Konversi Bank Riau Kepri menjadi bank Syariah diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk berbagai sektor yang pariwisata halal, serta berbagai perkembangan industri-industri syariah yang ada di Riau.
“Trend Ekonomi global adalah Global Ekonomi Halal, dan kita harus memahami serta menangkap peluang ini,” ungkap Andi Buchari.