Kesadaran Akan Pajak Kendaraan Riau Meningkat

0
220
Pajak Kendaraan Riau Meningkat

Kesadaran masyarakat akan membayar pajak kendaraan Riau semakin meningkat. Hal tersebut setelah Gubernur Riau Syamsuar memberikan restu bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau untuk menjalankan Pemutihan terhadap denda Pajak Kendaraan di Provinsi Riau.

Sebagai informasi, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama ini diselenggarakan sejak 14 Oktober hingga 15 Desember 2019 mendatang.

Nah dalam waktu kurang lebih 10 hari saja, Bapenda Provinsi Riau berhasil mengumpulkan pajak kendaraan hampir Rp 30 miliyar. Pada dasarnya, pemutihan yang dilakukan oleh Provinsi Riau dalam hal jni Bapenda, berguna untuk menyadarkan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Kadang, ada yang malas bayar pajak itu karena dendanya aja lebih mahal daripada harga mobil baru. Melalui kesempatan ini kita putihkan dendanya. Mau lima tahun pun denda kita putihkan,” ungkap Indra Putrayana Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.

Terkait dengan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama tersebut, memang memberikan kenaikan pendapatan daerah melalui pajak. Namun, selain difungsikan dan digunakan untuk mengumpulkan pendapatan daerah, diharapkan juga bisa memunculkan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban untuk membayar pajak.

Pendapatan daerah melalui pajak, memang bukan pendapatan utama milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Meski demikian, jika pendapatan pajak yang terus meningkat tentunya akan memberikan manfaat lebih dalam tambahan pendapatan daerah.

Tidak hanya wajib pajak yang diharapkan untuk sadar dalam membayar pajak, Pemerintah Provinsi Riau diharapkan juga memiliki kesadaran untuk bisa amanah dalam mengelola pendapatan pajak daerah guna kepentingan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.